AUD/JPY masih berada di baawah level 104.00 setelah hasil beragam pada data Tiongkok, 1 hari, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik menuju level 0.9100 di tengah lebih rendahnya produksi industri Swiss, 1 hari, #Forex Teknikal   |   Pound Sterling mempertahankan kekuatan di dekat level 1.2700 meskipun dolar AS stabil, 1 hari, #Forex Teknikal   |   EUR/USDtetap bullish setelah koreksi hari Kamis, 1 hari, #Forex Teknikal   |   PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp136.4 miliar, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp12.9 miliar dari laba bersih di tahun buku 2023. , 1 hari, #Saham Indonesia   |   Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0.42% ke level 7,277 pagi ini, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp300 miliar. , 1 hari, #Saham Indonesia

Kredit

Kartu Kredit Cicilan 0 Persen, Untung Atau Rugi?
Jujun Kurniawan     8 Apr 2020
Program kartu kredit cicilan 0 persen terdengar sangat menggiurkan, tapi sebelum mengajukan aplikasi untuk mendapatkannya, ada hal-hal yang perlu kamu cermati.
Mau Kredit Emas? Pahami Dulu Fakta Dan Risikonya
Febrian Surya     15 Apr 2020
Sebelum benar-benar mengajukan cicilan emas di Pegadaian ataupun bank, ada baiknya kamu pahami terlebih dahulu fakta dan risiko kredit emas sebagai berikut.
#emas  
Ingin Cepat Lunas Beban Kredit? Lakukan 5 Cara Ini
Febrian Surya     16 Mar 2020
Bingung bagaimana bisa melunasi beban kredit dengan cepat dan tepat? Tak cuma menyusun daftar tagihan, ada 4 teknik lain yang bisa Anda coba dan terapkan.
Forum
Komentar

Kumpulan Komentar @inbizia #kredit

  Debby   |   2 Feb 2015   |   Artikel
Pak, mohon infonya...pada th 2009 saya tidak melakukan pembayaran atas tagihan kartu kredit BNI saya (limit 2 juta) dan saat itu posisi kartu over limit sampai kurleb 2.5jt. Selain itu saya ada kartu kredit lain dari Permata (limit 3 juta) dan saya juga tidak melakukan pembayaran karena kondisi ekonomi saat itu tidak memungkinkan. Untuk BNInya saya sudah menginformasikan kpd pihak debt collector kalau saya sudah tidak bekerja lagi, sedangkan untuk yang Permata, saya sempat melakukan pembayaran 1x sebesar 500.000 di th 2009 dan debt collectornya tidak pernah lagi datang menagih. Pada th 2010-2011 saya mencoba bbrp kali untuk mengajukan kartu kredit bank lain tp hasilnya ditolak. Sedangkan saya juga punya kredit di FIF 2 x atas nama saya, yang terbaru th 2012 (sudah lunas) dan saya malah terus ditawari kredit lagi oleh FIF. Apa dalam hal ini FIF memakai proses BI Checking juga? Mengapa saya susah untuk mengajukan kartu kredit kembali tetapi kredit via FIF atau ADIRA saya bisa lancar? padahal jumlah kredit dari Adira atau FIF semuanya lebih besar dari limit kartu kredit saya. Apakah posisi jumlah hutang kita akan terus bertambah jika kita tidak segera menyelesaikannya di BI? Terima kasih sebelumnya.
  Adhi Purnomo   |   17 Mar 2015   |   Artikel
Selamat siang Gan

Saya pernah mengajukan kredit Laptop di Adira Quantum, sempat saya menunggak selama 4 Bulan dan sampai Laptop di Tarik Oleh pihak Adira Quantum.
yang saya ingin tanyakan jika saya masuk DHI apakah ada jangka Waktu dan berapa Lama masuk DHI BI
  Dari Luar Negeri   |   26 Jun 2015   |   Artikel
Apakah BI checking (IDI historis) bisa dilakukan dari luar negeri? Tahun 2006 saya harus (mendadak) berangkat ke luar negeri, dengan status tagihan (kalau saya tidak salah) sekitar 1,4 juta, dari limit kartu kredit 2,5 juta. Waktu itu saya sempat minta tolong kakak saya untuk melunasi tagihan tersebut, cuma beberapa waktu yang lalu (baru-baru ini) ketika saya tanyakan lagi, kami sama-sama tidak ingat persis apakah tagihan tersebut sudah dibayar lunas karena sudah bertahun-tahun lamanya. Saya berasumsi kalau nama saya ada dalam rank 5 (macet) kalau tagihan tersebut ternyata belum (sepenuhnya) dilunasi. Saya ingin sekali membereskan apa yang menjadi kewajiban saya (kalau memang statusnya sampai pada saat ini masih belum lunas). Pertanyaan saya, 1. Apakah bank akan memberlakukan bunga (berbunga) dari nominal tagihan terakhir saya di tahun 2006? 2. Jika ya, yang mana saya pikir bisa mencapai ratusan juta di posisi tahun 2015, apakah saya bisa mengajukan keringanan? 3. Apa saja kira-kira keringanan yang bisa saya ajukan? Apakah keringanan nominal? Atau mungkin berupa tenggat waktu pembayaran yang bisa dijadwalkan ulang? 4. Apakah ada solusi lain dari Anda yang tidak terlihat dari sudut pandang saya yang mungkin bisa membantu saya untuk menyelesaikan masalah ini? Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
  Anna   |   26 Jun 2015
Permintaan BI Checking bisa dilakukan secara online dengan mengisi formulir di link berikut ini , kemudian Anda akan mendapatkan jawaban via email, dan setelah itu hasil cetaknya dapat diambil di kantor Bank Indonesia. Jika posisi Anda di luar negeri, mungkin pengambilannya bisa meminta tolong kakak Anda dengan surat kuasa? Sedangkan terkait dengan apa yang akan terjadi dan bisa dilakukan jika ternyata belum lunas: 1. Praktek bunga berbunga pada tagihan kartu kredit sudah dilarang oleh Bank Indonesia sejak 2012, tetapi sebelum tahun itu memang banyak bank yang melakukan praktek itu. Karenanya, kami kurang yakin tentang kebijakan apa yang diambil oleh bank Anda; apakah meniadakan sama sekali, ataukah melakukan itu hingga 2012 saja, ataukah menganggap perjanjian lama yang masih berlaku hingga kini (karena tahun tagihan adalah sebelum 2012). Ada baiknya Anda menghubungi langsung pihak bank untuk mendapatkan kepastian. 2. Jika Anda ada itikad baik untuk melunasi, saya yakin penjadwalan ulang dimungkinkan. Tetapi sebelum Anda mereka-reka, dalam pandangan kami sebaiknya Anda lebih dulu melihat IDI historis Anda atau menghubungi pihak bank. Tagihan kartu kredit Anda itu sudah sangat lama sekali, sehingga bisa saja sudah dihapus-bukukan, dan itu berarti ada kemungkinan tagihan yang harus Anda bayar akan lebih kecil dari yang Anda perhitungkan dalam skenario bunga-berbunga tadi.
  Susmita Pratiwi   |   11 Sep 2015   |   Artikel
pak saya mau tanya bapak saya pernah kredit terus bermasalah karena pihak bank tidak memberikan surat rumah jadi bapak saya tidak membayar satu tahun tapi setelah masalah selesai bpk saya bayar lunas dan sekarang bpk saya ingin kredit mobil apakah bank lain akan menerima pengajuan kredt sedangkan nama bok saya di blacklist 
  Anna   |   14 Sep 2015

Sekali lagi kami tegaskan, sebagaimana telah diungkapkan dalam artikel: tidak ada blacklist terkait kredit; itu adalah SALAH KAPRAH. BI hanya melakukan blacklist pada pelaku tindak kriminal seperti cek kosong. Jika Ayah Anda tidak pernah melakukan tindak kriminal itu, maka Ayah Anda jelas tidak di-blacklist. Nah, sekarang pertanyaan kami, darimana Anda tahu bahwa nama Ayah Anda di-blacklist? sudahkah ditengok Informasi Debitur Individual (IDI) historis-nya di BI? Atau Anda hanya "menduga di-blacklist"? Kalau belum menengok, silahkan Anda tengok dulu.

Menengok IDI individual bisa dilakukan dengan mudah. Cukup mengisi permintaan informasi debitur individual (IDI historis) ke Bank Indonesia sesuai dengan informasi yang ada di link ini. Setelah Ayah Anda memperoleh data IDI historis-nya, lihat apakah ada catatan tanggungan kredit macet disitu atau tidak. Jika masih ada tanggungan kredit lama, maka selesaikanlah dulu itu dengan bank tempat dulu berkredit, sebelum mengajukan aplikasi kredit baru. Jika disitu tercatat tidak ada tanggungan kredit lama, berarti masalah kredit lama Ayah Anda benar-benar sudah tuntas, dan ADA ALASAN LAIN mengapa aplikasi kreditnya sekarang ditolak. Perlu Anda ketahui bahwa persyaratan untuk mendapatkan kredit itu banyak, dan alasan mengapa aplikasi kredit ditolak bisa jadi bukan cuma blacklist.

  Lissa   |   1 Oct 2016   |   Artikel
Bgaimana jika setelah terjadi pengkreditan menggunakan agunan deposit dikemudian hari kredit macet dan kami memilih untuk menutup dengan deposit yang ada kira - kira gimana ya
  Anna   |   3 Oct 2016
Tidak bisa. Perlu Anda ketahui bahwa begitu deposito digunakan sebagai agunan kredit, maka deposito tersebut akan dikunci oleh pihak bank (tidak bisa dicairkan) hingga usainya kredit.
  Hanah Jersy   |   25 Feb 2022   |   Artikel

apakah bisa transkasi paypal tanpa kartu kredit?

  Atta Liem   |   25 Feb 2022

umumnya untuk transaksi paypal dengan kartu kredit, namun saat ini sudah bisa transaksi paypal dengan kartu debit, namun hanya kartu debit berlogo MasterCard, VISA, dan American Express saja yang bisa digunakan untuk transaksi di PayPal

Bunga Kredit

Suku Bunga Kredit

BANK Korporasi Ritel KPR
BRI 8.00% 8.25% 7.25%
BNI 8.05% 8.30% 7.30%
BCA 7.90% 8.10% 7.20%
Mandiri 8.05% 8.30% 7.30%
BTN 8.05% 8.30% 7.30%
OCBC NISP 8.25% 8.75% 8.00%
BTPN 7.64% 10.36% -
Danamon 8.50% 9.00% 8.00%
CIMB Niaga 8.00% 8.75% 7.30%
HSBC Indonesia 7.00% 8.75% 8.00%
Lihat Bank Lain
Kalkulator Pinjaman

Kalkulator Pinjaman





Kalkulator Pendanaan

Kalkulator Pendanaan




Kredit Inggris Catat Rekor Tertinggi 7 Tahun, Pound Menghijau
Hana Raisa     4 Jan 2024
Suku bunga tinggi tidak mampu membendung minat kredit masyarakat Inggris. Para trader pun yakin BoE tidak akan menurunkan suku bunga dalam waktu dekat.
Kredit Tanpa Agunan
Inbizia     15 Feb 2023
Ingin mengetahui jumlah besaran kredit dan bunga angsuran KTA? Gunakan kalkulator Kredit Tanpa Agunan dari Inbizia berikut untuk mendapatkan simulasinya.
Kalkulator Kredit Mobil
Inbizia     15 Feb 2023
Ingin tahu besaran cicilan mobil setiap bulan? Gunakan Kalkulator Kredit Mobil Inbizia berikut untuk mensimulasikan pembiayaan mobil yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Kredit - Bunga Tetap
Inbizia     15 Feb 2023
Silahkan Anda gunakan kalkulator Kredit - Bunga Tetap dari Inbzia berikut untuk mensimulasikan cicilan dan bunga tetap berdasarkan besaran dana yang dipinjam.
#bunga  
Kredit - Bunga Efektif
Inbizia     15 Feb 2023
Kalkulator Kredit - Bunga Efektif dari Inbzia ini dapat membantu Anda mensimulasikan cicilan dan bunga efektif berdasarkan besaran dana serta lama durasi pinjaman.
Kalkulator Kredit - Bunga Anuitas
Inbizia     15 Feb 2023
Silahkan simulasikan kredit Anda dengan bunga anuitas dengan menggunakan tool kalkulator kredit - bunga anuitas dari Inbizia berikut ini.
Kasus FTX Seret Sejumlah Oknum dari Indonesia
Crypholic     7 Feb 2023
Update terbaru dari kasus kebangkrutan FTX mengungkapkan deretan nama krediturnya. Tak disangka, beberapa diantaranya berasal dari Indonesia.
Kirim Komentar Baru