Investasi valas memang sangat diminati oleh sebagian besar investor di Indonesia, terutama USD. Pasalnya nilai mata uang IDR lebih sering melemah daripada menguat. Sehingga para investor bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak.
Sebagai contoh, pada tahun 1995 nilai 1 USD setara dengan Rp2.500,00. Tapi ketika terjadi krisis moneter pada tahun 1998, nilai rupiah langsung jatuh, bahkan sampai mencapai nilai Rp20 ribu per 1 USD.
Saat itu banyak investor valas yang menyimpan USD langsung melakukan penukaran valas, dan beberapa orang bisa kaya mendadak akibat kondisi tersebut. Jadi tidak salah apabila kita memilih investasi valas, tapi memang perlu perhitungan yang tepat dan harus berhati-hati karena banyaknya risiko yang bisa dihadapi.
Seperti yang sudah disebutkan dalam artikel di atas, rawan penipuan, dan negara manapun bisa mengganti, meredenominasi bahkan mendevaluasi mata uangnya kapan saja.
Jadi sekali lagi jika ingin berinvestasi valas harus benar-benar penuh perhitungan dan hati-hati.