Jika dilihat dari informasi websitenya, Luno merupakan perusahaan global yang hadir dengan wajah lokal.
Cabang mereka sudah tersebar di UK, Singapura, Afrika Selatan, Malaysia, Indonesia, Nigeri, Australia, dan USA. Nama perusahaan pusatnya Digital Currency Group.
Di Indonesia sendiri, mereka sudah mengantongi regulasi dari Bappebti. Jadi Luno termasuk exchanger lokal karena sudah diakui oleh hukum Indonesia dan transaksinya bisa lewat bank lokal.
Cek di sini: Ulasan Luno, Platform Trading Kripto Anti Peretasan