Baik karena kebutuhan atau gaya hidup, kartu kredit sudah menjadi barang yang lazim dimiliki. Antara syariah dan konvensional, mana yang sebaiknya menjadi pilihan Anda?
Sudah menjadi rahasia umum jika kebutuhan manusia beraneka ragam dan tidak akan ada habisnya; dari barang atau jasa yang murah hingga mahal. Demi mendapatkan barang mahal, kita harus merogoh kocek agak dalam. Lalu bagaimana jika uang tunai tidak cukup? Tentunya hal tersebut dapat disiasati dengan adanya cicilan.
Namun, membayarkan cicilan langsung ke toko biasanya kurang praktis. Oleh karena itu, solusi lain seperti kartu kredit pun menjamur di masyarakat. Apalagi, kartu kredit juga bisa digunakan untuk berbelanja dan bertransaksi secara online maupun offline. Namun sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, Anda perlu memahami lebih jauh seluk-beluk kartu kredit dan jenis-jenisnya.
DI
|
Daftar Isi |
Sekilas Tentang Kartu Kredit
Kartu kredit adalah alat pembayaran dengan kartu yang berfungsi sebagai pengganti uang tunai. Dikutip dari situs Bank Indonesia (BI), pengertian kartu kredit adalah APMK yang digunakan untuk pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
Undang-Undang yang mengatur kartu kredit tertulis dalam Pasal 1 (4) Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 yang kemudian diubah menjadi Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/8/PBI/2008 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.
Simak juga: Kelebihan Dan Kekurangan Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan layanan bank sah dan legal karena diterbitkan oleh bank melalui perjanjian atau kesepakatan antara bank dan nasabah.
Penerbitan kartu kredit juga tidak sembarangan. Calon pemegang kartu harus memenuhi persyaratan yang diajukan oleh bank. Syarat khusus itu adalah memiliki penghasilan minimal Rp3,000,000. Hal ini untuk memastikan kemampuan nasabah membayar tagihan yang dibebankan.
Selain di kantor bank, kita bisa mengajukan kartu kredit di mall, situs resmi bank, lewat aplikasi, dan marketplace atau fintech. Namun, Anda disarankan untuk datang langsung ke bank atau kantor cabangnya agar bisa konsultasi dan mendapatkan informasi yang lengkap.
Apa Itu Kartu Kredit Syariah?
Seiring dengan tumbuhnya minat terhadap kartu kredit, kini terdapat beragam jenis kartu kredit yang bisa didapatkan masyarakat. Selain jenis kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank konvensional, kini hadir juga kartu kredit syariah sebagai alternatif untuk mereka yang yang menginginkan transaksi perbankan berlandaskan hukum dan syariat Islam.
Kita tahu bahwa tidak semua orang satu pemikiran terhadap layanan bank konvensional, sehingga banyak bank mulai mengeluarkan produk syariah agar masyarakat muslim tetap bisa menggunakan fasilitas finansial tanpa melanggar ketentuan agama mereka.
Kartu kredit syariah bisa kita sebut sebagai bithaqah al-I'timan, yang meskipun bisa digunakan untuk berbagai transaksi, pembayaran, dan penarikan lewat ATM, tetapi sistem pengelolaannya dijalankan dan terikat dengan peraturan, prinsip, serta kebijakan syariah.
Landasan hukumnya tertuang pada Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 tentang kartu kredit syariah. Menariknya, di dalam fatwa ini, MUI tidak menyebut kartu kredit syariah, melainkan syariah card.
Apakah Anda tahu syariah card apa yang pertama kali terbit di Indonesia? Kartu kredit syariah pertama tersebut adalah Dirham Card yang dikeluarkan oleh Bank Danamon. Terbitnya kartu Dirham ini bagai menjadi pemantik kartu kredit syariah di Indonesia, sebab kartu kredit syariah yang lain kemudian banyak bermunculan mengikuti Dirham Card ini.
Persamaan Kartu Kredit Syariah Dan Konvensional
Apakah kartu kredit Syariah dan konvensional hanya memiliki persamaan sebagai alat pembayaran saja? Jawabannya tentu tidak! Fungsinya sebagai alat pembayaran hanyalah perbedaan yang paling dasar saja. Lantas, apa saja sih persamaan lainnya? Berikut kami tuliskan beberapa.
-
Ada annual fee atau biaya iuran tahunan. Annual fee yang dibebankan di sini berbeda-beda sesuai dengan kebijakan bank yang mengeluarkan credit card.
-
Terdapat biaya tambahan dan lain-lain. Biaya-biaya yang dimaksud di sini seperti biaya pergantian kartu, biaya materai, biaya tagihan atas transaksi yang dilakukan, denda keterlambatan pembayaran, dan sejenisnya.
-
Penggunaan kartu dan mekanisme pembayaran tagihan. Cara penggunaan kedua jenis kartu kredit ini sama, yakni Anda membeli barang atau jasa, lalu Anda membayarnya dengan kartu tersebut. Selanjutnya, Anda akan menerima tagihan dari bank setiap bulannya dan harus dibayarkan dengan dicicil atau dilunasi langsung.
- Pihak yang terlibat sama. Pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan kartu kredit sama, hanya saja penyebutannya berbeda. Di bank konvensional, pihak yang terlibat adalah bank yang menerbitkan, pemegang kartu, dan penerima kartu. Di bank syariah, namanya berganti menjadi mushdir al-bithaqah (penerbit kartu), hamil al-bithaqah (pemegang kartu), dan qabil al-bithaqah, tajir, atau merchant (penerima kartu).
Perbedaan Kartu Kredit Syariah Dan Konvensional
Di atas, kita sudah mengetahui persamaan kedua kartu kredit syariah dan konvensional. Lantas, apa sih hal yang membedakan keduanya? Berikut beberapa perbedaan yang bisa kami rangkum.
Baca juga: Tips Kredit Multiguna Agar Tepat Guna
Akad
Berdasarkan hukum islam, sistem kartu kredit syariah tidak memberlakukan sistem bunga seperti pada kartu kredit konvensional. Bunga ini digantikan oleh sistem iuran keanggotaan pemegang kartu yang diatur dalam akad. Sistem akad yang diberlakukan ada tiga, yakni:
- Kafalah: yakni penerbit kartu adalah penjamin (kafil) bagi terhadap semua transaksi merchant. Sehingga, penerbit kartu boleh meminta imbalan atas atau ujrah kafalah semua kewajiban pembayaran tersebut.
- Qaradh: ketika penerbit kartu memberikan pinjaman, pemegang kartu melakukan penarikan tunai dari ATM.
- Ijarah: penerbit kartu adalah penyedia jasa sistem pembayaran dan layanan yang berhak menerima biaya keanggotaan dari pemegang kartu.
Bank Penerbit
Sebenarnya, bank penerbit kartu kredit syariah dan konvensional ini tidak jauh berbeda. Hal ini dikarenakan banyak bank konvensional melebarkan sayapnya dengan meluncurkan versi syariah masing-masing.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kartu kredit konvensional diterbitkan oleh bank utama, sementara untuk syariah diterbitkan oleh versi syariah dari bank terkait. Misalnya, bank BRI untuk konvensionalnya dan BRI Syariah untuk syariahnya. Anda tidak perlu khawatir lagi karena seluruh bank ini sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mekanisme Kredit
Kredit bank konvensional akan dihitung berdasarkan utang dan bunga. Sementara untuk bank syariah, sistem bunganya akan digantikan dengan biaya bulanan atau monthly fee yang telah disesuaikan dengan limit kartu.
Hitungannya pun lebih menguntungkan karena hanya bergantung pada sisa utang di bulan tersebut. Padahal, bank konvensional menghitungnya dari semua jenis transaksi yang dilakukan.
Jikalau Anda tidak mampu membayar monthly fee yang dibebankan di kartu kredit syariah dengan penuh, Anda hanya akan dibebani dengan sisa utang. Oleh karenanya, cicilannya lebih sedikit dan ringan dibandingkan kartu dari bank konvensional.
Sistem Bunga
Sama seperti poin nomor satu, sistem bunga hanya diberlakukan pada kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank konvensional. Bunga yang dibebankan biasanya dari bunga penarikan tunai dan cicilan, besarnya pun beragam tergantung kebijakan bank.
Biaya Keterlambatan
Jika Anda terlambat membayar tagihan kartu kredit, tentu akan dikenakan denda. Baik kartu kredit konvensional maupun syariah, dua-duanya akan membebankan biaya keterlambatan. Hanya saja, penyebutan dan alokasi dendanya berbeda.
Untuk bank konvensional, denda keterlambatan dibayarkan terpisah dari bunga. Uang keterlambatan ini akan menjadi keuntungan bagi pihak bank terkait. Sedangkan untuk kredit syariah, biaya keterlambatan disebut dengan ta'widh yang merupakan ganti rugi karena pemegang kartu terlambat membayar tagihan. Dana ta'widh ini tidak dijadikan keuntungan bagi pihak bank, tetapi dialokasikan ke bagi hasil atau amal/kegiatan sosial sebagai sumbangan.
Penggunaan (Jenis Transaksi)
Kartu kredit konvensional lebih dianggap fleksibel karena bebas digunakan untuk transaksi apapun selama transaksinya legal. Lain halnya dengan yang syariah, karena tidak bisa digunakan untuk setiap transaksi yang mengandung riba atau melanggar ketentuan agama. Bank penerbit kartunya pun dilarang bekerja sama dengan merchant yang non-halal. Jadi, penggunaan kartu kredit syariah lebih terbatas dan lebih efektif untuk mencegah kita dari pemborosan.
Promo dan Potongan Harga
Promo dan potongan harga pada kartu kredit syariah biasanya lebih dibatasi. Hal ini dikarenakan penggunaan kartu syariah sesuai dengan prinsip hukum syariah dan lebih dikhususkan untuk transaksi yang bersifat produktif saja.
Plus Minus Kartu Kredit Syariah dan Konvesional
Berbicara mengenai jenis kartu kredit, tidak lengkap rasanya jika kita tidak membahas tentang keunggulan dan kekurangan masing-masing kartu tersebut. Seperti apa sih keuntungan dan kerugian yang akan didapatkan dari kartu kredit syariah dan konvensional? Poin-poin berikut akan menunjukkan plus dan minusnya.
Keunggulan Kartu Kredit Syariah
-
Dijalankan sesuai prinsip dan ketentuan syariah. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, akan ada suatu kebutuhan di mana masyarakat Indonesia tidak setuju dengan sistem bunga perbankan konvensional karena dianggap riba. Oleh karena itu, kehadiran kartu syariah yang menggunakan sistem akad dan dianggap boleh dalam hukum agama menjadi alternatif bermanfaat.
-
Sistem denda yang dialokasikan untuk amal. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, jika Anda terlambat membayar tagihan, akan ada dendanya. Nah, denda ini nantinya akan disetorkan untuk amal atau sumbangan kegiatan sosial. Hal ini tentunya akan lebih bermanfaat untuk sesama dan tidak memberatkan satu pihak.
-
Biaya administrasi lebih kecil. Cicilan atau tagihan pengguna kartu syariah lebih sedikit dan berbeda-beda karena tagihan tergantung pada aktivitas transaksi yang dilakukan di bulan itu.
-
Sistem tarik tunai yang lebih menguntungkan. Sama seperti poin sebelumnya, beban tarik tunai yang dibebankan ke pengguna akan lebih kecil dibandingkan kartu konvensional.
-
Bebas iuran bulanan atau tahunan. Kartu kredit syariah dikenal bebas iuran bulanan atau tahunan karena memang tidak ada ketentuan khusus mengenai hal itu dari kartu jenis ini. Keuntungannya, Anda tidak perlu mempersiapkan sejumlah dana untuk membayarnya.
- Mendapatkan cashback dan poin Xtra. Apa hal pertama yang ada dibenak Anda saat mendapatkan cashback? Tentunya, Anda mendapat pengembalian sejumlah dana, bukan? Nah, jika kredit Anda lancar dan tidak diblokir, Anda bisa mendapatkan cashback setiap bulannya. Dengan begitu, kredit akan terasa lebih ringan. Anda juga bisa mendapatkan poin ekstra saat melakukan transaksi ritel kelipatan Rp5,000. Jika poin sudah terkumpul, Anda bisa menukarkannya dengan hadiah menarik, seperti voucher belanja dan hadiah lain di katalog.
Baca juga: Gelimang Cashback Dompet Digital, Begini Caranya Agar Untung
Keunggulan Kartu Kredit Konvensional
-
Bisa digunakan untuk transaksi apa saja. Kita bisa melakukan transaksi apa saja selama transaksi itu legal. Tidak seperti kartu kredit Syariah yang transaksinya terbatas karena terbentur dengan hukum dan kebijakan agama, kita bisa menyebut kartu kredit konvensional sebagai kartu kredit yang fleksibel.
-
Banyak diskon dan promo menarik. Memang kartu kredit syariah menawarkan promo, tetapi hampir semua kartu kredit konvensional lebih banyak memberikan promo dan diskon menarik karena bisa bekerjasama dengan lebih banyak merchant.
-
Lebih mudah didapatkan. Maksudnya di sini adalah kita bebas memilih kartu kredit berdasarkan bank yang kita kehendaki. Hampir semua bank konvensional mengeluarkan kartu kredit, berbeda dengan bank syariah yang masih terbatas dan tidak tersedia sampai pelosok daerah.
- Suku bunga beragam. Kita bisa memilih bunga sesuai dengan jenis bank penerbit kartu kredit. Anda bisa membandingkan suku bunga dari beberapa bank sebelum mengajukan layanan kartu kredit.
Kekurangan Kartu Kredit Syariah
-
Transaksi yang terbatas. Transaksi kartu kredit syariah sudah diatur sedemikian rupa agar tidak bisa digunakan bertransaksi untuk hal-hal yang di luar ketentuan syariat Islam.
- Promo kurang menarik. Karena transaksi yang terbatas, promo yang ditawarkan pun kurang menarik karena tidak semua merchant bisa menawarkan promo mereka.
Kekurangan Kartu Kredit Konvensional
-
Menjadikan gaya hidup boros. Karena adanya transaksi yang tidak terbatas, promo berlimpah dan menarik, bukan tidak mungkin Anda jadi sering bertransaksi meskipun barang atau jasa yang dibeli kurang dibutuhkan. Promo yang menarik bisa membuat orang terbujuk untuk berbelanja.
-
Incaran penipu kartu kredit. Sekarang ini, banyak sekali oknum-oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan dengan cara tidak baik. Sebagian dari mereka juga mengincar keuntungan dengan menipu pengguna kartu kredit, terutama mereka yang mengajukan penerbitan credit card melalui aplikasi online. Selain penerbitan kartu secara online, transaksi online dengan kredit pun juga rawan. Anda sebagai pengguna kartu kredit harus waspada dengan tindak kejahatan ini.
- Anggota keluarga menjadi gemar berhutang. Selain diri sendiri, anggota keluarga juga pasti akan tertarik menggunakan kartu kredit karena praktis dan fleksibel untuk melakukan transaksi. Tentunya, ini akan menumbuhkan budaya gemar berhutang dalam keluarga. Makin banyak anggota keluarga yang ikut menggunakan kartu kredit, makin banyak pula utang keluarga.
Sebenarnya, kerugian menggunakan kartu kredit syariah dan konvensional itu hampir sama. Perbedaannya hanya pada promo dan transaksinya yang terbatas dan tidak terbatas. Selebihnya, semuanya tetap sama.
Lebih Bagus Kartu Kredit Syariah atau Konvensional?
Sampai di sini, apakah Anda masih bingung ingin menggunakan kartu kredit syariah atau konvensional? Memang, keduanya memiliki sisi positif dan negatifnya masing-masing, sehingga Anda harus berpikir dua kali jika ingin menggunakannya. Berikut kami berikan sedikit informasi sebagai bahan pertimbangan dalam beberapa kondisi.
Jika Selalu Membayar Tagihan Tepat Waktu & Lunas
Jika Anda selalu membayar tagihan kartu kredit, baik yang syariah maupun konvensional, dengan tepat waktu dan lunas, Anda tidak akan dikenakan bunga atau iuran bulanan. Dari segi biaya keseluruhan, kredit konvensional dan syariah sama.
Jika Membayar Tagihan Tepat Waktu, Tetapi Tidak Lunas
Untuk skenario skenario ini, kedua jenis kartu kredit tetap membebankan bunga (konvensional) dan iuran/monthly fee (syariah) sesuai dengan kesepakatan saat persetujuan penerbitan kartu.
Hanya saja untuk bank konvensional, perhitungan bunganya tidak penuh. Bunga keseluruhan akan dikurangi dengan selisih bunga yang sudah dibayarkan sebelumnya. Jadi, nasabah diminta membayar jumlah bunga selama masa tunggakan.
Untuk bank syariah, perhitungan besarnya iuran yang dibebankan tergantung pada limit kartu yang digunakan oleh nasabah. Jadi bisa dibilang, kartu syariah tagihannya akan lebih kecil daripada yang konvensional.
Simak juga: Paylater vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Baik?
Jika Terlambat Bayar Tagihan
Skenario ketiga merupakan kondisi yang terburuk. Jika Anda sampai lupa dan terlambat membayar tagihan kartu kredit Anda, sudah jelas akan akan denda-denda di belakangnya. Jadi selain harus membayar bunga yang menumpuk, Anda juga akan dibebani dengan biaya keterlambatan (untuk kartu konvensional).
Lalu bagaimana dengan kartu kredit syariah? Tentu sistemnya sama. Di bank syariah, Anda akan dibebani iuran bulanan dan ta'widh seperti yang sudah kami bahas di bagian sebelumnya.
Kesimpulan
Berdasarkan informasi di atas, kita bisa simpulkan bahwa kartu kredit itu layaknya pedang bermata dua. Baik kartu kredit syariah maupun konvensional, keduanya membawa dampak positif dan negatif bagi penggunanya.
Jika Anda memang ingin memiliki kartu kredit, ingat tips berikut:
- Pilih produk yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan.
- Selalu lunasi tagihan tepat waktu.
- Hindari menarik uang dengan kartu kredit.
- Jangan menggunakan kartu kredit melebihi limit.
- Batasi penggunaan hanya pada satu kartu kredit saja.
Sebenarnya, kartu kredit bukanlah momok yang menakutkan jika Anda bisa bijak dalam menggunakannya. Yang terpenting, Anda harus pintar mengelola keuangan jika memang berniat untuk memilikinya; jangan sampai merusak keuangan dan membuat Anda stress memikirkan tagihan.