Bila kamu ingin membeli obligasi sebagai pilihan aset investasi, kamu harus memiliki Single Investor Identification (SID). Apa itu SID dan bagaimana cara mendapatkannya?
Obligasi merupakan salah satu produk investasi di pasar modal yang bisa kamu beli melalui bank atau agen penjual obligasi. Obligasi juga bisa disebut sebagai sebuah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi yang bisa kamu beli dengan jangka waktu dengan imbalan bunga.
Jadi, skema pembelian obligasi sama halnya seperti teman kamu yang sedang membutuhkan dana pinjaman sebanyak Rp 50 juta. Kemudian ia menawarkan kepada kamu sebuah jaminan seperti surat-surat berharga (contohnya saja sertifikat rumah) bila kamu mau meminjamkan sejumlah dana. Ia menjanjikan dana itu akan dikembalikan jangka waktu tertentu beserta bunganya.
Jika kamu ingin memberikan pinjaman uang Rp 50 juta, kamu memegang sertifikat rumah tersebut sebagai jaminan dan juga persentase bunganya ketika ia melunasi utang-utangnya tersebut. Yang mana, dalam jangka waktu tertentu ia harus melunasi utang Rp 50 juta tersebut beserta bunganya. Namun, agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kamu dan temanmu bisa membuat ikatan atau kontrak secara hukum dengan melibatkan pihak ketiga, yakni lembaga penjamin obligasi. Itulah contoh skema pembelian obligasi yang mudah untuk kamu mengerti dan pahami sebagai investor pemula.
Nah bagi kamu yang ingin membeli obligasi, kamu harus memiliki SID. Apa itu SID? SID yang merupakan singkatan dari Single Investor Identification adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
SID ini bisa kamu ibaratkan seperti kartu pengenal investor di pasar modal. Nomor unik SID akan terus melekat pada investor, meski investor membeli obligasi, reksadana, atau saham di beberapa perusahaan sekuritas atau agen penjual. Satu investor hanya memiliki satu SID, baik investor domestik maupun investor asing yang menanamkan uangnya di pasar modal Indonesia. Dengan memiliki SID berarti kamu sudah resmi menjadi salah satu investor di pasar modal tanpa takut dana investasimu disalahgunakan oleh manajer investasi yang mengelola produk obligasi.
Bukan hanya itu, memiliki SID juga bersifat wajib dan menjadi salah satu syarat utama dalam berinvestasi Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Surat Berharga Negara Lainnya. Berikut langkah-langkah mudah mendaftar SID:
Melakukan pendaftaran Single Investor Identification (SID) bisa melalui lembaga keuangan seperti bank dengan membawa dokumen persyaratan seperti e-KTP dan NPWP:
- Kamu bisa datang langsung ke bank terkait melalui Kantor Cabang Utama (KCU) atau Kantor Cabang Pembantu (KCP).
- Setelah itu, kamu bisa melakukan registrasi ke Customer Service (CS) di bank terkait.
- Buatlah Single Investor Identification (SID) atau rekening Sub Registry.
Biasanya pendaftaran SID memakan waktu hingga 2-3 hari. Calon investor perlu menunggu notifikasi email balasan dari pihak bank di mana kamu mendaftar, email balasan tersebut akan berisikan nama investor dan nomor unik SID. Dengan nomor tersebut kamu bisa membuka akses portofolio investasimu melalui aplikasi, layanan Internet Banking atau Mobile Banking. Selain SID, kamu juga perlu membuat rekening efek. Rekening efek berguna sebagai tempat menyimpan portofolio investasimu (reksadana, saham, dan obligasi).
SID Menjamin Dana Investor Tidak Disalahgunakan
Kepemilikan nomor SID atau kartu SID semata-mata memang difokuskan untuk melindungi dana investor di pasar modal. SID mencegah dana yang diinvestasikan melalui manajer investasi untuk obligasi tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak seharusnya. Sebab dengan sistem investasi yang terintegrasi lewat SID, akan mempermudah proses identifikasi, pengawasan, dan akses data secara terkonsolidasi dan transparan oleh regulator.
Bagi kamu yang berminat atau ingin membeli obligasi, pastikan terlebih dahulu bahwa kamu sudah memiliki nomor SID yang bisa didapatkan melalui bank ataupun Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai syarat melakukan transaksi di pasar modal.