AUD/USD: Penembusan di bawah level 0.6500 bisa sebabkan pelemahan yang lebih dalam, data AS menjadi fokus, 1 hari, #Forex Teknikal   |   Pound Sterling turun di tengah ketidakpastian jelang keputusan kebijakan the Fed, 1 hari, #Forex Fundamental   |   Politburo Tiongkok: Akan menerapkan kebijakan moneter yang hati-hati dan kebijakan fiskal yang proaktif, 1 hari, #Forex Fundamental   |   EUR/GBP membukukan kenaikan moderat di atas level 0.8500 menyusul data penjualan ritel Jerman, 1 hari, #Forex Teknikal   |   PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) tahun ini mengalokasikan belanja modal atau capex sebesar Rp 50 miliar hingga Rp 75 miliar tahun ini, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Mitra Pack Tbk (PTMP) tahun ini akan mengalokasikan anggaran belanja modal atau capex sebesar 10% dari laba bersih yang mereka dapat sepanjang tahun 2023 lalu. , 1 hari, #Saham Indonesia   |   Top gainers LQ45 pagi ini adalah: PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) 9.85%, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) 5.79%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) 2.73%, 1 hari, #Saham Indonesia   |   Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat di awal perdagangan hari ini, naik 0.53% ke 7,193, 1 hari, #Saham Indonesia

Pajak

Pintu Sediakan Fitur Cek Pajak Transaksi Kripto
Crypholic     26 May 2022
Untuk mempermudah pengguna, Pintu menyediakan fitur cek pajak yang akan muncul otomatis di laman pembelian dan penjualan aset kripto.
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Kripto di Indonesia?
Rida     18 May 2022
Terlepas dari pro kontra yang ditimbulkan, pemerintah tetap memberlakukan pajak kripto di Indonesia. Berikut cara menghitung pajak sesuai aturan pemerintah.
Tanggung Pajak Kripto, Zipmex Jamin Kenyamanan Berinvestasi
Nadia     17 May 2022
Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan pajak kripto per Mei 2022. Zipmex menanggung sepenuhnya biaya pajak kripto pengguna selama bulan ini.
#zipmex  
Forum
Komentar

Kumpulan Komentar @inbizia #pajak

  Rezky Zahra   |   25 Mar 2018   |   Artikel
Mohon infonya: Saya mempunyai deposito 1.000.000.000. Suku bunganya 6 %, Dengan jangka waktunya 1 bulan. Pajaknya 20 %. Awal saya deposito tanggal 1 maret 2018. Jatuh temponya tanggal 1 april 2018. Tapi saya ingin mencairkan uang tanggal 15 juni 2018. Jadi : berapa pendapatan yang masuk ke rekening saya per-15 juni 2018 dan berapa pula bunga penalty yang dikenakan pada saat saya mencairkan deposito tersebut. Mohon tanggapannya
  Anna   |   26 Mar 2018
Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan angka tertentu sebagai jawaban atas pertanyaan Anda, karena:
1. Kami tidak mengetahui rincian perjanjian deposito Anda, apakah Non-ARO, ARO, atau ARO+. Sebagaimana dapat Anda simak di artikel, perhitungan berbeda untuk masing-masing model.
2. Besaran penalti yang dikenakan setiap bank berbeda-beda.
3. Aturan mengenai tanggal pencairan deposito yang berbeda dengan jatuh tempo itu pun berbeda-beda di setiap bank. Ada yang tidak mengenakan penalti, tetapi tidak membayarkan bunga. Ada juga yang mengenakan penalti sekaligus tidak membayarkan bunga.
Untuk mendapatkan jawaban yang lebih jelas, ada baiknya Anda kontak langsung dengan Customer Service bank tempat Anda membuka deposito. Mereka memiliki hak untuk melihat rincian perjanjian deposito Anda, sekaligus dapat membantu memberikan perhitungan jelas mengenai penalti dlsbg yang Anda butuhkan.
  Wawan   |   31 Jul 2018   |   Artikel

Mohon pencerahannya pak, apa yg menjadi pertimbangan menggunakan kredit dgn jaminan deposito/tabungan selain penalty utk deposito blm jt tempo, krn mnrt sy secara ekonomis akan tetap tdk menguntungkan dibanding menggunakan uang kas yg tdk berbunga, ditambah lg ada biaya provisi dan admin bank. Apakah ada hubungannya dgn penghindaran pajak? Terima kasih.

  Anna   |   1 Aug 2018

Sepengetahuan kami, penggunaan deposito sebagai jaminan kredit tidak ada hubungannya dengan penghindaran pajak. Toh ketika bank membayarkan bunga deposito, nantinya akan otomatis dipotong pajak; tak peduli apakah deposito itu digunakan sebagai jaminan kredit atau tidak. Dalam hal pertimbangan Anda, mungkin Anda membayangkan pinjaman tersebut untuk keperluan konsumtif? Jika konteksnya kredit konsumtif, memang mungkin lebih ekonomis jika deposito diambil langsung saja daripada digunakan sebagai jaminan kredit bank. Namun, jika kita berbicara tentang kredit untuk tujuan produktif, maka perkaranya jadi berbeda.

Apabila dana deposito ditarik begitu saja, maka kita akan kehilangan pendapatan bunga, kena penalti, dan rugi Opportunity Cost; padahal usaha yang didanai belum tentu sukses, dan jika bermasalah maka langsung ada perkara likuiditas dalam waktu singkat karena praktis tidak ada persediaan uang sama sekali. Namun, jika deposito digunakan sebagai jaminan kredit bank, kemudian usaha bermasalah, maka bisa diekspektasikan ada rentang waktu cukup lama untuk memperhitungkan cicilan baliknya (dengan ataupun tanpa penjadwalan ulang), plus tetap ada pendapatan bunga deposito yang akan mengurangi beban bunga kredit. Apalagi, kredit dengan jaminan deposito bisa diproses jauh lebih cepat ketimbang kredit dengan kolateral berbeda.

Ini salah satu contoh skenarionya saja. Setiap orang bisa punya pertimbangan berbeda-beda sesuai dengan situasi masing-masing. Karena, ketika kita memperhitungkan untung-rugi, tidak hanya melihat angka-angka nominal saja, melainkan banyak aspek lain, seperti Opportunity Cost dan likuiditas tadi. Jika berdasarkan situasi Anda saat ini, tidak ekonomis menggunakan deposito sebagai jaminan kredit, maka ya jangan lakukan itu. Namun, orang lain boleh jadi memiliki pertimbangan lain, karena situasi mereka belum tentu sama dengan Anda.

  Wulandari   |   19 May 2022   |   Artikel

Apakah di negara-negara lain pajak kripto juga berlaku?

  Rida   |   19 May 2022

@Wulandari:

Banyak negara memberlakukan pajak kripto dengan beragam variasi kebijakannya di samping ada juga yang 100% membebaskannya. Ini beberapa di antaranya, sejauh yang saya temukan referensinya:

- Jepang: Pajak kripto di sini tergolong sebagai pajak penghasilan dengan kategori pendapatan lain-lain dan jumlahnya relatif cukup besar, hingga 55%. Pajak kripto juga diberlakukan bagi wajib pajak luar negeri yang mempunyai aset ini dengan tarif final sebesar 20% dan dibayarkan saat yang bersangkutan meninggalkan Jepang.

- Hong Kong: Di sini mata uang kripto yang digunakan untuk transaksi bisnis dikenakan pajak keuntungan. Tapi, kripto milik individu dan dipakai sebagai investasi jangka panjang tidak dikenakan pajak.

- China: Kripto tidak diakui sebagai alat bayar yang sah di sini, sama seperti di Indonesia. Negeri Panda ini kabarnya mengenakan Pajak Penghasilan atau PPh atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan kripto.

- India: Belum ada ketentuan khusus terkait pajak kripto di sini. Namun, sejumlah media lokal menyebut pemerintah mempertimbangkan untuk mengenakan pajak atas semua aset dijital sebesar 30%.

- Kazakhstan: Di sini pajak kripto justru dikenakan untuk kalangan penambang aset ini. Pemerintah menganggap penambangan kripto membuka banyak lapangan kerja plus mendorong konsumsi listrik. Tapi, infrastruktur untuk penambangan kripto bebas pajak.

- Rusia: Ada wacana pengenaan pajak kripto di Negeri Beruang Merah ini namun masih pending, belum ada kejelasan.

- Amerika Serikat: di Negeri Paman Sam, kripto diperlakukan sama seperti investasi saham, obligasi, dan properti. Apa yang berlaku di aset-aset tersebut, berlaku juga di kripto, termasuk dalam urusan pajak, dalam hal ini adalah pajak atas capital gain. Wajib pajak harus melaporkan transaksi kripto yang dilakukannya, tak peduli apakah statusnya untung atau rugi. Semua laporan harus masuk ke otoritas pajak, IRS (Internal Revenue Service).

- Inggris: di sini kripto dianggap sebagai token dan transaksinya dianggap sebagai kegiatan investasi serta dikenakan pajak.

- Portugal: di sini kripto dianggap sebagai alat pembayaran yang sah dan bukan tergolong sebagai aset. Dengan demikian, tidak ada pajak kripto di negeri ini alias 0%.

Demikian semoga membantu.

  Trader Baru   |   28 Jul 2022   |   Artikel

halo suhu, maaf newbie numpang tanya. Kalo transaksi kripto fisik di luar exchanger, maksudnya jual e-wallet gitu kena pajak juga ga?

  Firgiawan Santosa   |   25 Aug 2022

Setahu saya kalau transaksi di exchanger gitu sudah dihitungkan ya pajaknya, jadi tidak perlu mikir lagi. Nah, kalo agan transaksi di luar exchanger ya gak ada pajaknya... tapiii...

Sebenarnya jual beli e-wallet itu ranah abu-abu cenderung hitam ya gan. Maksudnya, bisa dianggap sebagai kegiatan trading illegal, alias sudah di luar kewenangan exchanger, jadi kalo ada resiko wallet kena hack, koin ilang yang silahkan ditanggung sendiri.

Apalagi pertimbangannya, banyak exchanger yang ngeban aktivitas jual-beli e-wallet diluar platform, malah berisiko kan kalo ketahuan bukan pemilik asli wallet-nya.

  Willy   |   24 Nov 2022   |   Artikel

Dengan adanya pajak kripto paling tidak udah dikatakan aman dari denda lah. Karena namanya aset investasi biasa juga harus disertai saat pengisian SPT. Paling tidak dengan bantuan pajak penghasilan kripto bisa menambah pemasukan buat negara. Dan berharap negara bisa memikirkan lagi kripto sebagai alat pembayaran yang sah juga.

  Niel   |   9 May 2023   |   Artikel

Wah, ga nyangka klu pro trader itu make akun yang pnya deposit yg tinggi banget ya! Setau aku, MIFX sndiri kan memiliki akun yg cuma deposit RP 500,000 aja dan ga nyangka bngt di akun pro nya bsa beda jauh banget! Bahkan di minimal deposit Rp 250.000.000 sedangkan di HFX, dngn akun premiumnya itu dikisaran Rp 50 juta.

Brrti bisa dibilang klu tradingan nya orang pro itu mngkn udah masuk ranah sekali untung rugi bisa berjuta2 dan jga pastinya itu tradernya semua udah full time. Yang jdi pertanyaan adalah apakah pendapatan mereka itu dikenakan pajak? Krna kan klu minimal deposit sampe berpuluh2 hingga ratusan juta pasti ada bayar pajak dong apalagi pada saat proses KYC gitu, baik MIFX dan HFX pasti ada minta data NPWP juga.

  Hendra   |   9 May 2023

Emang ada kok gan! Bayar pajak dari penghasilan berjangka itu masuk dalam kategori wajib pajak orang pribadi yang udah diatur dalam UU 17 tentang pajak penghasilan. Selain itu, regulasi yang ngatur tentang Forex dan sejenisnya ini udah diatur terlebih dahulu di UU no 7 tahun 1983 dan UU no 36 tahun 2008 dimana bahwa trading forex ini termasuk dalam pajak penghasilan karena keuntungan selilish kurs itu termasuk dalam objek pajak PPh. Kmudian, pajak ini dikenakan dengan pajak progresif dengan tahapan dari 0-Rp 50 juta dikenakan 5% dan seterusnya akan bertambah sesuai dngn keuntungan yg dimiliki.

Dan ini berlaku untuk semua trader Forex baik part-time hingga full-time dan dari beginner hingga experienced. Bahkan nih, kllu agan trading dngn broker luar negeri jga bakaln dikenakan pajak juga. Untuk dasar perhitungan pajak, lebih lengkap coba baca artikel ini aja gan : Bagaimana Cara Menghitung Pajak Trading Forex

  Sandy   |   11 May 2023

BTW, mengenai pajak Forex itu sndiri, klu ga salah yee kita perlu lapor sndiri dan atas kejujuran kita sndiri saat isi karena emang sulit dilacak, ini penghislan Forex apalagi dngm broker luar negeri. Kmudian kita juga wajib menyampaikan pajak penghasilan dari trading itu di SPT tahunan PPh dengan batas lapor, seperti biasa, 3 bulan setelah akhir tahun pajak ato paling lambat biasanya bulan Maret.

Jadi ga salah juga klu di Indonesia, orang yang full-time trader bisa dibilang memiliki pekerjaan sebagai trader dan sebagai warga negara yang baik, ya kita wajib memberitahukan penghasilan dari forex and wajib membayarnya. Sehingga, biaya selain spread, komisi, dan swap, biaya pajak juga perlu diperhitungkan dalam trading Forex.

Aspakrindo Kritik Skema Penerapan Pajak Kripto di Indonesia
Crypholic     28 Apr 2022
Mulai dari kurangnya cover untuk transaksi hingga risiko pemungutan pajak dobel, skema penerapan pajak kripto di Indonesia dinilai masih sangat kurang.
CEO Indodax: Pajak Kripto 0.1 Persen Terlalu Tinggi
Crypholic     6 Apr 2022
Karena diterapkan dua kali untuk satu transaksi kripto, Oscar Darmawan menilai jika pajak kripto 0.1 persen terlalu mahal dan dapat mengancam pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia.
Trader Kripto Indonesia Akan Dikenai Pajak 0.1 Persen
Crypholic     4 Apr 2022
Setelah cukup lama dirumuskan, pajak kripto di Indonesia akhirnya ditetapkan sebesar 0.1 persen. Catat tanggal mulai berlakunya agar transaksi Anda bebas kendala.
Pemerintah Rumuskan Aturan Pajak Kripto untuk Pemasukan Negara
Crypholic     29 Mar 2022
Dengan dinaikkannya pajak penghasilan, pemerintah juga tengah menargetkan pengaturan pajak untuk pendapatan investor dari transaksi kripto. Sampai mana kemajuannya?
Rekap 4-8 Desember 2017: NFP AS, RBA Dan BoC Meeting, RUU Pajak AS
M Singgih     4 Dec 2017
Data dan peristiwa penting minggu ini: NFP AS, RBA dan BoC meeting, RUU pajak AS, Manufacturing Inggris, GDP Australia, ADP Non Farm AS, indeks UoM AS, Jobless Claims AS, pidato Draghi dan Spencer.
#nfp  #pajak  
Rekap 13-17 November 2017: RUU Pajak, Inflasi Dan Penjualan Retail AS
M Singgih     12 Nov 2017
Data dan peristiwa penting minggu ini: voting RUU pajak AS, CPI dan Retail Sales AS dan Inggris, GDP Eurozone, Employment Australia, perumahan dan Jobless Claims AS, pidato Yellen, Draghi dan Carney.
Waspadai Ancaman Ransomware yang Mengguncang Dunia Digital
Hana Raisa     22 Jun 2023
Bahaya ransomware sudah merambah ke rumah sakit, bank, kantor pajak, bahkan maskapai penerbangan. Simak 5 insiden ransomware terbesar berikut ini.
Kirim Komentar Baru