Kumpulan Komentar @inbizia #kredit
pak maaf saya mau bertanya. apabila ada tagihan kartu kredit atas nama ayah saya, apakah saya akan dimasukkan ke dalam daftar hitam?
dalam hal ini ibu saya juga telah meninggal dunia dan saya telah berusaha bernegosiasi dengan salah satu bank untuk keringanan pembayaran namun tidak disetujui walaupun keadaan saya yg yatim piatu, belum menikah dan masih mempunyai tanggungan adik saya yang masih kuliah. mohon pencerahannya ya pak terima kasih
(Saya pinjam uang di Bank BRI sebanyak Rp 300.000.000 ( tiga ratus juta rupiah ) dengan pembayaran perbulan sebanyak Rp 4.100.000,-itu hanya bayar bunga saja tidak kembali modal,,, uang saya mau tanyakan kenapa dalam setiap tahun saya harus memperpanjang lagi itu kredit saya dan harus membayar 10.000.000,- kalau tidak dibayar maka itu di jadikan tunggakan
Saya mau tanya dulu suami saya pernah kredit motor,pda suatu hari menunggak 1 stngah bulan,lalu motor saya di tarik,dan pada suatu hari saya mau meminjam uang ke bank untuk modal usaha tp di tolok oleh bank,apa black list suami saya bakal ada selama nya,apa slama nya saya tdk bs mengajukan kredit ke bank....
Eva Rusdiana
|
18 Feb 2015
|
Artikel
Paj..adik saya sama suaminya punya beberapa kartu kredit yang bermasalah, sedang adik saya sekeluarga pakai alamat saya jadi di rumah saya ada 2 KK. Apakah status adik saya di BI berpengaruh ketika saya mengajukan pinjaman di bank ,???? Terima kasih
Selamat siang, mohon infonya pakSuami saya mengajukan kredit ke bank dan bbrp kali di tolak krn ternyata sy trcata dg collect 5dii bi.
Sy smpt bingung krn sy sma sekali tdk pernah kreditt ke bank atau menggunakan KK, setelah di usut ternyata dl sblm sy menikah nama saya dipinjam salah satu keluarga untuk mengajukan KTA dan itu hingga sekarang tdk dilunasi dg alasan tdk ada pihak dari bank yg pernah datang ke rmh.
Krn kondisi tersbtt sy yg jadi kena dampaknya. Bs bantu saran bagaimana untuk penyelesaiannya dan cara memperbaiki riwayat kredit yg buruk tsb. Dan menunggu wkt kapan lg untuk syadan suami ss mengajukan kredit ke bank. Terima kasih
Anna
| 5 Oct 2015
Biarpun yang meminjam dan tidak melunasi itu adalah orang lain, tetapi karena identitas yang dipakai adalah identitas Anda, maka secara hukum tetap Anda lah yang harus mengambil langkah untuk menyelesaikan hutang itu.
Jadi, solusinya bagi Anda adalah menghubungi pihak bank dimana keluarga Anda berhutang, lalu berusaha untuk menyelesaikan hutang itu. Setelah hutang itu selesai, baru pihak bank bisa mengklarifikasi dan membersihkan riwayat kredit buruk Anda.
Jangan menganggap enteng kredit macet, hanya karena pihak bank tidak pernah datang ke rumah. Bisa jadi nilai utang itu memang terlalu kecil untuk dikejar-kejar debt collector, tetapi jelas bahwa bank tidak akan merelakan begitu saja utang itu dengan mudah.
Beberapa waktu lalu saya kena tipu , seperti terhipnotis dapat telepon dari wanita minta transfer 2X (9 jt )
dan telah saya lakukan.
Dalam waktu hampir bersamaan ada yang mengaku dari pihak BANK menelpon saya menawarkan Kartu Kredit dengan minta data sedetail mungkin, tapi Kartu Kredit sampai sekarang tidak kunjung datang.
Apakah dari data saya bisa di manfaatkan dari orang yang tidak bertanggung jawab ? apakah saya bisa melaporkan ke BI
Mohon saran dan bantuan nya. Terimakasih untuk waktu nya
Anna
| 7 Feb 2020
Ya, ada kemungkinan data Anda dimanfaatkan orang. Silakan lapor ke kepolisian atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).