Anton: Dalam skenario hipotetis di mana broker Forex yang teregulasi tiba-tiba gagal membayar nasabah dan melarikan diri dengan uang mereka, biasanya ada perlindungan hukum bagi nasabah. Namun, perlu diingat bahwa setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda, dan mekanisme perlindungan nasabah dapat bervariasi.
Dalam kasus seperti itu, langkah pertama yang diambil adalah melaporkan masalah tersebut kepada otoritas regulasi, seperti BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Otoritas regulasi akan melakukan investigasi terhadap broker yang bermasalah dan, jika terbukti bersalah, dapat mengambil tindakan hukum terhadap mereka.
Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun ada regulasi dan perlindungan hukum, tidak ada jaminan penuh bahwa semua kerugian akan diganti oleh otoritas regulasi. Kompensasi kepada nasabah tergantung pada kebijakan dan mekanisme yang ditetapkan oleh otoritas tersebut.
Dalam hal ini, BAPPEBTI sudah menerapkan skema perlindungan dana nasabah yang disediakan. Dalam hal ini kebijakan segregate account juga udah diaktifkan fungsi lainnya dimana penerapannya 70% disimpan di Perusahaan Kliring Berjangka. Sehingga kompensasi dana 70% dapat diselamatkan. Sisa 30% misalkan dibawa kabur, biasanya akan diusahakan diganti setelah kasus boker tersebut selesai