Investasi deposito berjangka tergolong bentuk investasi aman. Namun, situasi tersebut lalu memunculkan berbagai macam penipuan dengan iming-iming bunga deposito tinggi.
Deposito berjangka banyak dianggap sebagai bentuk investasi paling aman dan mudah dipahami masyarakat awam. Daripada menyimpan uang di rekening tabungan yang berbunga rendah dan akan digerogoti oleh biaya administrasi, banyak orang kini berpindah ke deposito berjangka. Orang berlomba-lomba mencari deposito berjangka dengan bunga setinggi-tingginya.
Masalahnya, dengan makin maraknya deposito berjangka, maka deposito menjadi umpan menarik bagi para penjahat kriminal yang ingin memangsa uang hasil jerih-payah orang lain. Kasus-kasus deposito bodong semakin meningkat dari tahun ke tahun, demikian pula penipuan deposito dengan memalsukan sertifikat deposito berjangka dari bank-bank nasional.
Untuk menghindari jebakan-jebakan bunga deposito tinggi maupun penipuan deposito bodong semacam itu, Anda perlu mengetahui tiga hal berikut yang terkait dengan deposito berjangka dan bunga deposito.
1. Bunga Deposito Tinggi Yang Tidak Dijamin LPS
Setelah krisis tahun 97/98 dimana banyak bank kolaps, Pemerintah mengadakan program penjaminan simpanan bank yang dikelola oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jika Anda menyimpan uang di bank-bank yang terdaftar di LPS, maka apabila bank-nya mengalami masalah, Anda akan mendapatkan ganti sesuai besar simpanan Anda.
Namun demikian, ada batas-batas yang telah ditetapkan LPS, yang berarti bahwa hanya simpanan yang sesuai dengan batas-batas tersebut yang akan diganti. Persyaratan tersebut mencakup besar bunga simpanan maksimum dan besar simpanan maksimum.
Untuk periode 15 Mei 2014-14 September 2014, tingkat bunga yang dijamin LPS adalah 7,75% untuk simpanan Rupiah di Bank Umum, 1,5% untuk simpanan valas di Bank Umum, serta 10,25% untuk simpanan Rupiah di BPR. Sedangkan maksimum besar simpanan per individu yang dijamin adalah Rp 2 miliar. Artinya, jika Anda menyimpan lebih dari Rp 2 miliar di satu bank, maka simpanan Anda tidak dijamin LPS. Juga, apabila Anda menyimpan deposito berjangka dengan bunga 12% misalnya, maka deposito berjangka tersebut juga tidak dijamin LPS, walaupun bank tempat Anda menyimpan uang tersebut termasuk anggota LPS. Peraturan-peraturan tersebut dapat dilihat langsung di website LPS.
2. Tak Ada Keuntungan Tanpa Risiko
Banyak penawaran deposito berbunga tinggi menjanjikan return yang luar biasa besar tanpa risiko atau dengan risiko yang sangat kecil. Yang perlu Anda pahami disini adalah, tak ada return besar tanpa risiko yang besar. Pertumbuhan investasi dengan risiko rendah semacam deposito tidak mungkin jauh melebihi standar suku bunga acuan.
Sebagai perbandingan, suku bunga acuan Bank Indonesia saat ini adalah 7,5%. Batas bunga yang dijamin LPS hanya 7,75%. Imbal hasil investasi obligasi juga hanya sekitar tujuh koma sekian persen. Dengan patokan tersebut, maka bisa dikatakan kalau Investasi yang memungkinkan return lebih tinggi atau diatas 8% adalah investasi dengan level risiko yang juga lebih tinggi, seperti saham dan forex. Jika ada yang berani menawarkan deposito berjangka dengan bunga deposito tinggi hingga belasan atau bahkan puluhan persen, maka Anda perlu hati-hati, siapa tahu itu termasuk deposito bodong, atau malah skema investasi berbahaya seperti Ponzi atau High-yield Investment Program (HYIP).
Bank resmi nasional maupun daerah bisa saja memberikan bunga deposito tinggi kepada Anda, bila dana Anda berjumlah besar. Deposito semacam itu legal secara hukum, dan tentu saja sangat menguntungkan. Namun, perlu Anda pertimbangkan juga resiko deposito yang meningkat karena deposito berjangka Anda tersebut tidak akan masuk ke program penjaminan LPS.
3. Pembukaan Dan Pencairan Deposito Hanya Di Kantor Bank
Sudah ada kasus pemalsuan sertifikat deposito berjangka dengan menggunakan slip yang dikeluarkan oleh salah satu bank nasional populer. Para pelakunya menawarkan deposito tersebut dengan iming-iming bunga lebih tinggi daripada yang sudah tercantum di bank. Selain itu, dengan berbagai alasan, pelaku mengajak korban melaksanakan transaksi pembukaan dan pencairan deposito bukan di kantor bank.
Perlu dicatat bahwa pembukaan dan pencairan deposito berjangka umumnya hanya bisa dilakukan di kantor bank. Apabila ada orang yang datang kepada Anda menawarkan deposito dengan mengatasnamakan bank tertentu, maka ada baiknya Anda melakukan pengecekan langsung ke cabang bank terdekat untuk memastikan bahwa orang tersebut benar orang bank, dan deposito yang ditawarkannya benar deposito bank tersebut. Begitupun, walau semuanya benar, masih tetap disarankan agar Anda membuka deposito langsung di kantor bank tersebut saja.
Pembukaan dan pencairan deposito berjangka relatif mudah prosedurnya, namun orang bisa dengan mudah terjerumus kedalam penipuan jika kurang berhati-hati dan tergiur dengan bunga deposito tinggi yang ditawarkan. 'High risk, high return', adalah semboyan investor yang perlu diingat-ingat agar Anda tidak mudah terjebak oleh iming-iming bunga deposito tinggi. Apabila Anda terlanjur terjerumus dalam salah satu jebakan yang diuraikan disini, maka upayakan untuk menarik deposito Anda secepatnya, atau hubungi pihak kepolisian terdekat.