Kebijakan pengenaan pajak transaksi tentu membuat para pengguna aset kripto di Indonesia dilanda kebingungan. Tokocrypto menyediakan solusi dengan menyediakan fitur bukti pajak transaksi.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 tahun 2022, yang didasarkan pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), menetapkan bahwa sejak tanggal 1 Mei 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) akan dikenakan pada aset kripto atau cryptocurrency.
Kebijakan ini tentu membuat para pengguna aset kripto di Indonesia cukup terguncang. Untuk mengikuti peraturan tersebut, para user berusaha mencari exchange kripto yang menyediakan bukti pajak transaksi. Tokocrypto sebagai salah satu exchanger terbesar di Indonesia, memberikan solusinya. Artikel ini akan memberikan informasi soal cara mendapat bukti pajak transaksi di Tokocrypto.
Sekilas Tentang Tokocrypto
Tokocrypto adalah sebuah platform perdagangan aset kripto yang berbasis di Indonesia. Didirikan pada tahun 2018, Tokocrypto menjadi salah satu bursa aset kripto terkemuka di Indonesia dengan berbagai macam jenis aset yang tersedia, seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan lainnya.
Selain itu, Tokocrypto juga telah terdaftar dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan menjadi anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI). Tokocrypto juga telah memperoleh sejumlah penghargaan atas kinerjanya, termasuk penghargaan "Financial Integrity Rolling on Money Laundering and Terrorism Financing (FIR on ML/TF) Tahun 2022 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Review Exchange Kripto Tokocrypto
Cara Menghitung Pajak Kripto
Meskipun kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, namun aset kripto dapat diperdagangkan sebagai komoditas. Dirjen Pajak memperkirakan potensi penerimaan negara dari pajak atas transaksi kripto cukup besar.
Terdapat dua jenis pajak yang terkait dengan transaksi kripto, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). PPN dikenakan pada penyerahan aset kripto dan tarifnya tergantung pada platform yang digunakan dan jenis transaksinya. sedangkan PPh dikenakan pada penghasilan dari perdagangan aset kripto.
Ada beberapa hal yang tidak dikenakan PPN, seperti nilai uang yang dibayarkan dalam mata uang fiat, nilai aset kripto yang ditukar, dan nilai aset kripto yang dipindahkan ke akun pihak lain.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menghitung Pajak Kripto di Indonesia
Ternyata, persoalan pajak ini sangat rumit ya perhitungannya? Untungnya, Tokocrypto memudahkan para penggunanya dengan menyediakan fitur ekspor bukti pajak transaksi. Jadi setiap transaksi yang kalian lakukan, secara otomatis telah terpotong pajaknya.
Jika kalian merupakan wajib pajak, maka mengumpulkan bukti pajak transaksi adalah hal yang lazim dilakukan. Apalagi ketika bukti pajak transaksi itu bisa dikonversikan menjadi Bukti Potong Pajak (BPP).
Apa Itu Bukti Potong Pajak?
Bukti Potong Pajak (BPP) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak pemotong pajak (biasanya pemberi penghasilan) sebagai bukti bahwa telah dilakukan pemotongan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang diterima oleh penerima penghasilan.
BPP berisi informasi tentang penerima penghasilan, jumlah penghasilan yang diterima, besarnya PPh yang dipotong, serta tanggal dan nomor Surat Setoran Pajak (SSP) yang digunakan untuk menyetorkan PPh tersebut ke pihak berwenang. BPP diperlukan untuk keperluan pelaporan pajak tahunan, permohonan pengembalian pajak, serta sebagai bukti pembayaran pajak yang telah dilakukan.
Keuntungan Bukti Pajak Transaksi
Adanya bukti potong pajak dapat memberikan beberapa keuntungan, antara lain:
- Mengurangi pajak yang harus dibayar: Bukti potong pajak dapat digunakan sebagai pengurang pajak pada saat pengajuan laporan pajak tahunan, sehingga dapat membantu mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar.
- Membuktikan pembayaran pajak: Bukti potong pajak juga dapat digunakan sebagai bukti pembayaran pajak yang telah dilakukan, sehingga dapat membantu menghindari denda atau sanksi dari pihak berwenang.
- Memperoleh pengembalian pajak: Jika jumlah pajak yang dipotong lebih besar dari jumlah pajak yang seharusnya dibayar, maka pemegang bukti potong pajak dapat mengajukan permohonan pengembalian pajak.
- Memenuhi persyaratan administrasi: Bukti potong pajak juga merupakan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh beberapa jenis transaksi, seperti pembayaran gaji atau pembayaran honorarium kepada pihak tertentu.
Baca juga: Jenis Biaya Transaksi di Tokocrypto yang Perlu Anda Tahu
Langkah-Langkah Mengurus Bukti Pajak Transaksi di Tokocrypto
Langkah-langkah untuk mendapatkan bukti pajak dari transaksi aset kripto di Tokocrypto adalah sebagai berikut:
- Login ke akun Tokocrypto di website resmi Tokocrypto
- Klik menu "Pesanan" pada kanan atas halaman.
- Pilih menu "Riwayat Pajak".
- Atur periode tanggal sesuai dengan kebutuhan dan klik tombol OK.
- Klik "Ekspor Riwayat Pajak" dan tentukan tanggal sesuai kebutuhan.
- Klik "Ekspor" dan unduh dokumen dalam format Excel (.xls).
Baca juga: Panduan Cara Main Tokocrypto untuk Pemula
Yang Perlu Diperhatikan
Supaya proses mengunduh bukti pajak transaksi di Tokocrypto berlangsung lancar, kalian harus memastikan bahwa koneksi internet cukup stabil dan perangkat yang digunakan bisa membuka file Excel. Semakin banyak transaksi, maka waktu pengunduhan akan semakin lama.
Selain itu, data penarikan pajak dapat dilakukan mulai tanggal 1 Juni 2022 sesuai dengan ketentuan PMK 68 tahun 2022, jadi kalian tidak bisa mengakses data sebelum tanggal tersebut karena Tokocrypto tidak menyediakannya.
Dari penjelasan di atas, kalian tentu jadi paham bahwa menjadi trader kripto yang taat pajak tidaklah sulit. Bukan tanpa alasan jika Tokocrypto menjadi exchange yang dengan sigap menyediakan fitur ekspor bukti pajak, karena exchanger yang satu ini juga memberikan akses untuk trading kripto dalam jumlah besar.