Haskel, BoE: Persistensi inflasi akan dipengaruhi oleh ketatnya pasar tenaga kerja, 13 jam lalu, #Forex Fundamental   |   GBP/USD dapat menarik pembeli setelah melewati level 1.2400, 13 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CAD melemah dekat 1.3700 saat dolar AS tergelincir, 13 jam lalu, #Forex Teknikal   |   AUD/USD tampak tidak berkomitmen, tetap bergantung pada dinamika harga USD, 13 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Chitose Internasional Tbk (CINT) mengejar penjualan sebesar Rp 50 miliar dengan membidik net profit before tax senilai Rp13 miliar, 19 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sebesar Rp110 miliar di tahun 2024, 19 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Top gainers LQ45 pagi ini adalah: PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) 4.31%, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) 3.39%, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) 3.12%, 19 jam lalu, #Saham Indonesia   |   IHSG dibuka menguat pada pagi ini setelah melemah di awal pekan, naik 0.57% ke 7,117, 19 jam lalu, #Saham Indonesia

Inilah Ciri-ciri Penipuan P2P Lending yang Wajib Diwaspadai

Linlindua 29 Jun 2021
Dibaca Normal 9 Menit
bisnis > p2p >   #penipuan   #p2p   #lending   #p2p-lending
Keberadaan P2P Lending memang mampu memudahkan masyarakat ketika ingin mengajukan pinjaman. Namun, beberapa oknum tak bertanggungjawab justru menyalahgunakan kemudahan ini untuk melakukan penipuan berkedok P2P Lending terpercaya.

DI

Kehadiran teknologi di era milenial saat ini memang memberikan banyak kemudahan pada berbagai bidang. Salah satunya, akses informasi yang semakin mudah dari dalam maupun luar negeri. Di sisi lain, kemajuan teknologi menimbulkan keresahan karena maraknya kasus penipuan yang kerap terjadi di masyarakat. Salah satu contoh kasus yang sedang hangat adalah penipuan P2P Lending di industri fintech.

Peer to Peer Lending (P2P) merupakan produk yang cukup popular. Skema layanan ini mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman secara online. Alhasil, banyak investor maupun pencari dana bergabung di perusahaan ini. Sayangnya, bisnis fintech kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

 

Ciri-ciri Penipuan P2P Lending

Secara umum, penipuan P2P Lending memiliki motif untuk meraup keuntungan dari nasabah dengan mengatasnamakan salah satu industri fintech ternama. Bagi Anda yang tidak hati-hati, pasti akan tergoda dan menjadi korban penipuan.
Nah, biar Anda tidak terjebak oleh kasus tersebut, cermati ciri-ciri penipuan P2P Lending berikut ini.

 

1. Kreditur Memaksa Debitur untuk Meminjam Uang

Normalnya, debitur atau peminjam adalah pihak yang paling bersemangat untuk mengajukan pinjaman kepada kreditur. Namun, jika Anda mengalami hal sebaliknya, di mana kreditur mengejar Anda untuk mengajukan pinjaman, sebaiknya patut waspada. Sebab, hal tersebut sangat tidak masuk akal. Bisa jadi, kreditur tersebut bukan berasal dari industri fintech sesungguhnya atau hanya mengada-ada untuk menarik perhatian Anda.

Sekali lagi, jika Anda mengalami unsur pemaksaan dari kreditur untuk meminjam uang, sebaiknya jangan dilanjutkan. Hal ini tak lain agar Anda terhindar dari incaran kreditur sebagai target industri fintech abal-abal. Sebagai gantinya, cari rekomendasi fintech P2P Lending lainnya yang lebih terpercaya dan kredibel.

P2P Lending Indonesia(Baca Juga: Aplikasi P2P Lending Terbaik dan Terpercaya di Indonesia)

 

2. Mencantumkan Informasi yang Tidak Jelas

Ciri-ciri penipuan P2P Lending selanjutnya yaitu mencantumkan informasi yang tidak jelas, seperti alamat email, website, maupun nomor telepon. Sementara perusahaan fintech sesungguhnya pasti menyuguhkan informasi tersebut dengan jelas.

Biasanya, perusahaan fintech resmi akan menghubungi Anda sebagai nasabah atau debitur melalui telepon kantor. Namun, jika kebetulan nomor telepon yang digunakan adalah nomor pribadi dan mengaku dari industri fintech, sebaiknya abaikan saja. Sebab jika Anda biarkan si penelepon bertele-tele dari seberang, bisa-bisa Anda terkena hipnotis. Akan lebih baik lagi jika Anda langsung mencari tahu nama perusahaan fintech si penelepon untuk melacak keberadaan dan kredibilitasnya.

 

3. Menawarkan Undian Berhadiah

Tidak seperti perusahaan perbankan yang menawarkan undian berhadiah berupa mobil, sepeda motor, atau kulkas, perusahaan fintech biasanya menawarkan undian berupa saldo e-wallet atau voucher belanja di marketplace rekanan.

Nah, apabila Anda mendapatkan salah satu dari dua pilihan undian perusahaan fintech, sebaiknya patut waspada. Apalagi jika undian tersebut dikirim melalui pesan SMS atau telepon. Lain halnya jika undian tersebut melalui aplikasi smartphone, bisa jadi itu benar. Namun, tetap saja dengan nominal undian yang masuk akal.

 

4. Memberikan Keuntungan yang Tidak Masuk Akal

Perusahaan pembiayaan memang solusi bagi seseorang yang sedang memerlukan dana cepat. Tak heran, ada banyak investasi di perusahaan pembiayaan dengan penawaran profit yang menggoda. Namun, jangan mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Misalnya, ada perusahaan yang menawarkan profit 4 juta per bulan dengan menginvestasikan dana Rp10 juta. Sangat tidak masuk akal bukan? Perusahaan kaya manapun tidak ada yang berani memberikan keuntungan sebesar itu karena beresiko bangkrut.

Boleh saja Anda berinvestasi, tetapi perhatikan keuntungan wajarnya. Cermati pula kewajaran resikonya. Biasanya, keuntungan yang besar memiliki resiko yang besar pula.

Simak Juga: Kalkulator P2P Lending

 

5. Persyaratan Terlalu Mudah

Secara umum, persyaratan pengajuan pinjaman di P2P Lending memang cenderung mudah daripada di perusahaan konvensional lain. Namun, kemudahan ini sering disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari korban penipuan.

Salah satu contohnya ialah mengabaikan catatan kredit atau keuangan calon debitur. Padahal, syarat meminjam pasti kreditur meminta fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir. Hal ini juga berlaku pada pemeriksaan histori kredit di BI Checking untuk mengurangi resiko kredit macet.

 

6. Ada Uang Muka

Tanpa habis pikir, ada juga oknum penipuan P2P Lending yang meminta calon mangsanya untuk membayar uang muka sebagai administrasi. Memang, penarikan uang muka pasti ada, tapi dengan nominal yang tidak seberapa. Apabila Anda diminta untuk membayar uang muka sebesar 10% dari total pinjaman, maka pertimbangkan lagi untuk lanjut. Logikanya, uang pinjaman saja belum Anda terima, bagaimana mungkin harus membayar uang muka yang nominalnya tidak sedikit?

 

7. Meminta Mencari Debitur Lain

Semakin banyak debitur, maka keuntungan perusahaan akan semakin meningkat. Tak heran, ada perusahaan di industri fintech meminta Anda untuk mencari atau mengajak debitur lain supaya meminjam uang ke perusahaan.

Namun, tidak semudah itu. Anda tetap harus waspada ketika petugas menanyakan informasi detail seperti nama, nomor telepon, atau alamat email dari seseorang yang akan Anda ajak menjadi debitur dengan alasan tidak ingin merepotkan Anda. Sebab, bisa jadi alasan tersebut hanya salah satu motif penipuan.

 

8. Meminta Informasi Pribadi Terlalu Detail

Anda patut curiga apabila ada perusahaan fintech yang menanyakan hal-hal bersifat pribadi seperti password maupun PIN rekening bank. Secara umum, data yang diperlukan untuk bergabung pada perusahaan ini antara lain nama, alamat email, nomor telepon, dan nomor KTP.

Waspada Penipuan P2P Lending

Pada dasarnya, minat masyarakat terhadap layanan P2P Lending sangat tinggi. Akan tetapi, tingginya minat tersebut tidak diimbangi dengan literasi keuangan digital saat ini yang baru tercapai 35.5%. Dengan kata lain, jebakan fintech ilegal akan terus terjadi berupa penipuan yang mengatasnamakan P2P Lending.

 

Contoh Kasus Penipuan P2P Lending

Skema ponzi merupakan contoh modus penipuan yang marak terjadi. Bahkan, skemanya telah dimodifikasi melalui aplikasi Telegram dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. Tidak sedikit, penipu yang berhasil membawa kabur uang investor. Oleh karena itu, OJK tak pernah lelah mengimbau masyarakat supaya tidak mudah tergiur oleh profit investasi tanpa resiko.

Baca Juga: Stop Investasi Bodong! Ikuti 5 Langkah Ini

Beberapa penyelenggara fintech seperti Modalku dan Amartha, menemukan kasus penipuan dengan skema ponzi yang mengatasnamakan perusahaan mereka menggunakan platform Telegram dan Instagram. Temuan ini diperoleh dari laporan para korban yang telah bertransaksi dengan oknum tidak bertanggung jawab. Laporan itupun juga telah diteruskan pada OJK dan pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.

Nah, agar Anda tidak mengalami hal serupa, pastikan untuk cek layanan bisnis apa yang disediakan oleh perusahaan fintech. Sejauh ini, Modalku tidak membuka layanan bisnis di platform Telegram.

Adapun contoh motif penipuan yang menggiurkan adalah dengan membagikan daftar rencana investasi digital bernominal minimal Rp1 juta dan skema bunga yang besar. Si penipu pun menginformasikan simulasi keuntungan yang akan diperoleh selama 1x24 jam secara rapi pada korban. Bahkan, penipu tidak segan untuk menanyakan kabar kelanjutan keikutsertaan korban. Agar lebih meyakinkan, penipu sudah menyiapkan dokumen nomor izin usaha di OJK palsu. Jika Anda lengah, bisa terlena dan terhasut.

Ciri Fintech Bodong(Baca Juga: 5 Ciri Fintech Bodong Menurut OJK)

Sekali lagi, edukasi dini bagi masyarakat tentang industri fintech sangat penting terutama bagi penyedia layanan P2P. Jika perlu, bagikan informasi tersebut melalui sosial media, blog, maupun email. Jangan lupa, sampaikan pada masyarakat untuk langsung report akun palsu yang diduga melakukan penipuan P2P Lending. Silahkan cermati cara menghindari penipuan P2P Lending di bawah ini untuk lebih jelasnya.

 

Cara Menghindari Penipuan P2P Lending

Selain waspada, Anda juga harus mengantisipasinya dengan melakukan beberapa cara berikut.

 

1. Cek Legalitas di OJK

Seiring menjamurnya perusahaan fintech, semakin banyak modus yang mereka tawarkan. Padahal, tidak semua perusahaan tersebut telah terdaftar secara resmi di OJK.

Pada Januari 2021 lalu, OJK merilis 133 daftar platform fintech P2P ilegal dan 14 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat. Tidak hanya itu, OJK pun menyatakan telah menutup sejumlah 3,056 fintech ilegal sejak tahun 2018 hingga 2021.

Oleh karena itu, bagi Anda yang tertarik maupun ingin bergabung pada salah satu P2P Lending, pastikan untuk cek legalitasnya dulu di OJK. Perlu Anda ketahui, perusahaan P2P Lending yang sudah terdaftar OJK memiliki standarisasi yang memadai, seperti keamanan data konsumen, pola penagihan pinjaman, dan keterbukaan informasi bagi konsumen. Tentu saja, setiap transaksi yang berlangsung selalu berada dalam pengawasan OJK.

P2P Lending Terdaftar di OJK(Baca Juga: Daftar P2P Syariah Terbaik Dan Terdaftar Di OJK)

 

2. Transaksi di Platform Resmi

Arus teknologi yang semakin deras, membuat akses pendanaan semakin mudah. Tak sedikit yang memanfaatkan kemudahan ini untuk melakukan penipuan.

Contohnya, kasus penipuan yang mengatasnamakan salah satu perusahaan fintech dengan proses verifikasi melalui aplikasi Telegram. Meskipun mudah, tetapi berujung pada investasi bodong. Oleh karena itu, pastikan untuk bertransaksi hanya di platform resmi.

 

3. Verifikasi Keaslian Data Perusahaan

Terkadang, masyarakat sering mengabaikan verifikasi karena sudah dibutakan oleh kemudahan akses investasi dan besarnya profit yang akan diperoleh. Padahal, langkah ini tidak boleh Anda lewatkan begitu saja. Pastikan untuk mengecek keaslian alamat kantor, email, dan nomor telepon perusahaan. Pasalnya, banyak kasus penipuan berawal dari perusahaan yang menggunakan alamat tidak jelas alias palsu.

 

4. Teliti saat Install Aplikasi Pinjaman Online

Hampir setiap perusahaan menyediakan aplikasi pinjaman online untuk memudahkan akses para debitur. Meskipun sepele, jangan pernah mengabaikan bagian permission yang perlu Anda setujui untuk menginstall aplikasi ini.

Apabila ada permission yang ingin mengecek kontak HP, riwayat panggilan, dan SMS, sebaiknya jangan disetujui. Sebab, hal tersebut bisa memberikan akses perusahaan untuk mengelola data pribadi Anda secara mudah.

Aplikasi Pinjaman Online

 

5. Perencanaan Keuangan yang Baik

Terlepas dari apa yang telah dibahas di atas, sebenarnya finansial tidak akan terganggu apabila Anda memiliki rencana keuangan yang baik. Bahkan, saat kondisi terdesak sekalipun, Anda tidak perlu khawatir mencari pinjaman karena sudah ada dana cadangan.

Baca Juga: Belajar Diversifikasi Bisnis P2P Lending Untuk Meminimalisir Risiko

Meski demikian, tidak ada salahnya untuk menjadi debitur maupun kreditur di perusahaan fintech, asalkan tetap memperhatikan beberapa hal di atas supaya terhindar dari penipuan P2P Lending.

Terkait Lainnya
 
Haskel, BoE: Persistensi inflasi akan dipengaruhi oleh ketatnya pasar tenaga kerja, 13 jam lalu, #Forex Fundamental

GBP/USD dapat menarik pembeli setelah melewati level 1.2400, 13 jam lalu, #Forex Teknikal

USD/CAD melemah dekat 1.3700 saat dolar AS tergelincir, 13 jam lalu, #Forex Teknikal

AUD/USD tampak tidak berkomitmen, tetap bergantung pada dinamika harga USD, 13 jam lalu, #Forex Teknikal

PT Chitose Internasional Tbk (CINT) mengejar penjualan sebesar Rp 50 miliar dengan membidik net profit before tax senilai Rp13 miliar, 19 jam lalu, #Saham Indonesia

PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sebesar Rp110 miliar di tahun 2024, 19 jam lalu, #Saham Indonesia

Top gainers LQ45 pagi ini adalah: PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) 4.31%, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) 3.39%, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) 3.12%, 19 jam lalu, #Saham Indonesia

IHSG dibuka menguat pada pagi ini setelah melemah di awal pekan, naik 0.57% ke 7,117, 19 jam lalu, #Saham Indonesia


Komentar @inbizia

Sebaiknya jangan memaksakan memakai Crypto Lending untuk hal konsumtif, karena besar jaminannya bisa mencapai dua kali lipat dari pinjamannya itu sendiri.

Misalnya saja, Anda mau beli hape harga 4 juta, jika memakai Crypto Lending, harus menyiapkan jaminan berupa koin kripto senilai setidaknya 8 juta (belum termasuk fee dan admin).

Karena itu, kalau tujuannya untuk hal mendadak dan konsumtif, lebih bijak jika pakai skema cicilan di aplikasi-aplikasi pinjaman online. Tapi ingat, gunakan dengan bertanggung jawab ya.

 Kurome |  26 Jul 2022
Halaman: Pro Kontra Pinjaman Kripto Yang Perlu Anda Tahu

Kalo bank lokal biasanya gak nyediain pinjeman kripto sist. Harus lewat aplikasi exchanger khusus. Misalnya Triv Crypto Lending, di Binance juga ada. Sistemnya sama aja sih, semuanya pake kebijakan LTV.

Kalau di bank lokal mah adanya pinjeman dana konvensional, itu prosesnya panjang soalnya bakal dicek dulu Credit History dan administrasinya lebih berbelit.

 Sasha |  2 Aug 2022
Halaman: Pro Kontra Pinjaman Kripto Yang Perlu Anda Tahu

Maaf menyanggah, bukannya yg disebutkan diatas, terutama Forex bukankah bsa disebut trading? Klu Investasi dll bisa gw cerna langsung, oh itu adalah investasi krna kan jangka terasa untungnya itu dimulai dri 1 tahun la, apalagi bnga deposito rendah, SBN pake tahunan jga kan, bahkan P2P jga tahunan. Sedangkan Forex, jngnkan 1 tahun, wong orang 1 menit jga bisa dapatin untung.

Jadi gw agak bingung, apakah istilah dari investasi jangka pendek ini adlaah trading ato justru investasi dan trading itu istilah dan artinya sbtulnya berbeda? Bagaimana pendaapt dri Finex megenai hal ini? Dan apakah keamanan Finex itu setara ama money changer? krna kan Forex dan money changer pda dasarnya sama tohh

 Haru |  21 Mar 2023
Halaman: Investasi Jangka Pendek Terbaik Menurut Broker Finex

Sebnrnya menarik bngt sihh mengulik investasi apalagi jangka pendek. Setau aku, yg namanya investasi itu ngelibatan waktu yg cukup panjang sih. Dan salah satunya adalh dngn trading Forex. Lagian forex jga bsa mendapatkan keuntungan tiap saat dan bukan hnya di waktu tertentu aja bru dapat seperti 4 jenis investasi lainnya yg udah disebutkan di artikel.

BTW, mengenai deposito, reksa dana, SBN dan peer to peer lending sepertinya memerlukan dana yg besar untuk menginvestasikan disana dan merasakan dampak profit yg mngkn lumayan lah klu modal besare. Sedangkan Forex, di Finex misalnya cuma berapa dollar aja udah bsa melakukan trading dan investasi disana tapi ga tau mengenai profitable nya sih. apakah modal besar jga pengaruh di forex dalam hal profit

 Rianto |  16 Apr 2023
Halaman: Investasi Jangka Pendek Terbaik Menurut Broker Finex

aku liat lebih meyakinkan SBN dbandingkan dngn jenis investasi lain, entah itu karena resiko tinggi sperti Forex maupun resiko ga jelas seperti P2P lending. Sedangkan Reksadana udah taulahh, tapi rasanya cocok dijadikan aset jangka panjang shgga kurang cocok aja mnrt aku klo investasi jangka pendek si Reksadana. Khusus untuk Surat Berharga Negara itu diterbitkan oleh Negara.dan aku tertarik akan hal tsb. Jadi aku mau nnyakalo kita mau investasi SBN ini, bisa beli assetnya dimana dan minimal berapa juta agar bisa menghasilkan profit yg bisa dbilang lumayan lah.

Trus persentase dan durasi kita investasi itu berapa lama dan berapa bnyk? Dan apakah SBN ini memiliki resiko yang rendah karena dikeluarkan dan diterbitkan oleh negara? SElain itu cocok ga untuk orang yang baru memulai investasi?

 Hwang |  18 Apr 2023
Halaman: Investasi Jangka Pendek Terbaik Menurut Broker Finex

Halo selamat pagi guys, pertanyaan lo sama kayak pertanyaan gw dulu waktu pertama kali mengenal dunia trading. pertanya yang sederhana, namun cukup masuk akal untuk ditanyakan, bener nggk sih? Ya sebegai seorang trader, menghinadari broker yang menawarkan layanan trading penipuan itu WAJIB. Namun mancari broker yang menawarkan platform dan layanan yang bagus, serata biaya yang murah itu PERLU untuk meminimalisir biaya dan memperlancar proses trading menjadi sebuah keuntungan.

Okey gw akan bantu menjelaskan. Broker yang bagus itu mungkin saja mempunyai izin dari Belize, BVI (The British Virgin Islands), Cayman Island, Seychelles, Rusia, Vanuatu atau negara lainnya. Namun, Jika terjadi masalah dalam transaksi yang tidak menguntungkan untuk lo, misalnya dana tidak masuk ke rekening bank, maka akan sangat sulit untuk mengurus administrasi dan memperoleh perlindungan hukum.
Apalagi jika ternyata Broker tersebut misalnya pailit atau ditutup karena melanggar aturan-aturan yang berlaku di negara asalnya, maka hukum yang berlaku di negara tersebut tidak bisa melindungi nasabah asal Indonesia. Broker resmi memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sebagai regulator dan pengawas di bawah Kementerian Perdagangan Indonesia.

Biasanya juga menjadi anggota dari salah satu bursa berjangka yang ada di Indonesia, seperti Jakarta Future Exchange (JFX) dan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX). Selain itu, Broker resmi juga terdaftar sebagai anggota dari Lembaga kliring berjangka di Indonesia seperti Kliring Berjangka Indonesia (KBI), dan Indonesia Clearing House (ICH). Lembaga kliring berjangka tersebut akan menjamin transaksi anda terlaksana.

Hal ini dikarenakan mereka tidak memenuhi standarisasi yg diatur dalam peraturan perundang-undangan industri berjangka di Indonesia, yang sebenarnya mengatur banyak hal terkait Industri ini. Mulai dari permodalan, pemasaran, penjualan, perpajakan, risk management hingga perlindungan terhadap perusahaan dan nasabah.
Okey pertanyaan apakah Broker yang lo sukai itu sudah legal di Indonesia? INGAT LO harus jeli dalam memilih Broker demi keamanan transaksi, dana yang ditempatkan, dan mendapatkan perlindungan hukum. GW punya saya lo harus baca

itung itung sebegai bekal lo milih mana yang broker yang baik dan aman VS broker yang hanya pencitraan publik doang.

 Gavriil |  26 Sep 2023
Halaman: Mifx Vs Dcfx Broker Mana Lebih Unggul

Kirim Komentar Baru