Sebagian masyarakat masih ragu untuk berinvestasi karena mempertanyakan status halalnya, berikut 5 daftar instrumen investasi syariah yang dapat menjadi pilihan Anda.
Investasi telah menjadi suatu kebutuhan bagi masyarakat untuk menunjang kehidupannya di masa depan. Bahkan banyak pula masyarakat yang menjadikan investasi ini sebagai cara untuk menambah pemasukan atau pendapatan. Menjamurnya platform investasi online, beragamnya pilihan investasi, menjadikan proses "menanam uang" ini semakin mudah, pun bagi masyarakat awam.
Ya, jenis instrumen investasi sangat bervariasi. Di Indonesia sendiri, instrumen yang paling populer adalah surat berharga (saham, obligasi), reksadana, deposito, dan emas. Namun, sebagian masyarakat masih ragu untuk berinvestasi karena mempertanyakan status halal instrumen-instrumen tersebut. Sebenarnya Anda tak perlu khawatir karena kini banyak instrumen investasi syariah yang sesuai dengan prinsip keuangan Islam, yakni menghindari riba. Berikut 5 daftar instrumen investasi syariah yang dapat menjadi pilihan Anda:
1. Saham Syariah
Saham Syariah adalah efek atau surat berharga yang memiliki konsep penyertaan modal dengan hak bagi hasil usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), penerapan prinsip syariah pasar modal harus mengikuti beberapa aspek. Diantaranya adalah harus ada akad, aset yang menjadi landasan akad, serta aset yang terkait dengan efek yang dimaksud dan penerbitnya. Di Indonesia, landasan hukum saham syariah berdasarkan pada fatwa DSN MUI No:40/DSN-MUI/X/2003 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.
Kelebihan
- Sesuai dengan tuntunan syariah Islam
- Investor dapat memperoleh keuntungan berupa deviden dan capital gain
- Likuiditas tinggi, tergantung saham yang dipilih
Kekurangan
Investor tidak memiliki terlalu banyak pilihan saham, karena saham syariah yang terdaftar di BEI masih terbatas.
2. Reksadana Syariah
Reksadana syariah adalah suatu bentuk penyertaan modal dengan menghimpun dana dari masyarakat pemodal sebagai pemilik harta. Dana ini selanjutnya akan dikelola dalam portofolio efek oleh manajer investasi menurut ketentuan dan prinsip syariah Islam. Sekarang reksadana syariah sudah bisa diakses melalui marketplace reksadana online sehingga semakin mudah diakses. Reksadana syariah di Indonesia dilandasi oleh fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI No:20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksadana Syariah.
Kelebihan
- Sesuai dengan tuntunan syariah Islam
- Investor tidak perlu pusing memilih instrumen investasi apa yang akan dibeli, karena semua sudah dilakukan oleh manajer investasi
- Risiko lebih rendah dari saham syariah
Kekurangan
- Kemungkinan adanya wanprestasi Manajer Investasi (MI), di mana MI sebagai pengelola dana tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik, sehingga reksadana tidak berjalan sebagaimana mestinya.
- Kemungkinan ditutupnya reksadana yang kita beli karena dana yang dikelola oleh MI anjlok di bawah nilai minimum.
3. Deposito Syariah
Deposito syariah merupakan salah produk keuangan berupa simpanan berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. Instrumen investasi ini menggunakan akad mudharabah. Deposito syariah merupakan jenis investasi syariah yang paling minim risiko, bila dibandingkan investasi saham syariah dan reksadana syariah. Jenis investasi syariah ini beroperasi berdasarkan landasan hukum yang telah diterbitkan oleh DSN MUI yaitu pada fatwa No:03/DSN-MUI/XII/2000 tentang Deposito.
Kelebihan
- Sesuai dengan tuntunan syariah Islam
- Cocok investor konservatif yang menghindari risiko tinggi
- Dilindungi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Kekurangan
- Return yang diterima lebih kecil dibanding saham syariah dan reksadana syariah
- Tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu
4. Obligasi Syariah
Obligasi syariah adalah surat utang jangka menengah hingga jangka panjang yang dikeluarkan oleh penerbit obligasi berdasarkan prinsip syariah. Penerbit obligasi syariah mewajibkan membayar bagi hasil serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo kepada pembeli obligasi. Salah satu contoh obligasi syariah adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia secara berkala.
Landasan hukum untuk obligasi syariah perusahan (emiten) yaitu fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002. Sedangkan landasan hukum untuk obligasi syariah Negara adalah fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI No: 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.
Kelebihan
- Sesuai dengan tuntunan syariah Islam
- Keuntungan yang didapat berupa kupon yang dibagikan tiap periode tertentu
- Risiko lebih kecil dibandingkan saham syariah
Kekurangan
Adanya kemungkinan gagal bayar dari penerbit obligasi syariah
5. Investasi Emas Online
Emas merupakan salah satu komoditas yang paling diminati investor untuk berinvestasi. Sekarang cukup banyak bermunculan perusahaan-perusahaan startup yang menyediakan platform investasi emas secara online seperti Tokopedia Emas, Bukalapak Emas, Pegadaian Digital, Tamasia dan lain sebagainya. Investasi emas atau jual beli emas secara online mempunyai landasan hukum fatwa Dewan Syariah Nasional No: 77/DSN-MUI/V/2010 tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai. Baca juga Intip 5 Aplikasi Emas Online Untuk Para Trader.
Kelebihan
- Sesuai dengan tuntunan syariah Islam
- Memiliki risiko yang minim, karena pergerakan harganya cenderung statis dan stabil
- Dapat dijadikan jaminan
Kekurangan
Kemungkinan harga emas melemah
Jadi, cukup banyak pilihan instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Anda bisa memilih salah satu yang sesuai dengan profil risiko Anda untuk mendukung rencana keuangan di masa depan.