Adalah perusahaan, institusi, agen, ataupun individu yang bertugas mempertemukan pihak penjual dan pembeli. Broker forex secara khusus artinya perusahaan yang menghubungkan trader dengan pasar interbank untuk bertrading forex.
Sejumlah dana yang harus diberikan kepada broker sebagai modal trading dan menikmati layanan yang diberikan (oleh broker tersebut).
Lembaga yang berperan memantau operasional usaha dan menjaga ketaatan hukum broker forex di bawah naungan regulasinya. Karena perannya, regulator dianggap menyediakan jaminan perlindungan bagi trader.
Regulator seringkali adalah lembaga pemerintah bersifat otonom atau bisa juga berupa asosiasi swadaya. Regulator forex yang memiliki dasar hukum sebagai bentukan pemerintah contohnya Bappebti (Indonesia), ASIC (Australia), dan FCA (Inggris). Regulator seperti ini memiliki legitimasi lebih kuat daripada asosiasi swadaya.
Kalender yang memuat jadwal rilis berbagai data ekonomi maupun peristiwa penting terkait kebijakan moneter dan fiskal dari negara-negara yang mata uangnya diperdagangkan dalam pasar forex.
Adalah Foreign Exchange atau pertukaran mata uang asing (valas). Sementara trading forex merujuk pada aktivitas perdagangan valas secara online untuk mendapatkan keuntungan.
Sistem kerjasama yang paling sederhana antara broker dengan pihak ketiga untuk memasarkan produk dan merekrut klien (nasabah). Tugas utama pihak ketiga (IB) yaitu mengumpulkan klien untuk broker. Sebagai gantinya, IB akan memperoleh imbalan (reward).
Halo admin Inbizia, apakah GRANDPRIX Indonesia aman di ikuti? ini situsnya gpfxseries.com
Makasih
Menurut mimin, gimana prospek token ASIX milik selebritis Anang Hermansyah? Apakah bagus karena dibacking oleh orang terkenal?