Adalah perusahaan, institusi, agen, ataupun individu yang bertugas mempertemukan pihak penjual dan pembeli. Broker forex secara khusus artinya perusahaan yang menghubungkan trader dengan pasar interbank untuk bertrading forex.
Sistem kerjasama yang paling sederhana antara broker dengan pihak ketiga untuk memasarkan produk dan merekrut klien (nasabah). Tugas utama pihak ketiga (IB) yaitu mengumpulkan klien untuk broker. Sebagai gantinya, IB akan memperoleh imbalan (reward).
Untuk trading jangka panjang, lebih baik di broker lokal atau di broker luar negeri gan?
Lebih Baik Di Broker Lokal, yang Legalitas nya jelas....
@ Alexia:
Menurut kami sama saja, asalkan broker tersebut telah teregulasi dengan benar. Untuk broker dari luar negeri, telah diregulasi oleh badan regulator yang kredibel secara internasional, yaitu: CFTC, NFA, FCA, FSA, FINMA, MiFID, ASIC dan FMA. Sementara untuk broker lokal, telah mendapatkan regulasi dari Bappebti.
Badan regulator yang kredibel akan memberikan sanksi dengan tegas kepada broker jika ternyata melanggar ketentuan yang telah disepakati. Badan regulator tersebut juga bertanggung jawab terhadap keamanan dana klien.
Apakah broker lokal, ordernya benar-benar diteruskan ke pasar? Atau justru di olah sendiri oleh sistem mereka?
@ Oziek:
Mengenai hal ini, kita tidak akan tahu kecuali kita ikut kerja pada broker tersebut sehingga tahu dengan pasti apakah order dari nasabah dilempar ke pasar atau ditahan.
@ Abas Choy:
Silahkan Anda pilih broker yang telah mendapatkan regulasi dari Bappebti, di daftar broker (pialang berjangka) resmi Bappebti.
Terima kasih pak infonya...
Mengapa broker lokal tidak mau menyediakan lot micro ya pak? Padahal kan kalo dari peminat pasti jauh lebih banyak..terbukti banyak trader lokal yang memilih trading di broker mancanegara.
@ Rossi:
Dengan akun micro yang mana minimal bisa trading dengan 0.01 lot, maka tentunya perolehan broker akan relatif kecil, terutama komisi per lot yang biasanya diterapkan oleh broker-broker lokal.
@ Barry:
Setahu kami hampir semua broker lokal memperbolehkan trading dengan robot atau EA, termasuk robot atau EA dari trader.
Pastikan broker diatur. Untuk sinyal forex tidak menggunakan broker, mereka tidak peduli jika Anda menang atau kalah
Mohon maaf, dapatkah Anda menyampaikan broker mana yang dimaksud?
Setiap broker dapat memberikan nama berbeda-beda untuk akun yang disediakannya. Secara sepintas, "gold account" mungkin akun khusus untuk trading emas. Sedangkan "standard account" mungkin akun trading forex dengan ukuran lot standar. Namun, ini hanya perkiraan. Broker mungkin memberikan deskripsi berbeda untuk akun mereka, sehingga kita hanya akan tahu apa perbedaan persis account gold dan standard jika kita tahu nama brokernya.
@ Ngadiono:
Untuk broker lokal, setahu saya deposit minimum sekitar Rp. 5 juta, seperti misalnya broker Monex ini.
Saat ini, tidak ada broker lokal yang menawarkan program bonus tanpa deposit (no deposit bonus). Promosi yang lazim diadakan broker lokal antara lain: spread rendah, bebas biaya komisi broker, training gratis, dan rebate. Namun, tidak tertutup kemungkinan jika kelak akan ada broker lokal yang menawarkan bonus semacam itu.
Gimana ya caranya memilih broker lokal yang berkualitas? Kalau ada rekomendasinya juga ya pak...makasih
Mohon rekomendasi broker lokal dengan modal kecil?
Apakah ada broker lokal yang menawarkan program no deposit bonus?
Apakah broker lokal juga meyani trading dengan robot atau EA?
Mohon rekomendasi broker akun mikro terbaik. Low comm, low spread, low swap. Fair price feed.
Apa bedanya account gold dan setandard di broker forex?
Lot micro ditujukan untuk mereka yang ingin trading dengan ukuran super kecil. Jika pada umumnya broker memberikan syarat trading 1 lot di akun standard, di akun micro trading bisa dimulai dari 0.01 lot.
Di Indonesia masih sangat jarang ada broker yang bisa memberikan akun micro. Salah satunya adalah Monex (MIFX). Untuk spreadnya floating, tidak ada fixed. Minimal depositnya mulai dari 500ribu rupiah.
Cek di sini: Review broker monex
Mengapa banyak broker luar yang bagus tapi sulit masuk ke Indonesia? Kebanyak malah diblock...kan aneh
Definisi "bagus" ini sangat relatif, tapi jika yang Anda maksud adalah broker-broker dengan spesifikasi: modalnya kecil, leverage besar, spread tipis, banyak promosi menarik dan menyediakan modal gratis, memang akan sulit masuk ke Indonesia karena tidak sesuai dengan regulasi.
Bappebti sebagai badan yang bertanggung jawab mengawasi aktivitas trading di Indonesia telah menetapkan bahwa seluruh perusahaan broker dalam negeri tidak boleh memberikan promosi yang berlebihan. Di samping itu, ada juga batasan leverage maksimal1:200, syarat minimal modal, jumlah pegawai, serta kejelasan kantor operasional, untuk melindungi trader yang masih awam.
Jadi alasan banyak broker luar yang "ogah" mendaftar di Indonesia, selain kendala bahasa, juga kendala pada kondisi tradingnya yang memang harus menyesuaikan. Akibatnya, mereka jadi tidak bisa menawarkan fitur-fitur yang terlihat bagus tersebut.
Kalau trading di broker luar negeri, yang menjamin soal keamanan dananya siapa ya? Kan kalo di Indonesia ada OJK begitu
Sebagai informasi awal, OJK tidak memiliki kewenangan dalam menjamin dana trading, karena itu merupakan ranah Bappebti yang meregulasi aktivitas perdagangan berjangka.
Jika trading di broker luar negeri, tentu mengikuti regulasi yang berlaku di negara tempat perusahaan brokernya terdaftar. Misalnya saja broker yang terdaftar di Australia, aktivitas perusahaan tradingnya diawasi oleh ASIC. Namun perlu digarisbawahi, regulator hanya menjamin dana dari trader dari negara yang sama.
Bisa dibaca di sini: Cara Mudah Memahami Regulasi Broker Forex
Karena itu, jika trader Indonesia trading di broker luar negeri, harus menanggung risikonya sendiri. Keamanan yang ada sebatas "penempatan dana terpisah" (segregated account), berbeda dengan trading di broker lokal yang bisa didatangi kantornya dan diproses sesuai hukum Indonesia.
Mengenai dana pak, bila terjadi hal yang tidak diinginkan misalkan broker ga mampu membayar dana yang ingin kita withdraw nih, Untuk broker lokal kan bisa tuh kita datangin kantornya kan buat selesain permasalahan kita. Kalau luar negeri gimana pak? Apakah bisa diselesaikan di kantornya yang tertera alamatnya didalam negeri kita pak?
@ Nion:
Untuk broker lokal bisa juga diadukan ke Bappebti sebagai badan regulator, jika masalah tidak bisa selesai di broker. Untuk membuat pengaduan ke Bappebti, silahkan baca halaman ini.
Untuk broker luar negeri juga bisa mengajukan pengaduan ke badan regulator, dengan disertai dengan bukti-bukti berupa screen shoot dsb. Kalau broker tsb ada perwakilannya di Indonesia, bisa juga dicoba melalui kantor perwakilan, atau mungkin IB-nya. Jika tidak bisa diselesaikan, bisa ke badan regulator.
Halo, saya mau tanya apakah broker tempat saya termasuk curang? Soalnya saya komplain masalah terjadi perbedaan harga dengan broker lain tidak dijawab-jawab oleh mereka.
@ Ragil:
Jika memang demikian silahkan Anda complain ke badan regulator yang meregulasi broker tsb karena jika broker memang curang maka seharusnya badan regulator yang bertanggung jawab.
Pak kalo di Indonesia kalau komplain masalah broker itu ke OJK ya?
@ Candra Gunawan:
Setahu kami kalau ingin complain mengenai broker ke Bappebti, bukan ke OJK. Yang khusus mengawasi broker-broker forex adalah Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). OJK mengurusi pengawasan dan legalitas di semua perusahaan sektor keuangan, tidak hanya perdagangan berjangka. Misal OJK berhak menutup suatu perusahaan yang dianggap menjalankan bisnis investasi bodong.
Apakah semua broker lokal termasuk broker bandar?
Halo pak, sebelumnya, perlu dijelaskan terlebih dahulu maksud dari bandar di sini bagaimana.
Bandar dalam konotasi negatif, bisa diartikan sebagai pihak yang mengakali orang lain dalam "permainan", sehingga pada akhirnya menjadi rugi. Secara sederhana, keuntungan diambil dari kerugian lawan. Praktik seperti ini tentu tidak etis dan bisa dibilang melanggar regulasi. Anda bisa melaporkan ke BAPPEBTI jika menemukan praktek tersebut.
Sementara itu, ada juga broker yang disebut sebagai "bandar" karena menciptakan pasarnya sendiri (Market Maker/ Dealing Desk). Jika broker yang seperti ini, maka mereka mendapatkan keuntungan dari menarik komisi dan spread pada setiap transaksi. Baik nasabah profit ataupun loss, komisi sudah ditetapkan dari awal. Praktek ini bisa diterima dan sesuai peraturan.
Apakah seluruh broker lokal merupakan broker bandar? Rata2 broker tidak akan secara gamblang menjawab hal tersebut. Jadi bisa Anda selidiki lewat lewat kondisi trading mereka, apakah menarik komisi atau spread. Jika mereka transparan, bisa juga ditanyakan mengenai detail liquidity providernya.
Beberapa broker menyediakan hybrid spread dan komisi yang kompetitif. Untuk menambah referensi, bisa simak juga halaman review broker Indonesia.
Apakah broker yang menyediakan bisnis afiliasi itu aman? Dari mana keuntungan mereka? Pernah dengar katanya mereka dapat keuntungan dari kerugian trader yang diajak? mohon pencerahan trims
Broker yang menyediakan bisnis afiliasi itu ada yang aman dan ada yang tidak. Faktanya, para badan pengawas (regulator) di sebagian besar negara di dunia memperbolehkan pemasaran broker melalui affiliate.
Kalau broker yang teregulasi, maka tentu saja bisnis afiliasinya sah. Dari mana keuntungan afiliasi? Apabila broker forex itu sah dan teregulasi, maka sumber pendapatan afiliasi terutama ada dua:
Yang jelas, afiliasi broker bisa tetap untung meskipun trader menang ataupun kalah.
Tapi ada hal lain yang perlu diperhatikan: ada pula broker tak teregulasi yang menawarkan bisnis afiliasi, dan inilah yang perlu diwaspadai trader. Broker bandar seperti itu bisa memperoleh cuan dari kekalahan trader, sehingga profit yang dibagi ke afiliasi juga mungkin berasal dari sumber yang sama.
Bagaimana cara membedakan antara broker yg bisnisnya afiliasi dengan tukang tipu2 skema ponzi? Saya sering sekali diajak rekan untuk ikut arisan trading katanya depo lalu dapat profit 10% per bulan. Mohon pendapatnya trims.
Dua tips paling mudah:
Perhatikan baik-baik: Semua investasi itu bisa untung dan bisa rugi. Tidak ada satu orang pun di dunia ini yang bisa menjamin profit 10% per bulan. Elon Musk, Bill Gates, dan Warren Buffet saja bisa tekor jutaan dolar dalam sebulan, apalagi kita yang cuma remah-remah roti. Jadi kalau ada yang menjanjikan untung 10% per bulan, maka dia pasti penipu.
Suami saya sedang mengalami masalah dengan broker lokal. STres saya melihatnya, suami saya setiap hari kepikiran dan kadang-kadang ngeluh sendiri ngomong-ngomong nggak jelas gitu. Saya juga kurang tahu masalah jelasnya seperti apa. tapi kalau saya ngomong, seringnya nggak didengar gitu. mungkin saya aaja yang mau berusaha membereskan masalah ini. Kalau lapor ke Bappebti, caranya kayak apa ya Mas?
@ Sophie Palimas:
Untuk membuat laporan ke Bappebti bisa secara online. Silahkan Anda baca di SINI dan ikuti langkah-langkahnya. Anda juga bisa telepon Bappebti.
Broker yang menyediakan program afiliasi biasanya dapat menghasilkan keuntungan dari 2 hal:
1. komisi atau biaya yang dibebankan kepada trader yang tergabung dalam program afiliasi tersebut
2. Spread atau biaya transaksi yang dibebankan kepada trader.
Dari segi keamanan, tergantung pada broker yang bersangkutan. Beberapa broker mungkin lebih aman daripada yang lainnya, tergantung pada track record mereka, regulasi yang diterapkan, dan cara mereka mengelola dana klien.
Sebaiknya selalu melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk bergabung dengan suatu program afiliasi atau broker tertentu.
Apakah broker bandar yang bapak maksud itu ilegal tidak? Apabila mereka adalah pembuat pasar sendiri, bukannya sangat rentan terjadi manipulasi harga? Selain itu menurut saya, dengan menciptakan pasar sendiri, apa mungkin harga dengan pasar sebenarnya bisa berbeda-beda?
Terus selain broker bandar yang dimaksud, adakah tipe broker lain yang terdengar lebih "aman"?
@Yatno:
Tidak semua broker lokal termasuk broker bandar. Tapi semua broker lokal bisa jadi bandar ataupun tidak, tergantung pada proses eksekusi order.
Dalam situs broker forex lokal, kita tentu sering menjumpai istilah seperti "bilateral" dan "multilateral".
Nah, broker forex akan bertindak sebagai bandar dalam transaksi bilateral. Artinya, mereka langsung menghadapi order dari trader dengan order mereka sendiri, atau mencocokkan order antar trader (jika ada yang cocok).
Tapi broker juga bisa bertindak sebagai perantara saja dalam transaksi multilateral. Artinya, order trader akan dikirim ke bursa (ICDX atau JFX) untuk dieksekusi berdasarkan harga penawaran/permintaan yang ada di bursa.
Ada pula broker lokal yang menyatakan diri sebagai STP. Artinya, mereka mungkin mengoper order trader ke pihak lain dan tidak menjadi penjual/pembeli dari order trader itu.
@Yatno:
Mau jawaban yg official, atau yg nyata di lapangan?
Kalau jawaban official, mas Ananta & mba Aisha itu udah njelasin.
Kalau jawaban yg nggak official ya...
Environment trading indonesia itu tertutup. Liquidity provider internasional nggak bisa masuk. Para broker lokal itu anggota ICDX/JFX juga.
So... kita nggak mungkin punya broker ECN. Broker multilateral ataupun STP juga nantinya cuma kirim order keluar dari kantong kanan, masuk kantong kiri. Semuanya punya koneksi.
Jika sudah terdaftar pada regulator tempat perusahaan itu beroperasi, tentu jadinya legal dan dilindungi secara hukum.
Mengenai manipulasi harga, selalu ada kemungkinan hal tersebut terjadi. Namun regulator broker biasanya membuat kebijakan audit tahunan untuk mengawasi aktivitas perdagangan tetap adil dan tidak merugikan satu pihak. Sebenarnya, broker dealing desk (bandar) itu tetap diminati karena memiliki beberapa keunggulan:
Broker yang aman bisa anda tentukan dari yang memiliki regulasi jelas, proses deposit withdrawalnya cepat dan bebas hambatan, serta customer service yang tanggap. Jika kantor pusatnya memiliki alamat yang jelas, akan lebih baik lagi.
Mengapa broker lokal tidak memiliki lisensi seperti ASIC, CFTA, CySEC? Apakah memang broker Indo sama sekali tidak mentargetkan trader dari luar negeri?
Agus Salim:
Broker Indo tidak punya lisensi dari regulator luar negeri itu bukan karena tidak mentargetkan trader mancanegara. Masalahnya di sini: apakah broker Indo mampu memenuhi syarat dari ASIC, CFTC, CySEC, dan lain-lain itu?
Perlu diketahui, butuh dana yang sangat besar untuk memperoleh lisensi dari AS, Australia, maupun Eropa. Kebutuhan dana itu antara lain untuk:
Tidak semua broker Indonesia dapat memenuhi semua kebutuhan itu. Dan seandainya ada yang dapat memenuhinya, maka mereka tentu akan mempertimbangkan lagi: apakah dana yang dikeluarkan untuk membiayai semua itu setara dengan keuntungan yang akan didapatkan? dan apakah akan bisa menang bersaing hingga mengalahkan broker yang sudah ada di sana?
Suatu broker Indonesia yang pergi ke luar negeri, berarti mereka merambah area baru yang belum pernah dijamah sebelumnya, dan harus bersaing dengan broker-broker yang sudah ada di sana selama bertahun-tahun sebelumnya.
Mengingat fasilitas yang ditawarkan oleh broker Indonesia bagi trader toh tidak lebih unggul daripada broker mancanegara, maka peluang untuk menang itu sangat kecil (atau bahkan nihil).
Jadi, simpulannya, apakah worth it bagi broker Indonesia untuk mengupayakan lisensi dari broker luar negeri? Jelas sekali tidak worth it.
@ Agus Salim:
- Mengapa broker lokal tidak memiliki lisensi seperti ASIC, CFTA, CySEC? Apakah memang broker Indo sama sekali tidak mentargetkan trader dari luar negeri?
Karena broker-broker lokal (dari Indonesia) tersebut tidak memiliki kantor di negara badan regulator yang dimaksud. Setahu saya untuk mendapatkan lisensi dari badan regulator negara tertentu, broker harus mempunyai kontor di negara itu. Misal untuk bisa teregulasi ASIC harus punya kantor di Australia.
Saya belum lama menekuni bidang trading forex. Setelah lama memilih broker, pilihan saya jatuh ke broker Maxco. Apakah broker ini bagus untuk pemula? Fitur apa saja yang ditawarkan broker ini?
Maxco adalah broker teregulasi Bappebti dengan nomor 931/BAPPEBTI/PN/8/2006. Dilihat dari rekam jejaknya, Maxco sudah berpengalaman selama lebih dari 30 tahun dan melayani berbagai macam klien.
Broker Maxco bisa dibilang cocok untuk pemula, karena fitur-fitur yang dimiliki cukup memudahkan aktivitas trading. Antara lain:
Jika Anda ingin menggunakan Expert Advisor (robot forex), di broker Maxco juga diperbolehkan. Jadi sangat membantu pemula yang tidak punya banyak waktu untuk menganalisa pasar.
Baca juga: Review Broker Maxco
Untuk bisa trading di broker Maxco, berapa modal yang perlu disiapkan kak?
Berdasarkan informasi di halaman review Maxco, minimum deposit awal yang dibutuhkan sebesar $100 (kurang lebih 1,500,000 rupiah, mengikuti kurs yang berlaku).
Metode depositnya bisa melalui Bank Panin dan Bank BCA. Kondisi trading yang berlaku antara lain:
Apakah broker Maxco menyediakan fitur copy trading?
Setahuku boker Maxco nggak punya platform copy trading, cuma ada platform trading forex biasa.
Berdasarkan informasi di halaman review, broker Maxco belum menyediakan fitur copy trading. Saat ini, yang tersedia adalah fitur Expert Advisor (Robot forex), platform webtrader, aplikasi Maxco versi mobile dan desktop, serta integrasi mt4.
Minta rekomendasi broker lokal yang nyediain Copy Trading kak. Makasih
Setahuku nih ya, broker lokal sekarang nggak ada yang sedia copy trading. Dulu sih ada, tapi nggak laku dan udah disetop.
Ini efek ribut masalah robot trading tipu-tipu beberapa waktu lalu. Bappebti katanya baru mau bikin aturan soal robot, copy trading, dan sebangsanya, jadi selama nggak ada aturan ya nggak ada broker lokal yang bikin gituan.
Antara Monex dan broker Maxco, mana yang lebih direkomendasikan untuk trading modal $100?
Maxco dan Monex punya keunggulan masing-masing. Keduanya sama-sama menyediakan akses untuk trading dengan modal 100 dolar. Oleh karena itu, keputusan finalnya akan tergantung pada gaya trading kamu dan fasilitas trading apa yang ingin kamu dapatkan dari broker.
Kita nggak bisa memberi rekomendasi salah satu, karena kita nggak tahu bagaimana strategi trading kamu maupun fasilitas apa yang ingin kamu punya. Sebaiknya coba memutuskan sendiri dengan mempertimbangkan fitur-fitur broker.
Silakan tengok situs resminya untuk mengenal fitur apa saja yang mereka tawarkan, lalu coba daftar akun demo dulu jika masih bingung. Kamu juga bisa menyimak review broker Monex dan review broker Maxco yang tersedia di internet untuk mendapatkan referensi dari pihak ketiga.
@ Sugeng:
Menurut saya sama saja, pilih Monex atau Maxco. Keduanya broker lama, teregulasi Bappebti dan berpengalaman. Maxco itu dulu namanya Panin Futures.
Silahkan coba saja akun demo keduanya, mana yang lebih nyaman.
Apakah broker Maxco menyediakan fix rate?
@ James:
Kalau dari informasi web-nya, untuk akun mini (0.1 lot) ada pilihan untuk fixed rate yaitu 10,000 dan 12,000.
Untuk fix rate sendiri bisa diubah tidak pak. Maksud saya kan pas deposit saya fix rate dan pas withdraw saya floating rate. Dan apabila tidak bisa pak, sebaiknya sebenarnya yang bagus untuk trader apakah lebih ke fix rate atau floating rate pak. Kadang kalau pake fix rate kan lebih ringan di deposit pak, sedangkan floating rate maksudnya kan sesuain sama kurs saat ini ya pak?
@ Tomi:
- Untuk fix rate sendiri bisa diubah tidak pak. Maksud saya kan pas deposit saya fix rate dan pas withdraw saya floating rate….
Mengenai hal tsb, silahkan Anda tanyakan langsung ke brokernya. Setahu saya kalau sudah pilih fixed rate waktu withdraw ya kenanya fixed rate.
- … sebaiknya sebenarnya yang bagus untuk trader apakah lebih ke fix rate atau floating rate pak.
Tergantung masing-masing trader. Kalau saya pilih yang fixed rate. Kalau floating rate berarti kita spekulasi lagi dengan kurs USD/IDR.
@ James: Ya, broker Maxco menyediakan akun fix rate berjenis mini account dengan nilai fix rate $1 = Rp 12.000,-
Oh iya untuk Maxco sendiri dikatakan sebagai tipe broker STP, sebenarnya STP sendiri itu bagaimana ya? Apa semua tipe broker di Indonesia itu STP ya? apakah selain STP ada tidak tipe lain dan untuk keamanan dan servis sendiri apakah STP itu bagus atau tidak?
STP adalah singkatan dari Straight Through Processing, artinya broker akan mengalirkan order trading dari trader ke pasar interbank atau ke likuiditor lainnya. Broker STP biasanya akan mengambil selisih antara harga beli dan harga jual (spread) sebagai imbalan atas jasa yang mereka berikan.
Tidak ada informasi terbuka apakah semua broker Indonesia adalah STP, tapi bisa dilihat dari ciri-cirinya:
1. Eksekusi instan
2. Spread yang lebih ketat
3. Biaya lebih kompleks, kadang hybrid (komisi dan spread)
Selain STP, tipe broker yang lainnya adalah ECN dan Dealing Desk.
Untuk menambah wawasan, bisa dibaca di sini: Mengenal Apa Itu Broker STP Dan Keunggulannya
sepertinya Maxco ini mengunggulkan layanan robot forexnya juga ya. Boleh dijelaskan apa saja kelebihan EA Maxco dibanding dengan ea non broker? Lalu apa saja syarat untuk bisa pakai robot forex di Maxco? Trims bosqueee
Setau aku kayaknya ada aturan terbaru dari Bappebti yang udah ngelarang broker mengeluarkan EA. Jadi ga ada satupun broker yang teregulasi di Indonesia yang menawarkan produk EA lagi. Tetapi untuk kondisi tradingnya memang masih memperbolehkan EA tetapi bila terjadi konsekuensinya maka tanggung jawab kerugian sepenuhnya ditanggung oleh trader.
Kalau memang agan mendengar Maxco menyediakan EA, lebih baik dicari dulu sumbernya, apakah sumber tersebut dari tahun-tahun sebelumnya yang belum terupdate. karena memang sebelum aturan baru ini muncul, broker boleh banget ngeluarin EA untuk klien mereka.
Secara pribadi, sy belum pernah menggunakan EA Maxco. Bahkan baru kali ini mendengar adanya EA besutan broker Maxco. Tapi ada beberapa saran untuk bung @Antono:
Sejujurnya, sy termasuk tipe yang curiga pada EA bikinan broker. Broker itu punya conflict of interest yang tinggi dengan kita sebagai trader. Jadi, semestinya broker itu hanya bertindak sebagai perantara dan fasilitator saja.
Kalau ingin memakai EA, sebaiknya buatlah EA sendiri pada metatrader. Atau pesan agar dibuatkan EA oleh programmer yang bisa membuatnya. Lalu pasang sendiri pada metatrader kita, operasikan sendiri, awasi sendiri.
Jangan mudah percaya pada robot trading bikinan orang lain yang menjanjikan profit melimpah.