"Inflasi berkepanjangan" bukanlah sesuatu yang buruk. Negara mana pun butuh inflasi agar pembangunan dan pertumbuhan ekonominya berlangsung lancar. Kalau suatu negara tidak punya inflasi sama sekali, seperti Jepang, maka pertumbuhan ekonominya lesu.
Jadi, inflasi merupakan suatu hal yang wajar. Yang akan jadi masalah adalah kalau inflasi itu terlalu tinggi.
Nah, berapa persenkah inflasi yang terlalu tinggi itu?
Dalam ilmu ekonomi, kita menggolongkan inflasi ke dalam beberapa kelompok:
- Inflasi Ringan (0- 10% per tahun)
- Inflasi Sedang (10% - 30% per tahun)
- Inflasi Berat (30% – 100% per tahun)
- Hiperinflasi (>100% per tahun)
Pada prakteknya, risiko inflasi itu tergantung pada status pembangunan suatu negara. Untuk negara maju seperti AS, Eropa, dll, tingkat inflasi sewajarnya sekitar 2-3 persen. Untuk negara berkembang seperti Indonesia, sewajarnya sekitar 3-5 persen. Apabila inflasi berada di atas tingkat wajar itu, maka barulah akan timbul guncangan ekonomi yang tidak diinginkan.
Laju inflasi Indonesia saat ini berada pada tingkat berapa? Data BPS terakhir, laju inflasi Indonesia per Juni 2022 adalah 4,35%. Dengan kata lain, inflasi Indonesia masih relatif wajar.
Bank Indonesia juga masih punya banyak cara untuk mengendalikannya. Tingkat suku bunga Indonesia saat ini 3,5%. Seandainya laju inflasi naik lagi, BI bisa menaikkan bunga untuk mengerem inflasi.
Situasinya jauh berbeda dengan Srilangka. Data inflasi Srilangka sudah mencapai 54,6% per Juni 2022. Ini sudah sangat tidak sehat. Bank sentral Srilangka juga tidak punya banyak cara untuk mengatasinya, karena suku bunga sudah dinaikkan sampai 14,5% dan pamor otoritas sudah bobrok akibat gagal bayar utang.
Jadi, apakah Indonesia akan menjadi the next Srilangka? Tidak akan.