PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) menyetujui sejumlah laporan tahunan dan keuangan tahunan dalam RUPST yang digelar pada Selasa (14/Mei), 14 menit lalu, #Saham Indonesia   |   PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) akan membagikan tambahan dividen tunai sebesar Rp5,5764 per saham kepada para pemegang sahamnya, 15 menit lalu, #Saham Indonesia   |   Saham-saham top gainers LQ45: PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) +3.55%, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) +1.64%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) +1.48%, 16 menit lalu, #Saham Indonesia   |   IHSG dibuka naik pada perdagangan Rabu (15/Mei) pagi, menguat 0.59% ke level 7,125, 17 menit lalu, #Saham Indonesia

Patuhi Peraturan, Indodax Umumkan Fitur Bukti Potong Pajak

Crypholic 7 Feb 2023
Dibaca Normal 2 Menit
kripto > berita >   #indodax   #pajak
Belum lama ini, Indodax meluncurkan fitur bukti pemotongan pajak kripto. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap nasabah.

Sebagai salah satu exchange kripto terbesar di tanah air, exchange Indodax senantiasa mematuhi regulasi guna menjaga kepercayaan dari nasabah yang jumlahnya lebih dari 5 juta orang. Belum lama ini, Indodax meluncurkan fitur bukti pemotongan pajak yang sesuai dengan PMK 68/2022. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menaati Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Tindakan itu dilakukan sehubungan dengan posisi Indodax sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Baca juga: Review Exchange Kripto Indodax

Patuhi Peraturan Pemerintah, Indodax Luncurkan Fitur Bukti Potong Pajak

Dengan adanya fitur bukti pemotongan/pemungutan pajak di marketplace Indodax, pengguna tidak perlu repot-repot menghitung sendiri potongan mereka. Pasalnya, besaran pajak akan ditentukan dan dipungut secara otomatis, tanpa ada biaya tambahan. Terkait detail penjelasan dari fitur Bukti Potong Pajak PMK 68/2022 di Indodax dapat disimak pada penjelasan sebagai berikut.

 

Pairing IDR

Transaksi aset kripto yang dipasangkan dengan Rupiah (IDR) akan disesuaikan dengan peraturan PMK 68/2022 tentang pemungutan pajak PPh sebesar 0.1% dan PPN 0.11% di luar trading fee. Pemungutan pajak PPh dan PPN akan dikenakan pada transaksi Taker (Buyer ataupun Seller), sesuai dengan keputusan manajemen Indodax.

Baca juga: Bagaimana Cara Menghitung Pajak Kripto di Indonesia?

 

Pairing USDT

Peraturan pemerintah menyebutkan bahwa pertukaran kripto to kripto termasuk transaksi swap, termasuk untuk pairing USDT. Oleh karena itu, setiap buyer dan seller masing-masing akan dikenakan PPh dan PPN pada setiap transaksi. Mengenai besaran pajaknya, pengguna akan dikenakan PPh sebesar 0.1% dan PPN 0.11%.

PPh dan PPN akan berlaku bagi transaksi taker baik dilakukan oleh buyer ataupun seller. Bukti pemotongan pajak sudah dapat diunduh di platform Indodax setelah pengguna melakukan transaksi. Perlu dicatat bahwa besaran fee dan cara pemungutan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan dari peraturan pemerintah.

Terkait Lainnya
Kategori Terkait
 
PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) menyetujui sejumlah laporan tahunan dan keuangan tahunan dalam RUPST yang digelar pada Selasa (14/Mei), 14 menit lalu, #Saham Indonesia

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) akan membagikan tambahan dividen tunai sebesar Rp5,5764 per saham kepada para pemegang sahamnya, 15 menit lalu, #Saham Indonesia

Saham-saham top gainers LQ45: PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) +3.55%, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) +1.64%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) +1.48%, 16 menit lalu, #Saham Indonesia

IHSG dibuka naik pada perdagangan Rabu (15/Mei) pagi, menguat 0.59% ke level 7,125, 17 menit lalu, #Saham Indonesia

Emas mendapatkan dukungan karena risiko geopolitik mengkatalisasi permintaan, 17 jam lalu, #Emas Fundamental

Data pekerjaan Inggris mendukung penurunan suku bunga BoE, dan saham vodafone naik setelah pendapatan, 17 jam lalu, #Forex Fundamental

EUR/USD: Euro dapat naik lebih tinggi jika stabil di atas level 1.0800, 17 jam lalu, #Forex Teknikal

EUR/GBP tetap dibatasi di bawah level 0.8600 menyusul data ketenagakerjaan Inggris, 17 jam lalu, #Forex Teknikal

Saham-saham top gainers LQ45: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) +2.17%, PT Bank Pacific Tbk (BRPT) +2.04%, PT Charoen Pokphand Tbk (CPIN) +1.93%, 1 hari, #Saham Indonesia

IHSG melanjutkan penguatannya pada pagi ini, naik 0.21% ke level 7,114, 1 hari, #Saham Indonesia

Aneka Tambang (ANTM) menyampaikan jadwal pembagian dividennya sebesar Rp3.07 triliun. Cum date untuk dividen ANTM dijadwalkan pada pekan depan, 1 hari, #Saham Indonesia

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) akan mengambil keputusan terkait penggunaan laba bersih 2023 lewat RUPST yang digelar hari ini (14/Mei), 1 hari, #Saham Indonesia



Kirim Komentar Baru