Saham-saham top losers lQ45: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) -3.85%, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) -3.36%, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) -2.77%, 4 jam lalu, #Saham Indonesia   |   IHSG dibuka terkoreksi mengekor bursa regional pada Jumat (19/April), turun 0.91% ke level 7,101, 4 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk. (RMKO) mencatatkan peningkatan pendapatan usaha sebesar 47.4% YoY, mencapai Rp272.4 miliar, 4 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Laba bersih PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) turun di kuartal I/2024, membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 6.05 triliun per Maret 2024. , 4 jam lalu, #Saham Indonesia

Pajak

Pintu Sediakan Fitur Cek Pajak Transaksi Kripto
Crypholic     26 May 2022
Untuk mempermudah pengguna, Pintu menyediakan fitur cek pajak yang akan muncul otomatis di laman pembelian dan penjualan aset kripto.
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Kripto di Indonesia?
Rida     18 May 2022
Terlepas dari pro kontra yang ditimbulkan, pemerintah tetap memberlakukan pajak kripto di Indonesia. Berikut cara menghitung pajak sesuai aturan pemerintah.
Tanggung Pajak Kripto, Zipmex Jamin Kenyamanan Berinvestasi
Nadia     17 May 2022
Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan pajak kripto per Mei 2022. Zipmex menanggung sepenuhnya biaya pajak kripto pengguna selama bulan ini.
#zipmex  
Forum
Komentar

Kumpulan Komentar @inbizia #pajak

  Erwin   |   13 Nov 2015   |   Artikel
Mas mau tanya nih, untuk deposito itu pajaknya berapa ya untuk bank konfensional atau pun bank syariah dan juga pajak yang di kenakan itu besaran deposit yg berapa ya. Kalo saya baca itu di atas 7,5jt apakah betul...CMIIWTerimakasih.
  Anna   |   16 Nov 2015
Ya, pajak atas bunga deposito dikenakan atas deposito dengan besaran diatas 7.5 juta Rupiah. Besar pajaknya 20% dari bunga/imbal hasil deposito, berlaku bagi deposito di bank konvensional maupun syariah.
  Novi   |   14 Oct 2022   |   Artikel

Logam mulia memang sudah jadi produk investasi yang digunakan sejak dulu. Kalau orangtua jaman dulu kan membeli produk emas, bisa berupa logam mulia keping begitu atau bentuknya perhiasan. Wujudnya ada yang bisa membuat kita pegang-pegang dan sentuh-sentuh. Tapi, untuk trading begini kan kita nggak memiliki wujud produknya. Terus kita memasarkannya secara virtual.

Lalu, apakah aset kita akan terkena pajak? Dan perhitungan pajaknya apakah sama dengan perlakuan terhadap aset emas secara konvensional?

  Nova   |   14 Dec 2022

Setahu saya biasanya, kalau trading logam mulia di broker lokal, trader sudah dikenakan pajak secara langsung per transaksi pak. Ada broker yang membebankan pajak dengan hitungan 1.5% per transaksi, ada juga yang sudah dihitung otomatis dari komisi.

  Richard Tjhia   |   1 Dec 2022   |   Artikel

Berarti penggunaan broker forex pada luar negeri juga harus dilaporkan dalam SPT meskipun misalkan belum terdaftar resmi di Bappebti ya gan?

Dan menurut agan sendiri nih, broker broker luar negeri yang belum terdaftar kan bisa dikatakan belum legal di Indonesia dan kita misalkan melaporkan dan membayar pajak penghasilan forex kita, apakah uang yang kita hasilkan via broker forex tersebut ternasuk ilegal?

Mohon maaf saya baru tau banget kalau trading forex mesti bayar pajak juga

  Aisha   |   5 Dec 2022

Yang perlu diperhatikan: Pembayaran pajak di Indonesia itu berbasis pada asas pengungkapan sukarela (voluntary).

Jadi, terserah Anda apakah ingin melaporkan pendapatan ke dalam SPT ataupun tidak. Ini berlaku untuk profit dari trading forex di broker dalam negeri maupun luar negeri.

Apakah penghasilan yang belum dibayarkan pajaknya itu jadi ilegal? Tak ada sepatah katapun dalam undang-undang kita yang mengatakan demikian.

Memang ada hukuman langsung bagi mereka yang mangkir pajak tertentu, misalnya PBB, Pajak Motor, dst. Juga ada denda untuk keterlambatan pelaporan SPT. Tapi pemerintah lebih suka memberikan "insentif" dan bukan "hukuman" untuk mendorong para wajib pajak melaporkan pendapatan mereka apa adanya.

Kembali lagi ke perkara tadi: Pembayaran pajak di Indonesia itu berbasis pada asas pengungkapan sukarela (voluntary).

  Richard Tjia   |   9 Dec 2022

Wah terima kasih tanggapannya bu. Soalnya agak ngeri ngeri sedap terkait pajak sekarang yang agak diketatin dan pemerintah itu seolah cari cara agar kita wajib pajak ga sembunyiin pendapatan kita dari manapun gitu.

Dengan tanggapan ibu, saya jadi agak tenang dan lebih baik saya laporkan saja ya bu biar tidak ada masalah dikemudian hari.

  Septika   |   16 Jan 2023   |   Artikel

setahu aku sih, deposito itu sangat merugikan, sudah menanamkan dana banyak-banyak, tapi dapet bunganya sedikit banget. tidak sebanding bila dibandingkan ketika kita menggunakan uang yang sama untuk aset atau investasi lain. belum lagi kalau deposito kita ada embel2 penambahan pajak sama administrasi, amsyoong deh pokoknya.

mana kalau deposito kena inflasi lagi, jadi kalau terjadi inflasi, uang yang kita depositokan terkena dampaknya, nilainya jadi menurun deh.

mana lagi nggak fleksibel, nggak bisa diambil kalaupun semisalnya kita lagi butuh banget. apalagi kalau misalnya kita tuh masukin dana ke deposito yang fixed rate kan kadang-kadang, jadi walaupun bunga bank sedang tinggi, deposito kita ya segitu gitu aja dapatnya, nggak bisa mengikuti bunga bank, tapi yang dipake yang fixed rate itu aja.

Jangan deh pada ngikut ikut deposito. apalagi kalau dana cuma sebatas tabungan dua dijit doang.

  Niel   |   9 May 2023   |   Artikel

Wah, ga nyangka klu pro trader itu make akun yang pnya deposit yg tinggi banget ya! Setau aku, MIFX sndiri kan memiliki akun yg cuma deposit RP 500,000 aja dan ga nyangka bngt di akun pro nya bsa beda jauh banget! Bahkan di minimal deposit Rp 250.000.000 sedangkan di HFX, dngn akun premiumnya itu dikisaran Rp 50 juta.

Brrti bisa dibilang klu tradingan nya orang pro itu mngkn udah masuk ranah sekali untung rugi bisa berjuta2 dan jga pastinya itu tradernya semua udah full time. Yang jdi pertanyaan adalah apakah pendapatan mereka itu dikenakan pajak? Krna kan klu minimal deposit sampe berpuluh2 hingga ratusan juta pasti ada bayar pajak dong apalagi pada saat proses KYC gitu, baik MIFX dan HFX pasti ada minta data NPWP juga.

  Hendra   |   9 May 2023

Emang ada kok gan! Bayar pajak dari penghasilan berjangka itu masuk dalam kategori wajib pajak orang pribadi yang udah diatur dalam UU 17 tentang pajak penghasilan. Selain itu, regulasi yang ngatur tentang Forex dan sejenisnya ini udah diatur terlebih dahulu di UU no 7 tahun 1983 dan UU no 36 tahun 2008 dimana bahwa trading forex ini termasuk dalam pajak penghasilan karena keuntungan selilish kurs itu termasuk dalam objek pajak PPh. Kmudian, pajak ini dikenakan dengan pajak progresif dengan tahapan dari 0-Rp 50 juta dikenakan 5% dan seterusnya akan bertambah sesuai dngn keuntungan yg dimiliki.

Dan ini berlaku untuk semua trader Forex baik part-time hingga full-time dan dari beginner hingga experienced. Bahkan nih, kllu agan trading dngn broker luar negeri jga bakaln dikenakan pajak juga. Untuk dasar perhitungan pajak, lebih lengkap coba baca artikel ini aja gan : Bagaimana Cara Menghitung Pajak Trading Forex

  Sandy   |   11 May 2023

BTW, mengenai pajak Forex itu sndiri, klu ga salah yee kita perlu lapor sndiri dan atas kejujuran kita sndiri saat isi karena emang sulit dilacak, ini penghislan Forex apalagi dngm broker luar negeri. Kmudian kita juga wajib menyampaikan pajak penghasilan dari trading itu di SPT tahunan PPh dengan batas lapor, seperti biasa, 3 bulan setelah akhir tahun pajak ato paling lambat biasanya bulan Maret.

Jadi ga salah juga klu di Indonesia, orang yang full-time trader bisa dibilang memiliki pekerjaan sebagai trader dan sebagai warga negara yang baik, ya kita wajib memberitahukan penghasilan dari forex and wajib membayarnya. Sehingga, biaya selain spread, komisi, dan swap, biaya pajak juga perlu diperhitungkan dalam trading Forex.

  Siti Sadiah   |   9 Feb 2024   |   Artikel

Apakah harus bayar pajak terlebih dahulu untuk melakukan penarikan profit di withdraw?

Saat ini status profit masih pending.

Bagaimana solusinya pak?

Aspakrindo Kritik Skema Penerapan Pajak Kripto di Indonesia
Crypholic     28 Apr 2022
Mulai dari kurangnya cover untuk transaksi hingga risiko pemungutan pajak dobel, skema penerapan pajak kripto di Indonesia dinilai masih sangat kurang.
CEO Indodax: Pajak Kripto 0.1 Persen Terlalu Tinggi
Crypholic     6 Apr 2022
Karena diterapkan dua kali untuk satu transaksi kripto, Oscar Darmawan menilai jika pajak kripto 0.1 persen terlalu mahal dan dapat mengancam pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia.
Trader Kripto Indonesia Akan Dikenai Pajak 0.1 Persen
Crypholic     4 Apr 2022
Setelah cukup lama dirumuskan, pajak kripto di Indonesia akhirnya ditetapkan sebesar 0.1 persen. Catat tanggal mulai berlakunya agar transaksi Anda bebas kendala.
Pemerintah Rumuskan Aturan Pajak Kripto untuk Pemasukan Negara
Crypholic     29 Mar 2022
Dengan dinaikkannya pajak penghasilan, pemerintah juga tengah menargetkan pengaturan pajak untuk pendapatan investor dari transaksi kripto. Sampai mana kemajuannya?
Rekap 4-8 Desember 2017: NFP AS, RBA Dan BoC Meeting, RUU Pajak AS
M Singgih     4 Dec 2017
Data dan peristiwa penting minggu ini: NFP AS, RBA dan BoC meeting, RUU pajak AS, Manufacturing Inggris, GDP Australia, ADP Non Farm AS, indeks UoM AS, Jobless Claims AS, pidato Draghi dan Spencer.
#nfp  #pajak  
Rekap 13-17 November 2017: RUU Pajak, Inflasi Dan Penjualan Retail AS
M Singgih     12 Nov 2017
Data dan peristiwa penting minggu ini: voting RUU pajak AS, CPI dan Retail Sales AS dan Inggris, GDP Eurozone, Employment Australia, perumahan dan Jobless Claims AS, pidato Yellen, Draghi dan Carney.
Waspadai Ancaman Ransomware yang Mengguncang Dunia Digital
Hana Raisa     22 Jun 2023
Bahaya ransomware sudah merambah ke rumah sakit, bank, kantor pajak, bahkan maskapai penerbangan. Simak 5 insiden ransomware terbesar berikut ini.
Saham-saham top losers lQ45: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) -3.85%, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) -3.36%, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) -2.77%, 4 jam lalu, #Saham Indonesia

IHSG dibuka terkoreksi mengekor bursa regional pada Jumat (19/April), turun 0.91% ke level 7,101, 4 jam lalu, #Saham Indonesia

PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk. (RMKO) mencatatkan peningkatan pendapatan usaha sebesar 47.4% YoY, mencapai Rp272.4 miliar, 4 jam lalu, #Saham Indonesia

Laba bersih PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) turun di kuartal I/2024, membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 6.05 triliun per Maret 2024. , 4 jam lalu, #Saham Indonesia

EUR/USD berubah arah setelah komentar hawkish dari Lagarde, 23 jam lalu, #Forex Fundamental

NZD/USD naik menuju level 0.5950 di tengah dolar AS yang lemah, sentimen risk-on, 23 jam lalu, #Forex Teknikal

 XAU/USD pulih karena kewaspadaan pasar, menargetkan level $2,400, 23 jam lalu, #Emas Teknikal

USD/CAD melemah mendekati level 1.3750 karena sentimen risiko yang membaik di tengah dan melemahnya minyak mentah, 23 jam lalu, #Forex Teknikal

PT Astra International Tbk (ASII) mencatatkan penurunan penjualan mobil selama periode Januari–Maret 2024, 1 hari, #Saham Indonesia

IHSG dibuka rebound pada perdagangan hari ini, naik 0.35% ke level 7,156, 1 hari, #Saham Indonesia

Pada Rabu (17/April), BEI melakukan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Barito Renewables Tbk (BREN), 1 hari, #Saham Indonesia

Kapitalisasi pasar alias market cap PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) makin menggembung, sudah menembus Rp1,063 triliun, 1 hari, #Saham Indonesia


Kirim Komentar Baru