Mewaspadai penyebaran virus Corona yang tak kunjung usai, broker MRG Mega Berjangka memutuskan memperpanjang program kerja dari rumah atau work from home (WFH) di bulan Mei.
Program vaksinasi COVID-19 memang sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2021 dan terbukti menurunkan jumlah penambahan kasus baru, namun karena pandemi masih jauh dari selesai, Broker MRG Mega Berjangka memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan Work Form Home (WFH) pada beberapa pegawai.
Jam Operasional MRG Mega Berjangka Di Bulan Mei
Sehubungan dengan WFH, broker forex MRG menginformasikan beberapa perubahan jam operasional. Tak jauh berbeda dengan bulan lalu, klien masih bisa melakukan aktivitas withdraw deposit melalui live akun seperti biasanya dengan penambahan beberapa nomor pengaduan jika terjadi masalah.
- Kegiatan jam kerja karyawan dari pukul 08:00 s/d 17:00 WIB.
- Proses pembukaan rekening klien dilakukan pada hari yang sama (T+0) apabila diterima sebelum pukul 17:00 WIB. Apabila diterima setelah pukul 17:00 maka proses pembukaan rekening dilakukan hari berikutnya (T+1).
- Wakil Pialang melakukan konfirmasi kepada klien menggunakan nomor telepon 0821-1951-2372.
- Proses top up dan withdrawal tetap berjalan seperti biasa.
- Klien hanya dapat menghubungi customer care melalui Whatsapp (only chat) di nomor 0882-9683-0140.
- Untuk unit pengaduan, klien bisa menghubungi 021-72781710 (hunting), email: customercare@mrgfutures.co.id atau langsung ke mengakses Sistem Pengaduan Online BAPPEBTI pada alamat https://pengaduan.bappebti.go.id
Poin-poin di atas berlaku selama sebulan penuh mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Mei 2021.
Ke depan, berita broker MRG perlu selalu Anda simak karena perubahan dan perkembangan aktivitas trading terkait virus COVID-19 akan selalu diupdate ke publik.
Keputusan untuk untuk menggalakkan kembali WFH dari broker penyedia segregated account ini merupakan langkah tepat, mengingat WFH masih menjadi faktor krusial dalam mengurangi penyebaran penyakit. Ditambah lagi, beberapa mutasi virus Corona mulai masuk ke Indonesia.
PT. MRG Mega Berjangka, atau lebih dikenal dengan MRG berdiri tahun 1998. Broker ini merupakan perusahaan pialang berjangka di Indonesia yang diakui keberadaannya oleh pemerintah berdasarkan Surat Ijin No. 05/BAPPEBTI/SI/XII/2000.