AUD/JPY masih berada di baawah level 104.00 setelah hasil beragam pada data Tiongkok, 1 hari, #Forex Teknikal | USD/CHF naik menuju level 0.9100 di tengah lebih rendahnya produksi industri Swiss, 1 hari, #Forex Teknikal | Pound Sterling mempertahankan kekuatan di dekat level 1.2700 meskipun dolar AS stabil, 1 hari, #Forex Teknikal | EUR/USDtetap bullish setelah koreksi hari Kamis, 1 hari, #Forex Teknikal | PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp136.4 miliar, 1 hari, #Saham Indonesia | PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp12.9 miliar dari laba bersih di tahun buku 2023. , 1 hari, #Saham Indonesia | Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0.42% ke level 7,277 pagi ini, 1 hari, #Saham Indonesia | PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp300 miliar. , 1 hari, #Saham Indonesia
Beredar kabar bahwa broker Octa telah berhenti beroperasi. Benarkah demikian? Bagaimana dengan dana trader?

Para trader Indonesia tentu sudah tak asing lagi dengan broker Octa. Broker ini merupakan salah satu dari jajaran broker forex favorit trader tanah air.

Akan tetapi, berita kurang menyenangkan baru-baru ini menghinggapi penyedia jasa trading forex ini. pasalnya, di website resmi Octa Investama Berjangka tertera tulisan yang menyatakan bahwa broker ini telah berhenti beroperasi.

Rumor-rumor yang beredar di kalangan trader seolah membenarkan hal tersebut. Untuk menjawab rasa penasaran pembaca, pihak Inbizia menanyakan langsung perihal hal ini. Menurut klarifikasi dari broker Octa Investama Berjangka, pihaknya tidak melakukan penutupan operasional.

Namun, memang sedang ada masalah terkait sistem penerimaan nasabah online akibat peretasan dari pihak luar. Tetapi, broker forex Octa mengatakan bahwa para kliennya tak perlu khawatir akan dana mereka.

Berita broker lokal ini penting untuk Anda catat karena broker Octa sudah memastikan bahwa semua akun nasabah broker Octa berada dalam kondisi aman di Lembaga Kliring Berjangka (PT. Indonesia Clearing House).

Broker penyedia rekening terpisah itu juga siap melayani jika seandainya trader ingin melakukan penarikan dana. Caranya cukup mudah, trader hanya tinggal mempersiapkan sejumlah data, antara lain:

  1. Foto KTP asli, apabila kondisi foto dalam KTP sudah tidak jelas, trader bisa melampirkan dokumen tambahan seperti SIM.
  2. Foto buku tabungan atau bukti kepemilikan rekening dimana terlihat nama nasabah, nomor rekening, dan nama bank.
  3. Statement terakhir.
  4. Jumlah uang yang akan ditarik.

Dokumen-dokumen tersebut bisa dikirimkan melalui email support@octa.co.id. Untuk keamanan, dokumen yang dikirimkan sebaiknya diberikan watermark bertuliskan 'untuk Octa Investama Berjangka.' Penarikan dana dapat diproses paling lambat 3 hari kerja.

Untuk sekarang, trader bisa mengunjungi broker Octa di website resmi barunya, octa.co.id. Akan tetapi, website ini masih dalam pengembangan sehingga belum sepenuhnya berjalan.


Octa Investama Berjangka atau biasa disebut broker Octa merupakan salah satu pialang berjangka resmi yang menyediakan layanan trading dengan spread rendah dan platform kompetitif.

Terkait Lainnya
Kategori Terkait

Broker Forex