Dari banyaknya P2P Lending yang tersedia saat ini, kamu bisa memilih jenis yang tidak menyalahi prinsip syariah. Apa sajakah contoh P2P syariah terbaik dan terdaftar di OJK?
Peer to peer (P2P) lending adalah sebuah solusi atau alternatif bagi para pemilik usaha kecil hingga menengah yang sedang membutuhkan pinjaman modal usaha. Pasalnya, P2P lending menyediakan platform yang menghubungkan para investor dan pemilik usaha yang memerlukan pinjaman. Jadi selain melalui pinjaman modal dari pemerintah lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR), kamu juga bisa mendapatkan pinjaman dana lewat platform P2P lending. Solusi ini bahkan sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga keamanannya lebih terjamin.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak generasi milenial yang mulai melirik P2P lending lantaran dinilai menyediakan pinjaman dengan proses yang lebih mudah dan praktis dibandingkan kredit di bank atau KUR.
Selain mudah, praktik pinjaman lewat P2P lending lebih sesuai dengan prinsip syariah. Perjanjian atau akad kredit yang ditetapkan menurut prinsip syariah umumnya telah disepakati oleh pemberi maupun peminjam terlebih dahulu. Beberapa di antaranya adalah Al Qardh, Wakalah Bil Ujrah, Mudharabah Muqayyadah, dan Musyarakah.
(Baca juga: Jenis Akad Dalam P2P Lending)
Meskipun demikian, tidak semua P2P lending lantas bisa secara otomatis berlabel syariah. Untuk bisa menjadi produk syariah, maka P2P lending tersebut selayaknya memberikan hasil keuntungan yang diperoleh pemilik usaha dengan sistem keuntungan bagi hasil. Perusahaan-perusahaan penyedia P2P lending syariah saat ini sudah ada, tapi tidak semuanya telah terdaftar di OJK. Untuk itu, artikel ini akan memberikan daftar P2P syariah terbaik dan terdaftar di OJK untuk memenuhi kebutuhan kamu:
Investree
Sebagai pelopor perkembangan layanan P2P lending, Investree menawarkan dua jenis P2P, yakni konvensional dan syariah. Bila kamu memilih P2P syariah, kamu bisa melakukan pinjaman dan pendanaan secara syariah melalui platform ini.
Di Investree, seluruh pinjaman syariah yang diberikan adalah pinjaman bersifat produktif, bukan konsumtif. Baik itu peminjam dan pemberi tidak akan dibebankan riba atau bunga. Guna memastikan kelancaran pembayaran oleh peminjam kepada pemberi modal, pihak peminjam harus memiliki rekening giro untuk menerbitkan bilyet giro mundur dan memberikan jaminan pribadi kepada pihak Investree.
Maksimum jangka peminjaman dana syariah di P2P lending adalah hingga 6 bulan, dan total pinjaman yang bisa diberikan sebesar Rp2 miliar untuk setiap kali invoice. Pastikan bahwa invoice tersebut tidak berasal dari kegiatan usaha yang menyalahi prinsip-prinsip syariah.
Danasyariah
Danasyariah adalah P2P syariah online berikutnya yang terdaftar di OJK. Bagi kamu yang ingin melakukan pinjaman dana syariah lewat Danasyariah, kamu bisa mendaftarkan dirimu sebagai anggota dan membuat proposal pengajuan pinjaman. Setelahnya, pihak Danasyariah akan mencarikanmu pemberi pinjaman, dan kamu bisa membayar pinjaman tersebut dengan sistem bagi hasil yang bisa bersifat sementara maupun final.
Ammana
Ammana adalah P2P syariah online yang pertama kali terdaftar di OJK. Skema peminjaman di platform ini berupa penggalangan dana (crowdfunding). Proses pemberian pinjaman dilakukan dengan skema pemodal -> Ammana -> mitra BMT/KSPPS -> penerima dana. Mitra BMT/KSPPS ini adalah lembaga mikro keuangan yang digandeng oleh Ammana, yang bertugas untuk menyeleksi apakah calon peminjam layak didanai atau tidak. Pembiayaan syariah lewat Ammana bisa berasal dari berbagai investor untuk suatu proyek usaha.
Danakoo
Ada pula P2P syariah online lainnya yakni Danakoo, yang menawarkan 2 layanan pinjaman syariah (multiguna dan multijasa). Multiguna adalah pinjaman dana syariah untuk keperluan umum dengan akad Wakalah bil Ujrah dari besaran pinjaman Rp1,000,000 - Rp10,000,000. Tenornya mencakup 3, 6, 9, dan 12 bulan, dengan imbal hasil yang perlu dibayarkan sekitar 1-5%. Di sisi lain, multiguna adalah pembiayaan syariah yang dapat digunakan untuk pembelian kendaraan bermotor dan rumah dengan skema akad Mudharabah.
Alamisharia
Perusahaan P2P syariah ini hampir sama dengan Investree yang menawarkan jenis pembiayaan invoice financing mulai dari Rp50 juta - Rp2 miliar. Pinjaman syariah dari Alamisharia diperuntukkan bagi kamu yang memiliki usaha dalam bentuk CV atau PT sebagai persyaratan pengajuannya.
Hadirnya P2P syariah online saat ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha secara lebih mudah dan bermanfaat. Selain karena menawarkan persyaratan dan mekanisme peminjaman yang lebih cepat dibanding proses pengajuan pinjaman uang di bank maupun KUR, P2P syariah online secara khusus memfasilitasi mereka yang tidak ingin terlibat dalam sistem pinjaman berbasis bunga.
Peluang bisnis bagi generasi milenial tidak hanya berkutat pada usaha konvensional yang membutuhkan pinjaman dana dari P2P lending atau layanan fintech sejenis. Faktanya, ada banyak peluang bisnis lain yang lebih mudah dilakukan dan tidak membutuhkan modal besar. Salah satunya adalah bisnis trading forex yang bisa dijalankan secara online. Info lengkap mengenai peluang ini bisa kamu simak di Panduan Trading Forex Untuk Pemula.