Platform perdagangan crypto lokal Blocknom mengumumkan akan menutup operasional pada awal Juli karena kondisi pasar crypto yang terus memburuk.
Penurunan harga terus-menerus yang dialami sebagian besar koin crypto saat ini memunculkan istilah "crypto winter". Tak sedikit investor yang menjadi korban dari siklus tak menguntungkan ini. Bahkan, pelaku pasar sekelas perusahaan penyedia platform pun terpaksa menutup operasionalnya akibat didera kerugian besar dan masalah perizinan.
Adalah Blocknom, platform yang belum lama ini mengumumkan akan menghentikan layanan crypto mulai 1 Juli 2022 mendatang. Dilansir dari laman resminya, Blocknom tidak membeberkan secara jelas alasan di balik penutupan lini bisnis mereka.
Namun, platform aset crypto yang didirikan oleh akselerator Y Combinator (YC) ini mengatakan telah mempertimbangkan situasi market crypto yang saat ini sedang merosot dan peaturan pemerintah Indonesia. Untuk itu, seluruh layanan Blocknom tidak akan dapat diakses oleh publik per 31 Juli 2022.
"Kami selaku pihak dari Blocknom menyarankan kepada pengguna untuk segera menarik seluruh aset (crypto) yang masih tersimpan di akun mereka. Penarikan aset harap dilakukan sebelum 31 Juli 2022," kata manajemen Blocknom.
Blocknom sejatinya sudah tidak menerima pendaftaran pengguna baru dan setoran dana sejak 20 Juni 2022. Di samping itu, pihak manajemen akan menghentikan layanan Decentralized Finance (DeFi) sehingga nantinya bunga harian untuk staking sejumlah aset crypto juga akan berhenti bertambah.
Terganjal Perizinan Bappepti
Penutupan platform Blocknom sebenarnya cukup disayangkan. Pasalnya, Blocknom dikenal punya banyak inovasi yang berbeda dibandingkan dengan platform lain. Beberapa contohnya seperti yield deposito untuk aset crypto berbasis stablecoin, transparansi pada proses pengelolaan dana, Proof of Community untuk pemilihan DeFi, serta menawarkan fitur unlimited incentives bagi member komunitas yang loyal.
Namun jika menilik dari kiprahnya selama ini, platform Blocknom belum mendapatkan izin resmi dari Bappepti selaku regulator perdagangan berjangka Indonesia. Selain Blocknom, terdapat 25 platform aset crypto yang masih terganjal proses perizinan Bappepti hingga pertengahan 2022.
Baca juga: Ini Dia Exchange Crypto Terdaftar Bappebti yang Terpercaya
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappepti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan bahwa pendaftaran platform perdagangan aset crypto saat ini masih dibuka. Hanya saja, sebuah platform harus menaati syarat dan kebijakan sesuai peraturan Bappepti Nomor 8 Tahun 2021 agar memperoleh izin. Selama masih menyediakan transaksi aset crypto yang tidak diakui Bappepti, maka platform tersebut belum bisa beroperasi secara resmi di Indonesia.