Jakarta Islamic Index merupakan 30 saham syariah paling likuid. Saham syariah itu sendiri bersumber dari Daftar Efek Syariah (DES) yang disusun melalui kerjasama otoritas bursa dengan MUI, kemudian ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas akan memeriksa operasional dan kinerja emiten secara berkala untuk menentukan apakah mereka masih memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai Efek Syariah atau tidak. Hasilnya akan dipublikasikan dalam DES setiap bulan Mei dan November.
Apa saja kriteria saham syariah? Kriteria saham syariah terkini dapat dibaca pada situs IDX atau OJK. Per 25 November 2022, syaratnya antara lain:
- Emiten tidak melakukan kegiatan usaha perjudian; perdagangan yang dilarang menurut syariah; jasa keuangan ribawi; jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir), seperti asuransi konvensional; memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau menyediakan barang haram atau merusak moral; melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah).
- Emiten memenuhi rasio-rasio keuangan antara lain: total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45%; total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10%.
DES selalu diperbarui. Demikian pula dengan Jakarta Islamic Index yang merupakan 30 saham syariah paling likuid.
Daftar saham dalam Jakarta Islamic Index per 25 November 2022 adalah sebagai berikut:
ADRO
ANTM
BRIS
BRPT
CPIN
EMTK
ERAA
EXCL
HRUM
ICBP
INCO
INDF
INKP
INTP
ITMG
JPFA
KLBF
MDKA
MIKA
MNCN
PGAS
PTBA
SCMA
SMGR
TINS
TLKM
TPIA
UNTR
UNVR
WIKA
Namun, kembali lagi, ingat bahwa isi daftar ini dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan situasi pasar dan pembaruan DES.