Kan banyak tuh kasus penipuan broker lokal, nasabahnya bilang kalau modalnya tiba2 raib. Nah, padahal di brokernya kan bilang kalau ada segregated account, yang uangnya diawasi oleh bappebti dan katanya brokernya sendiri aja ga bisa menggunakan uanh nasabah tersebut. Namun kenapa uang nasabah bisa hilang sampai ratusan juta di broker lokal? Apakah segregated account itu hanya gimik?
Gara-gara oknum oknum penipuan nih yang menyebabkan forex diidentikkan bukan hanya judi tapi penuh dengan penipuan padahal sebenarnya forex itu cuma trading aja dan ga ada unsur lainnya.
Seharusnya pemerintah juga harus sigap dalam hal ini. Udah terlalu banyak berjamur penipuan penipuan yang bahkan sekarang berkedok aplikasi, binary option, dll yang bahkan merangkul para artis-artis sebagai influencer mereka atau sebagai affiliator mereka.
Kita sebagai trader juga harus ngehindari penipuan ini terkhusus binary option. Kayaknya pemerintah bakalan sita semua uang kita karena dianggap judi dan kita sebagai penjudi, broker sebagai bandar. Jadi dari segi manapun juga salah.
Misalkan kita mengetaui atua ngerasa bawhwa broker yang kita ikutin ternyata ada indikasi penipuan atao ada pelanggaran gitu, kemana kita harus adu, apakah ke Polisi langusng ato ke BAPPEBTI?
Kmudian, baru2 ini, itu sering terjadi penipuan berkedok robot trading. Nah, mengapa robot tradiong masih bsa berjamuran dmana2 dan sepertinya ga ada tindakan pencegahan atau pelarangan menggunakan robot trading. Mengapa bsa seperti itu ya? soalnya aneh aja, udah bnyk penipuan, tetapi ga melarang robot trading sama sekali. Yang gue dengar malahan broker ga blh nyediaiin robot trading, itu aja aturan baru saat ini.
Stevan: Bntu jawab ya! Kita bsa ngaduin dulu ke BAPPEBTI misalkan kita ngerasa ada indikasi penipuan. Caranya gampang banget sih, kita tinggal nge WA, email maupun bsa nelpon BAPPEBTI. Nah, tar BAPPEBTI bakalan nge-investigasi broker yg kita laporin.
Kmudian utk robot trading, emngapa ga dilarang. Menurut ane ya, agak aneh malah klu dilarang. Sejatinya mah, EA Trading ato rbot trading itu mirip dngn sinyal trading maupun alat tools lainnya yg tujuannya kan utk ngebantu trader agar bsa trading dngn lebih oke lagi.
Nah, makanya peraturan utk ngelarang robot trading akan jdi ga relevan mengingat posisi perannya sbagai tools. Klu pun dilarang mah, ntr bakalan ada bentuk penipuan lgi. Cuma, langkah dari BAPPEBTI saat ini emang ngelarang broker buat nyediaiin EA Trading, dan trader mau ga mau hrs nyari EA Trading di tmpt lain, dan tggng jwb akibat EA trading itu spnuhnya tggng jwab si trader
Halo selamat Pagi para senior trader, walaupun masih sebatas membaca artikel tentang dunia trading, saya sangat bersemangat apabila mendengar dan membaca hal yang berkaitan dengan informasi trading dan petunjuk lainnya yang bikin saya menjadi trader yang sukses. Saya tertarik dengan artikel yang disampaikan penulis ini, sangat bermanfaat, lugas dan pemilihan katanya ,mudah dipahami oleh pembaca trader walaupun yang membaca itu pemula like me.
Sebenarnya dari sekian banyak broker trading yang saya ketahui, hanya Maxco yang sering muncul di benak saya, namun tidak ada salahnya sih mengathui broker lainnya, seperti MIFX. Seperti yang dijelaskan, Setiap broker yang sering saya baca selalu menyuguhkan kalo mereka tuh aman terpercaya dan sudah teregulasi dari BAPPEBTI. Apasih ya untungnya broker itu diregulasi Bappebti ini, apa kah dana kita akan aman dan terhindar dari penipuan? mengapa selalu ditonjolkan, memangnya kalo tidak diregulasi Bappebti ini, kita nggk bisa memilih trading di situ gitu? karena kadang saya sering liat broker yang tidak diregulasi Bappebti itu justru menawarkan platform dan layanan trading yang menjanjikan bagi penggunanya. Mohon baantuannya ya kakak kakak yang sudah pro.
Halo juga calon trader sukses, semangat terusnya. jangan pantang menyerah untuk mencoba dan menyelami dunia trading. karena sesungguhnya trader yang sukses bukan hanya sekedar julukan namun sudah melalui banyak hal dan belajar banyak strategi berkaitan dengan trading.
memenuhi kebutuhan industri dan kepastian hukum serta memberikan perlindungan bagi para pihak di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online demi kemaanan dari para pengguna broker.
Misanya, Ketika menjalankan bisnis, kamu pastinya akan picky dalam memilih partner. Begitu halnya saat kamu menjalankan bisnis trading forex, broker merupakan partner bisnis yang sangat memengaruhi kesuksesan trading kamu. Broker resmi BAPPEBTI adalah salah satu hal penting yang wajib jadi pertimbangan bahkan sebelum kamu memulai trading.
Hmm, kenapa sih sepenting itu? Sebenarnya ada beberapa alasan mengapa kamu perlu memilih broker resmi BAPPEBTI. Salah satu alasannya broker yang sudah terdaftar di BAPPEBTI sudah jelas kredibilitasnya sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran yang mungkin saja dilakukan broker. Sebab, fungsi BAPPEBTI sendiri adalah menjalankan pengawasan yang sangat ketat kepada para broker lokal di Indonesia. Kalau broker terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan, maka BAPPEBTI bisa memberlakukan sanksi, membekukan perizinan perusahaan broker tersebut, bahkan menarik izin usahanya.
Walapun nih ya, jikalau kamu menemukan broker yang menurutmu itu cukup bagus dibandingkan dengan beroker yang sudah tergulasi Bappebti, tapi apakah kamu yakin broker itu aman? Ingat jika terjadi penyelahgunaan dalam akun pribadi dan pengelolaan uang yang anda depositkan, itu akan sulit dilacak oleh pihak resmi.
Halo selamat siang guys, pertanyaan lo sama kayak pertanyaan gw dulu waktu pertama kali mengenal dunia trading. pertanya yang sederhana, namun cukup masuk akal untuk ditanyakan, bener nggk sih? Ya sebegai seorang trader, menghinadari broker yang menawarkan layanan trading penipuan itu WAJIB. Namun mancari broker yang menawarkan platform dan layanan yang bagus, serata biaya yang murah itu PERLU untuk meminimalisir biaya dan memperlancar proses trading menjadi sebuah keuntungan.
Okey gw akan bantu menjelaskan. Broker yang bagus itu mungkin saja mempunyai izin dari Belize, BVI (The British Virgin Islands), Cayman Island, Seychelles, Rusia, Vanuatu atau negara lainnya. Namun, Jika terjadi masalah dalam transaksi yang tidak menguntungkan untuk lo, misalnya dana tidak masuk ke rekening bank, maka akan sangat sulit untuk mengurus administrasi dan memperoleh perlindungan hukum.
Apalagi jika ternyata Broker tersebut misalnya pailit atau ditutup karena melanggar aturan-aturan yang berlaku di negara asalnya, maka hukum yang berlaku di negara tersebut tidak bisa melindungi nasabah asal Indonesia. Broker resmi memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sebagai regulator dan pengawas di bawah Kementerian Perdagangan Indonesia.
Biasanya juga menjadi anggota dari salah satu bursa berjangka yang ada di Indonesia, seperti Jakarta Future Exchange (JFX) dan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX). Selain itu, Broker resmi juga terdaftar sebagai anggota dari Lembaga kliring berjangka di Indonesia seperti Kliring Berjangka Indonesia (KBI), dan Indonesia Clearing House (ICH). Lembaga kliring berjangka tersebut akan menjamin transaksi anda terlaksana.
Hal ini dikarenakan mereka tidak memenuhi standarisasi yg diatur dalam peraturan perundang-undangan industri berjangka di Indonesia, yang sebenarnya mengatur banyak hal terkait Industri ini. Mulai dari permodalan, pemasaran, penjualan, perpajakan, risk management hingga perlindungan terhadap perusahaan dan nasabah.
Okey pertanyaan apakah Broker yang lo sukai itu sudah legal di Indonesia? INGAT LO harus jeli dalam memilih Broker demi keamanan transaksi, dana yang ditempatkan, dan mendapatkan perlindungan hukum. GW punya saya lo harus baca 4 Jenis Broker Forex Yang Perlu Diwaspadai, itung itung sebegai bekal lo milih mana yang broker yang baik dan aman VS broker yang hanya pencitraan publik doang.
Ini jadi pertanyaan aja. broker2 luar negeri itu kan kebnykan ga memakai ato ga ada izin dari BAPPEBTI shngga bila kita ngakses ini broker, terkadang di blokir ama pemerintah. Sedangkan broker2 luar negeri memiliki regulator misalkan kyk FCA UK, ASIC dari Australia, hingga CySEC dari Cypruz. APa itu berarti broker2 luar negeri ini bisa dikatakan legal dan aman digunakan?
Ini jadi pertanyaan yg ingin gue lontarkan, dan kebetulan gue ngerasa pembahasan artikel ini cukup nyambung dngn pertanyaan tadi. Terus emangnya apa yg mngkn menjadikan broekr2 tersebut dikatakan ke arah penipuan? Mohon penjelasannya ya!
Klu pribadi gue yaa, utk broker luar negeri yang emang memiliki regulator seperti yg elo sebutkan. Maka broker tersebut bisa dikategorikan aman meskipun sebagai catatan, elo bakal dialihkan ke regulator lain yg offshore. Soalnya, regulator semacam ASIC itu ga nerima trader dari luar negeri, sbagai gantinyaa, broker memiliki offshore regulator yg mengizinkan trader luar negeri utk trading di negara offshore tsb. Cuma klo dibilang aman dan legal, yaa emang aman tapi ga legal.
Klo ini penipuan ato ga, ya jelas enggak. krna regulatornya bukan BAPPEBTI shngga penghasilan broker yg harusnya kena pajak, krna ga teregulasi, jadi ga bayar pajak ke pemerintah. Klo ga bayar pajak, brrti ini ilegal, dan bila ilegal, bila terjadi maslaah maka ga dijamin ama pemerintah.
SImplenya ya gitu ya gan
Perlu dipahami antara broker ilegal dengan penipuan. Kalau anda membaca artikel ini dengan baik, maka pembahasan artikel yang disini adalah mengenai penipuan yang fokus ke bagaimana bisa mendapatkan uang dari trader tanpa ada timbal balik. Broker luar negeri itu memberikan timbal balik berupa trading juga, tetapi broker penipu menjanjikan hal yang manis dengan memaksa kita deposit dalam jumlah tertentu.
SElain itu, indikasi penipuan itu bisa dideteksi bila bukan kita yang trading secara langsung. Misalkan menjanjikan bahwa hanya deposit, entar dikirimkan keuntungan berpa persen. nah, itu termasuk indikasi penipuan.
Lagian di artikel juga dibahas bahwa broker terindikasi penipuan itu memiliki legalitas ga jelas. Dalam hal ini bila teregulasi di badan keuangan negara lain, ga bisa dibialng broker teresebut penipuan lho. Jadi harus dibedaiin ya!
Halo selamat malam para senior trader, walaupun masih sebatas membaca artikel tentang dunia trading, saya sangat bersemangat apabila mendengar dan membaca hal yang berkaitan dengan informasi trading dan petunjuk lainnya yang bikin saya menjadi trader yang sukses. Saya tertarik dengan artikel yang disampaikan penulis ini, sangat bermanfaat, lugas dan pemilihan katanya ,mudah dipahami oleh pembaca trader walaupun yang membaca itu pemula like me.
Sebenarnya dari sekian banyak broker trading yang saya ketahui, hanya Finex yang sering muncul di benak saya, namun hanya sekedar tau, itupun karena iklan iklan di youtube gitu sih, sering muncul. Untuk HSB saya sebenernya belom pernah dengar. Kalo yang saya baca di artikel broker ini aman sih karena tergulasi Bappebti.
Seperti yang dijelaskan, Setiap broker yang sering saya baca selalu menyuguhkan kalo mereka tuh aman terpercaya dan sudah teregulasi dari BAPPEBTI. Apasih ya untungnya broker itu diregulasi Bappebti ini, apa kah dana kita akan aman dan terhindar dari penipuan? mengapa selalu ditonjolkan, memangnya kalo tidak diregulasi Bappebti ini, kita nggk bisa memilih trading di situ gitu? karena kadang saya sering liat broker yang tidak diregulasi Bappebti itu justru menawarkan platform dan layanan trading yang menjanjikan bagi penggunanya. Mohon baantuannya ya kakak kakak yang sudah pro.
Halo selamat siang guys, pertanyaan lo sama kayak pertanyaan gw dulu waktu pertama kali mengenal dunia trading. pertanya yang sederhana, namun cukup masuk akal untuk ditanyakan, bener nggk sih? Ya sebegai seorang trader, menghinadari broker yang menawarkan layanan trading penipuan itu WAJIB. Namun mancari broker yang menawarkan platform dan layanan yang bagus, serata biaya yang murah itu PERLU untuk meminimalisir biaya dan memperlancar proses trading menjadi sebuah keuntungan.
Okey gw akan bantu menjelaskan. Broker yang bagus itu mungkin saja mempunyai izin dari Belize, BVI (The British Virgin Islands), Cayman Island, Seychelles, Rusia, Vanuatu atau negara lainnya. Namun, Jika terjadi masalah dalam transaksi yang tidak menguntungkan untuk lo, misalnya dana tidak masuk ke rekening bank, maka akan sangat sulit untuk mengurus administrasi dan memperoleh perlindungan hukum.
Apalagi jika ternyata Broker tersebut misalnya pailit atau ditutup karena melanggar aturan-aturan yang berlaku di negara asalnya, maka hukum yang berlaku di negara tersebut tidak bisa melindungi nasabah asal Indonesia. Broker resmi memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sebagai regulator dan pengawas di bawah Kementerian Perdagangan Indonesia.
Biasanya juga menjadi anggota dari salah satu bursa berjangka yang ada di Indonesia, seperti Jakarta Future Exchange (JFX) dan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX). Selain itu, Broker resmi juga terdaftar sebagai anggota dari Lembaga kliring berjangka di Indonesia seperti Kliring Berjangka Indonesia (KBI), dan Indonesia Clearing House (ICH). Lembaga kliring berjangka tersebut akan menjamin transaksi anda terlaksana.
Hal ini dikarenakan mereka tidak memenuhi standarisasi yg diatur dalam peraturan perundang-undangan industri berjangka di Indonesia, yang sebenarnya mengatur banyak hal terkait Industri ini. Mulai dari permodalan, pemasaran, penjualan, perpajakan, risk management hingga perlindungan terhadap perusahaan dan nasabah.
Okey pertanyaan apakah Broker yang lo sukai itu sudah legal di Indonesia? INGAT LO harus jeli dalam memilih Broker demi keamanan transaksi, dana yang ditempatkan, dan mendapatkan perlindungan hukum. GW punya saya lo harus baca 4 Jenis Broker Forex Yang Perlu Diwaspadai, itung itung sebegai bekal lo milih mana yang broker yang baik dan aman VS broker yang hanya pencitraan publik doang.
Halo juga calon trader sukses, semangat terusnya. jangan pantang menyerah untuk mencoba dan menyelami dunia trading. karena sesungguhnya trader yang sukses bukan hanya sekedar julukan namun sudah melalui banyak hal dan belajar banyak strategi berkaitan dengan trading.
memenuhi kebutuhan industri dan kepastian hukum serta memberikan perlindungan bagi para pihak di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online demi kemaanan dari para pengguna broker.
Misanya, Ketika menjalankan bisnis, kamu pastinya akan picky dalam memilih partner. Begitu halnya saat kamu menjalankan bisnis trading forex, broker merupakan partner bisnis yang sangat memengaruhi kesuksesan trading kamu. Broker resmi BAPPEBTI adalah salah satu hal penting yang wajib jadi pertimbangan bahkan sebelum kamu memulai trading.
Hmm, kenapa sih sepenting itu? Sebenarnya ada beberapa alasan mengapa kamu perlu memilih broker resmi BAPPEBTI. Salah satu alasannya broker yang sudah terdaftar di BAPPEBTI sudah jelas kredibilitasnya sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran yang mungkin saja dilakukan broker. Sebab, fungsi BAPPEBTI sendiri adalah menjalankan pengawasan yang sangat ketat kepada para broker lokal di Indonesia. Kalau broker terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan, maka BAPPEBTI bisa memberlakukan sanksi, membekukan perizinan perusahaan broker tersebut, bahkan menarik izin usahanya.
Walapun nih ya, jikalau kamu menemukan broker yang menurutmu itu cukup bagus dibandingkan dengan beroker yang sudah tergulasi Bappebti, tapi apakah kamu yakin broker itu aman? Ingat jika terjadi penyelahgunaan dalam akun pribadi dan pengelolaan uang yang anda depositkan, itu akan sulit dilacak oleh pihak resmi.
Met pagi abang2 senior.. numpang nimbrung ya ama nanya2 gitu..
Jujur aja nih gw msh pndtng br di dunia trading tp klo baca2 artikel tntang trading gw cukup antusias, krna sngat bermanfaat dan nambah2 ilmu dan pengetahuan di dunia trading, yaah bg gw itu bs jd slh satu bekal agar gw bs jd trader sukses nantinya heheh
nah ada yg ingin gw tanyaain nih, dlm artikel di atas menyebut bhwa semua broker berdeposit rendah udah teregulasi oleh BAPPEBTI, dan setiap broker yg ngaku udh teregulasi selalu menjamin keamanan dan bilg terpercaya.
apa bener nih semua broker yg udah teregulasi BAPPEBTI emang aman dan terpercaya? trus apakah klo kita udah deposit disalah satu broker itu dana kita bakalan aman dan terhindar dr hacker atau penipuan gitu? apa klo kita trading di broker yg blm teregulasi gak dijamin keamanannya ya?
soalnya dr yg gw perhatikan slama ini broker yg gak teregulasi malah menawarkan platform dan layanan trading yang menjanjikan bagi penggunanya. Mungkin ada senior yg mau bantun gejelasin hal ini, mksh bnyk sblmnya.
Chika: Hai Chika, min gw ijin bnt jwb yaa..
Sbnrnya logikanya cukup mudah, seorang trader bs dikatakan adlh seorang investor dan sbg investor tntu saja akan mencari tempat investasi yg terjamin keamanannya, gak mungkin donk klo km mau investasi tp gak dijamin keamanannya, bs2 dana yg km investasikan bs dibawa kabur.
Begitu jg dg trader, trader berinvestasi melalui broker nah jika broker itu gak menjamin keamanan alias belum teregulasi oleh BAPPEBTI masak iya sih km mau investasi lewat broker itu?
Emang sih banyak broker abal2 di dunia trading, dan sudah pasti mereka akan memberikan berbagai benefit dan keuntungan yg lbh menggiurkan drpd broker yg tergulasi BAPPEBTI, krna mrka berusaha menarik investor sebanyak2nya agar smkin tinggi keuntungannya.
klo brokernya gak teregulasi tp beneran yaa gpp, takutnya kan broker abal2, bisa2 stlah km deposit hilang tuh dana depositnya.
Jd sran gw nih, mendingan untung dikit tp aman drpd untung besar tp cm isapan jempol aja. jd lbh baik cr broker yg udah teregulasi BAPPEBTI.
Chika:Sy ijin nambahin jwban ya..
Jd gini kak slh satu alasan knp kakak hrs pake broker yg udah teregulasi BAPPEBTI adalah broker tersebut udah dijamin kredibilitasnya jd bs mengurangi resiko terjadinya pelanggaran yg bs aja dilakukan olh broker.
Soalnya dlm hal ini BAPPEBTI jg melakukan pengawasan yg super ketat utk broker2 yg ada di Indonesia, dan ketika broker2 itu bertindak nakal atau mlakukan penyimpangan, sudah pasti broker akan mndapat sanksi misalnya spt pembekuan izin, bahkan sanksi terberatnya izin broker tsb bs dicabut.
Nah klo izin itu dah dicabut, sdh pasti tuh mereka gak bs lg buka perusahaan broker di Indonesia, wlpun nanti mereka akan ganti nama broker tp pasti akan sulit utk membuka usaha itu kmbali.
Tp nih misalnya kakak nekat pake broker yg blm teregulasi, tp broker itu bener2 menjaga di akun kakak, gak pernah hilang atau berkurang. Tp apkh kakak yakin klo data pribadi kakak yg udah didaftarin di broker itu juga aman?
pdhl bisa aja perusahaan broker itu cuma kedok doank, pdhl mereka mlakukan jual beli dt pribadi nasabah. jd mendingan kakak pikir ulang lg klo mau pake broker yg blm teregulasi BAPPEBTI. Thanks.
...
|
Loading |