EUR/USD berubah arah setelah komentar hawkish dari Lagarde, 8 jam lalu, #Forex Fundamental   |   NZD/USD naik menuju level 0.5950 di tengah dolar AS yang lemah, sentimen risk-on, 8 jam lalu, #Forex Teknikal   |    XAU/USD pulih karena kewaspadaan pasar, menargetkan level $2,400, 8 jam lalu, #Emas Teknikal   |   USD/CAD melemah mendekati level 1.3750 karena sentimen risiko yang membaik di tengah dan melemahnya minyak mentah, 8 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Astra International Tbk (ASII) mencatatkan penurunan penjualan mobil selama periode Januari–Maret 2024, 12 jam lalu, #Saham Indonesia   |   IHSG dibuka rebound pada perdagangan hari ini, naik 0.35% ke level 7,156, 12 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Pada Rabu (17/April), BEI melakukan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Barito Renewables Tbk (BREN), 12 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Kapitalisasi pasar alias market cap PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) makin menggembung, sudah menembus Rp1,063 triliun, 12 jam lalu, #Saham Indonesia

5 Ciri Fintech Bodong Menurut OJK

Febrian Surya 13 Jul 2020
Dibaca Normal 5 Menit
bisnis > fintech >   #fintech   #bodong   #ojk   #scam   #blacklist
Sebelum mengajukan pinjaman online di perusahaan fintech, alangkah baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu ciri-ciri fintech bodong menurut OJK.

Layanan fintech saat ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk berbagai kebutuhan finansial seperti pembayaran, investasi, hingga modal pinjaman untuk usaha. Salah satu daya tarik yang ditawarkan oleh penggiat fintech di Indonesia kepada para penggunanya adalah kemudahan akses keuangan, baik untuk pinjaman maupun investasi.

Layanan fintech memungkinkan kamu untuk tidak perlu repot-repot membawa berbagai dokumen pendukung bila ingin mengajukan pinjaman modal usaha. Hal itu karena semua pengajuan pinjaman modal usaha di platform peer to peer lending bisa kamu dapatkan melalui aplikasi maupun website, dengan melampirkan syarat dokumen pendukung misalnya KTP saja.

Di sisi lain, bila kamu mengajukan pinjaman modal usaha melalui bank. maka kamu perlu melampirkan dokumen pendukung yang dinilai cukup merepotkan, dan sulit untuk dipenuhi persyaratannya bagi sebagian orang. Oleh sebab itu, banyak orang lebih memilih untuk mengajukan pinjaman online melalui aplikasi-aplikasi fintech.

Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan oleh berbagai aplikasi pinjol (pinjaman online), masih ada masalah keamanan yang menjadi fokus utama bagi setiap pengguna layanan tersebut. Untuk menghindari risiko terjerat aplikasi pinjol bodong, setidaknya kamu harus tahu 5 ciri-ciri fintech bodong menurut OJK berikut ini:

 

1. Identitas Perusahaan Tidak Jelas

Sebelum menggunakan aplikasi pinjol, alangkah baiknya kamu mencari tahu terlebih dahulu apakah layanan fintech tersebut masuk dalam daftar hitam OJK atau tidak. Untuk mengetahuinya, kamu bisa langsung mengunjungi website resmi milik OJK.

Identitas Perusahaan Tidak Jelas(Baca juga: Stop Investasi Bodong! Ikuti 5 Langkah Ini)

Pada halaman website tersebut, kamu bisa menemukan daftar perusahaan-perusahaan fintech bodong berdasarkan nama perusahaan dan alamatnya. Langkah ini sangat efisien untuk memfilter penawaran-penawaran pinjaman online yang masuk dari berbagai media, seperti social media, Whatsapp, atau bahkan SMS.

Selain itu, kamu juga bisa cek bagaimana rating-nya di Playstore. Aplikasi dengan rating di atas 4 dan memiliki jumlah pengunggah serta perating yang tinggi bisa menjadi standar penilaian kamu.

 

2. Proses Pengajuan Terlampau Mudah

Walaupun dapat diakses 100% secara online, tetapi kamu tetap perlu waspada dengan kemudahan pinjaman dari para penyedia layanan fintech. Hal ini dikarenakan perusahaan fintech bodong umumnya selalu mengiming-imingkan kemudahan dalam proses pengajuannya.

Dengan semakin ketatnya sistem keamanan di berbagai aplikasi pinjol saat ini, proses pengajuan pinjaman dana tidak bisa cair dalam hitungan 5 menit saja. Perusahaan fintech legal harus secara detail membaca profil peminjam berdasarkan dokumen dan formulir pengajuan yang telah dikirimkan lewat aplikasi. Kemudian, bila pinjaman onlinemu disetujui, kamu perlu melakukan tanda tangan akad kredit. Jadi, pencairan pinjaman dalam 5 menit tentu tidak realistis.

 

3. Mencuri Data Nasabah

Aplikasi fintech bodong akan memanfaatkan data diri yang kamu daftarkan untuk diperdagangkan di pasar gelap. Untuk menghindari penyalahgunaan data-data pribadimu, kamu sangat disarankan bijak dalam memilih aplikasi fintech yang diunduh di ponsel pintar milikmu.

Pencuruan Data Nasabah(Baca juga: Daftar P2P Syariah Terbaik Dan Terdaftar Di OJK)

Sebaiknya lakukan riset secara online di forum-forum, kolom review aplikasi fintech, atau mengikuti update berita di situs-situs yang secara khusus membahas perkembangan dunia fintech di Indonesia. Jika nama pinjol yang menawarkan layanan padamu ternyata pernah dicurigai atau terjerat kasus pencurian data nasabah, maka sebaiknya hindari pinjol tersebut.

 

4. Bunga Dan Denda Yang Besar

Fintech ilegal pasti akan membebankan biaya denda dan bunga pinjaman yang tinggi. Umumnya, fintech bodong akan memberikan suku bunga pinjaman harian sebesar 2-3%, dan bisa mengalami kenaikan sewaktu-waktu akibat tidak adanya transparansi atas struktur perhitungan suku bunga pinjaman. Bila kamu menemukan indikasi tersebut, alangkah baiknya kamu hindari mengajukan pinjaman online di aplikasi tersebut.

Sementara mengenai pembebanan denda, standar OJK mengungkapkan bahwa pihak perusahaan hanya boleh melakukan penagihan kepada nasabah yang telat bayar tidak lebih dari 90 hari dari tenggat pembayaran, dengan biaya-biaya yang tidak boleh melebihi dari 100% dari jumlah pokok pinjaman.

 

5. Melakukan Penagihan Secara Kasar

Mungkin kamu telah banyak melihat video-video di Youtube tentang penagihan nasabah pinjaman online yang dilakukan secara kasar oleh perusahaan fintech. Selain tidak memenuhi etika, penagihan tersebut biasanya dilakukan di luar jam kerja sehingga melanggar aturan Code of Conduct.

Perlu diketahui, perusahaan fintech legal mematuhi aturan yang berlaku dan memiliki etika saat melakukan penagihan kepada nasabah. Fintech bodong tidak akan mempedulikan hal ini sehingga mereka cenderung sering melanggar privasi dan kenyamanan kliennya.

Bila kamu mendengar bahwa ada aplikasi pinjol yang menagih nasabah dengan cara-cara yang kasar bahkan sampai melakukan intimidasi, ini adalah ciri-ciri fintech bodong menurut OJK yang perlu kamu hindari.

Bila kamu terlanjur mengalami kerugian akibat melakukan pinjaman online di fintech bodong, kamu bisa langsung melaporkan hal tersebut ke Satgas waspada OJK melalui call center 1500655 atau mengirimkan email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.

 

Selain masalah keamanannya, hal penting lain yang harus kamu ketahui sebelum mendaftar layanan fintech seperti P2P Lending adalah jenis-jenis akadnya. Info lengkap mengenai hal tersebut bisa kamu pelajari langsung di Jenis Akad Dalam P2P Lending.

Terkait Lainnya
 
EUR/USD berubah arah setelah komentar hawkish dari Lagarde, 8 jam lalu, #Forex Fundamental

NZD/USD naik menuju level 0.5950 di tengah dolar AS yang lemah, sentimen risk-on, 8 jam lalu, #Forex Teknikal

 XAU/USD pulih karena kewaspadaan pasar, menargetkan level $2,400, 8 jam lalu, #Emas Teknikal

USD/CAD melemah mendekati level 1.3750 karena sentimen risiko yang membaik di tengah dan melemahnya minyak mentah, 8 jam lalu, #Forex Teknikal

PT Astra International Tbk (ASII) mencatatkan penurunan penjualan mobil selama periode Januari–Maret 2024, 12 jam lalu, #Saham Indonesia

IHSG dibuka rebound pada perdagangan hari ini, naik 0.35% ke level 7,156, 12 jam lalu, #Saham Indonesia

Pada Rabu (17/April), BEI melakukan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Barito Renewables Tbk (BREN), 12 jam lalu, #Saham Indonesia

Kapitalisasi pasar alias market cap PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) makin menggembung, sudah menembus Rp1,063 triliun, 12 jam lalu, #Saham Indonesia


Komentar @inbizia

Sy mau tanya pak.yg berhak memutuskan blacklist di BI itu siapa?memang sy sering telat bayar,tapi sy rutin pembayaran nya biar pun kena denda,apakah hal yg seperti itu sy bs di blacklist karna sering telat bayar?mohon penjelasannya mks.
 Tata |  16 Sep 2018
Halaman: Kupas Tuntas Blacklist Bank Di Indonesia
Trading Central setau gw itu adalah penyedia layanan analisis teknikal. Jadi Trading Central adalah perusahaan Fintech jasa trading yang memang menyediakan jasa layanan teknikal dan fundamental pasar. Mengenai keakuratan, Trading Central setau gw lebih terjamin karena memang memakai analisa para ahli didalam perusahaan serta dukungan software mereka. udah banyak broker yang bekerja sama dengan mereka lho. Itu pendapat gw ya, bisa aja berbeda dengan trader lainnya mengenai keakuratan trading central.
 Yudha |  10 Jan 2023
Halaman: Perbandingan Akun Standard Monex Dan Gkinvest
Yudha: Trading Central itu perusahaan jasa Fintech yang menawarkan fitur analisis trading. Dikarenakan perusahaan, maka untuk mendapatkan Trading Central, anda harus membayar. Dan bila broker menyediakan Trading Central difiturnya maka dengan kata lain, broker membayar mereka. Cakupan dari trading central itu meliputi bukan hanya analisis teknikal saja tetapi dari analisis fundamental, berita/sentimen pasar, analisis ekonomi, hingga penelitian ahli yang digabungkan dalam satu produk yang bernama Trading Central. Sedangkan Autochartist adalah fitur premium yang juga perlu dibeli, yang dikhususkan untuk menganalisa chart, dan membantu trader menemukan pola chart yang bahkan trader sendiri belum menemukan. Bagi aku, autochartist seperti fitur analisa teknikal khusus chart saja.
 Lenny |  7 Feb 2023
Halaman: Daftar Broker Lokal Penyedia Sinyal Trading Central
Mengapa ga menyediakan leverage yg lbh dari 1:1000. Pdhl kan seengaknya lebih menarik klien baru n bisa menambah jumlah trader di broker dan jga bsa deposit agak lebih rendah lagi. Sebenarnya itu tergantung regulasi pak. Kebetulan aja Bappebti cuma memberikan batasan 1:500 adalah leverage maksimal dikrnakan untuk melindungi dana trader dari kebangkrutan. Dan jujur, menurut saya aturan leverage 1:500 sebenarnya udah termasuk cukup longgar bila kita berkaca pada regulator lain seperti contohnya US dimana leverage maksimal yang diberikan adalah 1:30 itupun sudah dengan syarat tertentu. Untuk broker yang dimaksudkan mungkin adalah offshore broker dimana kantornya berada di offshore atau negara kepulauan kecil yang aturannya ga terlalu ketat dan beresiko scam . Broker yang teregulasi memang bertujuan untuk mengambil keuntungan tetapi tentu sambil diharuskan membatasi kerugian trader juga. Jadi mungkin blh harap dimaklumin. leverage di MIFX itu ditawarkan di angka berapa ya? Leverage yang ditawarkan defaultnya 1:100 tetapi bisa diaktifkan di 1:500. Caranya bisa dibaca disini : Tutorial Trading Dengan High Leverage di MIFX Dan untuk lbh amannya, misalkan gw lagi mau cba trading. LEverage yg digunakan sbaiknya berapa? Pribadi saya menggunakan leverage default yang disediakan oleh broker.
 Miki |  22 Mar 2023
Halaman: Trading Anda Bermasalah Di Mifx Ikuti Panduan Ini
Mumpung ini adalah review broker dimana kita bisa ngeliat titik lemah dan kelebihan dri broker. Ane mau nya mengenai keamanan dari dana kita. Misalkan kita deposit gitu brrti uang kita kan ada di tangan broker dan misalnya aja terjadi penyalahgunaan, apakah ada jaminan hukum mengingat kan adanya regulasi dari BAPPEBTI. SElain itu ada cara dari broker HSB tidak biar ga terjadi hal penyalahgunaan dana? Soalnya belakangan bnyk banget berita tntng investasi bodong kmudian bank di dunia jga lagi krisis, buat kita sbagai investor tuh ngerasa wajib was was apalagi dana trading kita titipkan dlu ke broker. Mohon penjelasannya ya, min. Makasih bnyk
 Ardian |  16 Apr 2023
Halaman: Review Broker Hsb
Halo min, dikatakan bahwa di GKInvest sndiri itu, utk smua akun itu bakalan diberikan fasilitas platform trading berupa MT5 dan Webtrader yg diklaim GKINvest merupakan fasilitas teknologi tinggi saat ini. Utk MT5 sihh maklum sih krna emang merupakan platform trading terbaru dri MEtaquotes yg digadang2 bakal menggantikan MT4 yg udah "usang" mnrt perusahaan fintech tsb. Sedangkan, webtrade sndiri ane blm jelas yg dimaksud itu apa. Apakah webtrader ini adlah wrbtrader GKInvest sndiri ato webtrader dri MT5? Nah, mengenai webtrader jga nih, apa kelbihn yg bsa didapatkan trader dngn menggunakan webtrader bila dibandingkan dngn MT5 ato aplikasi yg perlu diinstal gitu?
 Simson |  9 Jun 2023
Halaman: Tips Memilih Akun Trading Terbaik Di Gkinvest

Komentar[4]    
  Ana Rosadi   |   14 Jul 2020

kasih list namax jg min biar smua tw

  Deborah   |   5 Apr 2022

Terima kasih infonya mimin.. smg aplikasi2 fintech ilegal bisa cepat hilang

  Erwin@win   |   5 Apr 2022

sudah ilegal, bunga tinggi, penagihan kasar paket komplit

  Wartiningsih   |   5 Apr 2022

dengan info dari mimin, semoga kita semua bisa terhindar dari aplikasi fintech bodong