Anna
| 11 May 2015
@yzrt:Tidak, bukan seperti itu. Sebagaimana telah kami sampaikan di artikel, besaran bunga itu p.a. = per annum = per tahun. Jadi misalkan dikatakan di suatu bank bunga deposito satu bulan adalah 6%, maka itu adalah 6% pertahun, dan untuk mendapatkan nominal bunga per bulannya berapa rupiah, maka dalam perhitungan harus dibagi 12 (satu tahun = 12 bulan).
Istilah deposito 1, 3, 6, dan 12 bulan merupakan term/jangka waktu/tenor perjanjian berapa lama deposito akan disimpan di bank. Jadi, misalkan Anda membuka deposito 1 bulan tadi, lalu mendiamkannya tanpa diambil selama 3 bulan, maka bunga yang Anda dapatkan tetap 6%, bukan 18%. Hanya saja, nominal bunga per bulan dalam rupiah nantinya setelah dibagi 12 akan dikalikan tiga (karena didiamkan tiga bulan).
Dalam contoh yang Anda berikan, jika Anda ingin mendepositokan dana selama 3 bulan, maka lebih menguntungkan bila Anda membuka deposito tiga bulan sekalian. Ini karena dalam penghitungan nantinya, 8% itu juga akan dibagi 12 dan dikalikan 3. Rumus penghitungannya sama saja, hanya persentase bunga berbeda. 6% dan 8% tentu lebih besar 8%.