AUD/JPY masih berada di baawah level 104.00 setelah hasil beragam pada data Tiongkok, 1 hari, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik menuju level 0.9100 di tengah lebih rendahnya produksi industri Swiss, 1 hari, #Forex Teknikal   |   Pound Sterling mempertahankan kekuatan di dekat level 1.2700 meskipun dolar AS stabil, 1 hari, #Forex Teknikal   |   EUR/USDtetap bullish setelah koreksi hari Kamis, 1 hari, #Forex Teknikal   |   PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp136.4 miliar, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp12.9 miliar dari laba bersih di tahun buku 2023. , 1 hari, #Saham Indonesia   |   Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0.42% ke level 7,277 pagi ini, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp300 miliar. , 1 hari, #Saham Indonesia

Bappebti Bekukan Izin Broker Rifan Financindo Berjangka

Cahyaning 10 Mar 2022
Dibaca Normal 2 Menit
forex > broker > berita >   #bappeti   #berita-broker   #broker-bermasalah   #rifan   #broker-rifan   #broker-forex-rifan   #berita-rifan-financindo   #rf-berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka buka suara tentang pembekuan operasional oleh Bappebti. Menurutnya, hal ini tidak akan berlangsung lama.

Belum lama ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) membekukan broker Rifan Financindo Berjangka. Hal ini tercatat dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

Menurut pihak Bappebti, pembekuan usaha terjadi karena pialang berjangka tersebut tidak menindahkan peringatan administratif yang sudah diterbitkan sebanyak tiga kali. Ditambah lagi, proses penerimaan nasabah serta transaksi yang dilakukan Rifan Financindo dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

Bappebti juga menambahkan dalam rilis resminya, bahwa direktur utama dan direktur kepatuhan PT. Rifan Financindo tidak menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dalam hal memastikan kegiatan operasional. Sehingga dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan perdangan berjangka komoditi.

"PT. Rifan Financindo Berjangka juga tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis dengan banyaknya jumlah pengaduan nasabah," jelas Bappebti.

Perlu diketahui, pembekuan kegiatan usaha ini tidak mengurangi tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan nasabah terkait kerugian yang ditimbulkan.

Rifan Financindo

 

Penjelasan Rifan Financindo

Kepala cabang broker forex Rifan Financindo, Liwan, belum lama ini buka suara tentang pembekuan usahanya oleh Bappebti. Menurutnya, saat ini pihaknya masih memeriksa kejelasan dan kelanjutan operasional perusahaan.

"Saat ini kami masih cek soal pembekuan PT. RFB ini di pusat, info up to date-nya adalah kebijakan ini hanya pembekuan sementara, dan bukan maksudnya PT. RFB ditutup permanen," jelasnya.

Liwan mengatakan bahwa pihaknya selalu mengikuti SOP Bappebti. Ia juga meyakinkan bahwa proses pembekuan hanya sementara saja dan tidak mempengaruhi trader yang sedang membuka posisi live account di broker penyedia rekening terpisah ini. Hal itu karena posisi trading yang dibuka klien sudah di tercatat di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).

Akhir kata, Rifan Financindo berharap agar masalah pembekuan operasional ini dapat segera terselesaikan.

Trader bisa senantiasa menyimak berita broker lokal ini untuk mendapatkan info perkembangan selanjutnya.

 


Rifan Financindo Berjangka merupakan broker lokal yang rutin menduduki posisi teratas dalam 10 perusahaan pialang berjangka teraktif di PT Kliring Berjangka Indonesia. Broker ini juga merupakan anggota PT Bursa Berjangka Jakarta dan terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Kategori Terkait
 

Broker Forex


Kirim Komentar Baru