Mana yang lebih menguntungkan antara peer to peer lending vs crowdfunding? Ini dia perbedaan yang perlu kamu tahu agar bisa memilih bisnis paling menguntungkan.
Layanan peer to peer lending (P2P) dan crowdfunding merupakan cara yang saat ini bisa dimanfaatkan oleh para pemilik bisnis untuk mendapatkan modal usaha. Secara mekanisme, baik platform peer to peer lending dan crowdfunding sama-sama membantu untuk mempertemukan antara peminjam dan pemberi pinjaman. Kedua jenis layanan fintech ini bisa kamu akses secara online melalui website dan aplikasi.
Di era digitalisasi seperti saat ini, peer to peer lending dan crowdfunding bisa dijadikan opsi bagi kamu yang sedang mencari modal usaha tambahan tanpa perlu meminjam ke bank. Masalahnya, manakah yang paling menguntungkan dan cocok untukmu? Ada baiknya ketahui dulu perbedaan keduanya secara mendalam agar tak salah arah.
1. Pengertian
Peer to peer lending adalah bersifat pinjaman, sedangkan crowdfunding bersifat sukarela. Sehingga peer to peer lending perlu adanya jangka waktu, besaran pinjaman, dan tingkat bunga yang tertuang di dalam sebuah kesepakatan kontrak. Kalau crowdfunding, tidak ada sama sekali perjanjian kontrak tertulis antara peminjam dan pemberi pinjaman. Hal itu karena berhubungan dengan sifat crowdfunding sendiri yang secara sukarela.
2. Kompensasi Yang Diberikan
Karena menjadi suatu platform yang mempertemukan antara peminjam dan pemberi pinjaman, maka peer to peer memberlakukan bunga kredit yang perlu dibayarkan setiap bulannya. Bunga tersebut umumnya lebih kecil dibanding dengan KTA, yakni mulai dari 7% - 30% per tahun untuk peminjam, dengan limit pinjaman hingga Rp500 juta. Sedangkan bagi pemberi pinjaman bisa memperoleh keuntungan dari dana yang dipinjamkan hingga mencapai 10% - 35% per tahun.
Bagaimana dengan crowdfunding? Kalau untuk model pendanaan dengan crowdfunding, pemberi pinjaman mendapat kompensasi dalam bentuk hadiah seperti voucher belanja, diskon produk, dan lain sebagainya. Selain itu, mereka juga bisa memperoleh kepemilikan saham di perusahaan yang mereka berikan dana secara sukarela.
3. Cara Mendapatkan Dana
Seperti yang sudah dijelaskan pada poin sebelumnya, peer to peer lending memerlukan perjanjian kontrak, sehingga peminjam dana dituntut untuk memiliki business plan dan pengalaman berbisnis sebagai salah satu hal yang dipertimbangkan oleh pemberi pinjaman. Pihak investor yang memberikan pinjaman dana tidak akan terlibat dalam bisnis, kecuali jika hal tersebut tertera dalam kontrak perjanjian. Dokumen yang perlu kamu siapkan jika ingin menjadi peminjam dana di antaranya:
- KTP
- NPWP dan Kartu Keluarga (KK)
- Bukti Penghasilan
- Laporan keuangan
- Fotokopi tabungan selama 6 bulan terakhir
Di sisi lain, crowdfunding lebih menitikberatkan pada cerita dan ide bisnis. Keterbukaan dan transparansi menjadi yang paling penting, sebab kegiatan pengumpulan dana lewat crowdfunding didonasikan oleh banyak orang. Jadi, mereka juga perlu tahu apakah donasi yang diberikan tersebut sesuai dengan ide atau rencana bisnis yang telah dibuat sebelumnya. Pada dasarnya, crowdfunding identik dengan pengumpulan dana untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat kemanusiaan sehingga para investor perlu terlibat untuk mengetahui pelaporan keuangan dari kegiatan crowdfunding yang sedang dijalankan.
Peer to Peer Lending Atau Crowdfunding?
Setelah mengetahui perbedaan antara peer to peer lending dan crowdfunding, kamu bisa menyesuaikan manfaat kedua layanan tersebut sesuai kebutuhan. Peer to peer lending untuk kamu yang memerlukan modal bisnis, sementara crowdfunding bisa dimanfaatkan apabila kamu memerlukan pengumpulan dana untuk misi tertentu. Sebelum memutuskan ingin memilih yang mana, kamu perlu tahu terlebih dahulu jenis bisnis yang akan dijalankan, dan bagaimana prospek atau pertumbuhan bisnismu ke depan. Sebab, baik itu peminjaman dana melalui layanan peer to peer lending atau crowdfunding, kamu perlu bertanggungjawab atas dana yang sudah diberikan oleh pemberi dana (investor) untuk kamu kelola dengan hati-hati, khususnya bagi kamu yang meminjam dana melalui peer to peer lending karena ada perjanjian secara tertulis.
Agar kamu terhindar dari praktik-praktik penipuan saat ingin mengajukan pinjaman dana, kamu bisa memilih startup fintech yang sudah memiliki izin atau sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, ada lagi beberapa langkah penting yang wajib kamu perhatikan agar tidak terjebak skema investasi bodong.