Tomi: Utk OJK dan BAPPEBTI emang lembaga pengawas keuangan yang berbeda di Indonesia. Nah, OJK, sendiri memiliki tanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, dan menjaga stabilitas sektor keuangan termasuk bank, asuransi, dan pasar modal seperti Saham. Secara umum OJK bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam berinvestasi dan menggunakan produk-produk jasa keuangan. (Bank, asuransi, saham, reksadana, deposito, dll)
Sementara itu, BAPPEBTI atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Forex, Komiditi, CFD) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengaturan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. BAPPEBTI bertujuan untuk menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan nasabah serta memastikan kepatuhan perusahaan-perusahaan pialang berjangka terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Jadi, tidak bisa memilih teregulasi dengan OJK atau BAPPEBTI karena broker memang wajib jadi ranah tanggung jawab BAPPEBTI. Semoga membantu!