Adalah perusahaan, institusi, agen, ataupun individu yang bertugas mempertemukan pihak penjual dan pembeli. Broker forex secara khusus artinya perusahaan yang menghubungkan trader dengan pasar interbank untuk bertrading forex.
Adalah Foreign Exchange atau pertukaran mata uang asing (valas). Sementara trading forex merujuk pada aktivitas perdagangan valas secara online untuk mendapatkan keuntungan.
Lembaga yang berperan memantau operasional usaha dan menjaga ketaatan hukum broker forex di bawah naungan regulasinya. Karena perannya, regulator dianggap menyediakan jaminan perlindungan bagi trader.
Regulator seringkali adalah lembaga pemerintah bersifat otonom atau bisa juga berupa asosiasi swadaya. Regulator forex yang memiliki dasar hukum sebagai bentukan pemerintah contohnya Bappebti (Indonesia), ASIC (Australia), dan FCA (Inggris). Regulator seperti ini memiliki legitimasi lebih kuat daripada asosiasi swadaya.
Kalender yang memuat jadwal rilis berbagai data ekonomi maupun peristiwa penting terkait kebijakan moneter dan fiskal dari negara-negara yang mata uangnya diperdagangkan dalam pasar forex.
Sejumlah dana yang harus diberikan kepada broker sebagai modal trading dan menikmati layanan yang diberikan (oleh broker tersebut).
Untuk Agus..
Tidak ada larangan, namun alangkah baiknya melakukan pemanasan di akun demo terlebih dahulu. Sebelum terjun berenang, maka para perenang akan melakukan pemanasan. Demikian pun dengan para trader, agar tidak shock saat melihat kondisi pasar maka sebaiknya belajar trading dulu di akun demo.
Sementara untuk trading di akun real, Anda bisa memulai dengan dana kecil.
Thanks.
Jika jawaban halal atau haram trading forex menurut admin adalah mubah lalu bagaimana inti jawaban dari DR ZAKIR NAIK yang menjelaskan tentang saham dll,saya mohon bantun Admin untuk lebih memperjelasnya dikarenakan saya belum paham dg penjelasan DR ZAKIR NAIK apakah HALAL OR HARAM ??..
Hai Mei Setyo Kurniawan,
Admin coba rangkumkan ya penjelasan dari Dr. Zakir Naik di video yang disertakan tadi.
Pertama, secara keseluruhan Dr. Zakir Naik hanya membahas trading dengan saham, futures, dan options.
Kedua, dalam trading saham, menurut Beliau, diperbolehkan dengan syarat, yaitu. Perusahaan yang kita investasikan tidak bertentangan dengan islam (seperti narkoba, miras,bandar judi, dll). Kedua, kita trading tidak berdasarkan spekulasi.
Poin ketiga, tentang Futures. Menurut beliau, Futures sedikit berbeda dengan pasar saham (stock). Di Futures, kita membeli dan menjual barang yang belum ada wujudnya. Dan itu tidak diperbolehkan dan dijauhi.
Poin tambahan, sebaiknya menjauhi hal-hal yang mendekati riba atau bunga. Kalau dalam bahasa Forexnya, biasanya kita mengenalnya dengan nama Swap.
Mengenai pendapat Admin sendiri soal mubah, Admin sependapat dengan Dr. Zakir Naik. Mubah dalam artiannya adalah sesuatu yang apabila dikerjakan maupun ditinggalkan tidak mendapat pahala maupun dosa. Admin berpendapat seperti ini karena secara khusus hukum trading forex, tidak dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadist. Hanya saja, ada hal-hal yang berhubungan dengan judi, riba, dll yang dijelaskan dan jelas dilarang dalam islam. Jadi selama kita, menghindari hal-hal tersebut, admin rasa sih sah-sah aja trading forex.
Sedikit tambahan lagi, Menurut MUI sih trading forex boleh-boleh aja, asal tidak dibiarkan selama lebih dari 2 hari.
Terima kasih
Trading forex itu sebenarnya haram atau halal? Mohon penjelasannya
Untuk Muhammad Ilham,
Hingga saat ini, masih banyak orang ataupun kalangan yang berbeda pendapat ataupun pandangan mengenai halal atau haramnya hukum trading forex ini. Saya sendiri tidak bisa memutuskan hukum yang sebenarnya dari forex ini bagaimana, akan tetapi jika melihat dari sisi hukum perdagangan, trading forex ini bisa dikatakan mubah atau boleh. Trading forex dapat dikatakan mubah atau boleh jika bertransaksi secara tunai (spot), bukan secara forward futures. Selain itu, trading forex diperbolehkan asal tidak ada unsur bunga/riba (swap) didalamnya. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak di sini.
Semoga bisa membantu.
@Umat Muslim yg baca
saya udah baca fatwa MUI disitu dijelaskan Trading forex yg dilakukan kurang dari 2 x 24 jam itu halal, jadi lebih baik pakai teknik scalping, jam-jaman aja tradingnya jangan sampai ditahan posisi berhari-hari. di broker juga udah disediain akun khusus muslim, trading forex ini aman buat umat muslim jika sesuai aturan, jaman sekarang ini susah cari kerja, selama kita kerja gak rugikan orang lakukan aja, apalagi MUI udah beri fatwa boleh jika kurang dari 2 x 24 jam.
Online adalah kemajuan jaman, dulu orang transaksi fisik sekarang semua pakai uang digital, dulu orang nonton pertunjukan wayang langsung sekarang orang nonton di tv. kalau dulu orang bayar listrik di kantor pln, sekarang orang bayar listrik di supermarket. jaman udah online, ijab kabul aja sah jika melalui video langsung. begitu juga dengan trading forex, mata uangnya ada misalnya euro dan dollar amerika memang ada, transaksinya juga ada dilakukan di amerika dan negara-negara eropa, transaksinya juga dilakukan spot saat itu juga, pakai sistem komisi buat broker bukan bunga, trading forex juga dianalisa dengan banyak teknik bukan tebak-tebakan kayak judi.
Menurut saya, fatwa MUI tentang trading forex boleh jika kurang dari 2 x 24 jam adalah keputusan yg tepat, dimasa ini rakyat banyak yg susah, pekerjaan sulit didapat, negara pun lebih bahagia naikkan BPJS, listrik, dan kebijakan-kebijakan yg memberatkan rakyat, apalagi KUHP yg baru Ayam masuk ke pekarangan tanah orang aja didenda 10 juta, memangnya ayam punya otak bisa tau itu pekarangan rumah siapa. kalau ayam itu tau batas tanah, ayam itu pasti udah jadi ketua RT. Bagi yg mau serius di trading forex ini, analisa yg benar pasti profit.
Penjelasan mengenai trading forex halal atau haram sudah jelas dalam ketentuan dari Majelis Ulama Indonesia, sehubungan dengan perdagangan valuta asing. Ketentuan umum tentang seputar kegiatan transaksi jual-beli valuta asing berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Sharf pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
Adapun ketentuan mengenai hukum jenis-jenis transaksi valuta asing yang digolongkan mubah (boleh) oleh MUI adalah transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
Tim inbizia, Pak Erik dan Pak Prabowo sudah jelas menjawab pertanyaan tersebut sesuai dengan ketentuan MUI sebagai rujukan.
Bagi teman-teman yang mencari rujukan mengenai hukum trading forex, hendaknya memilih ulama yang memiliki latar belakang ekonomi atau paham mengenai ekonomi sehingga dia mengetahui dengan jelas bagaimana mekanisme trading forex secara detail sebelum memberikan fatwa. Setiap bidang mempunyai keahlian/spesifikasi masing-masing maka bertanyalah kepada ahli sesuai bidangnya jika tidak mengetahui.
Terima Kasih
Mantap bang prabowo. Saya suka pendapat anda...
Kalau muncul varian baru omicron seperti saat ini, kira-kira dampaknya apa ke pasar forex?
@ Silviana:
Menurut Menteri Keuangan AS Janet Yellen, penyebaran virus corona varian Omicron dapat memicu pelambatan ekonomi, sehingga bisa menyebabkan ketidakpastian di pasar keuangan. Jika terjadi ketidakpastian, mata uang dan asset safe haven akan diuntungkan seperti US Dollar, Yen Jepang, Swiss Franc dan juga emas.
ini mas parmadita agak sedikit eror otaknya. konvergen itu sudah pernah dibahas di artikel forex lainnya di inbizia. arti konvergen yang sebenarnya berbeda dengan arti konvergen pada artikel ini versi parmadita. saya curiga mas parmadita ini bukan trader karena otaknya agak sedikit eror. artikel ini harus di takedown karena menyesatkan. dan mas parmadita sebagai penulis harus di cuci dulu otaknya supaya bersih dari kotoran dan micin-micin.
Mohon maaf, penulis di atas saat ini sudah tidak aktif di Seputarforex. Jadi pertanyaan Anda tidak bisa kami sampaikan pada yang bersangkutan untuk di-follow up. Sebagai rekomendasi, Anda bisa mencoba bertanya langsung di halaman Tanya Jawab kami.
Kalkulator forex itu cuma ada satu atau macam-macam jenisnya?
Ada 5, fibonacci calculator, margin calculator, pip calculator, pivot point calculator, position size calculator. Kegunaannya juga beda.
Forex.com bagus ga sih?
Ah, sering tuh forex bonus tapi ga bisa di-withdraw, cuma boleh buat trading.
bagaimana cara menggunakan pola candlestick marubozu dalam trading forex?
silahkan ke link berikut kak untuk info detail cara menggunakan pola candlestick marubozu dalam trading forex
Resistance 4 | |
Resistance 3 | |
Resistance 2 | |
Resistance 1 | |
Pivot Point | |
Support 1 | |
Support 2 | |
Support 3 | |
Support 4 |
Plan Trading Berikutnya | |
SL (pips) | |
Last | |
Target Trade | |
Stop Trade |
Jumlah Lot / Posisi | |
1 Posisi | |
2 Posisi | |
5 Posisi | |
10 Posisi |
... | Loading |