AUD/JPY masih berada di baawah level 104.00 setelah hasil beragam pada data Tiongkok, 2 hari, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik menuju level 0.9100 di tengah lebih rendahnya produksi industri Swiss, 2 hari, #Forex Teknikal   |   Pound Sterling mempertahankan kekuatan di dekat level 1.2700 meskipun dolar AS stabil, 2 hari, #Forex Teknikal   |   EUR/USDtetap bullish setelah koreksi hari Kamis, 2 hari, #Forex Teknikal   |   PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp136.4 miliar, 2 hari, #Saham Indonesia   |   PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp12.9 miliar dari laba bersih di tahun buku 2023. , 2 hari, #Saham Indonesia   |   Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0.42% ke level 7,277 pagi ini, 2 hari, #Saham Indonesia   |   PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp300 miliar. , 2 hari, #Saham Indonesia

Blacklist

Kupas Tuntas Blacklist Bank Di Indonesia
Anna     17 Sep 2014
Seringkali orang salah mengartikan istilah Blacklist atau daftar hitam dari bank di Indonesia karena mereka masih belum paham dengan makna sesungguhnya.
5 Ciri Fintech Bodong Menurut OJK
Febrian Surya     13 Jul 2020
Sebelum mengajukan pinjaman online di perusahaan fintech, alangkah baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu ciri-ciri fintech bodong menurut OJK.
Cara Menghindari Penipuan Developer Berkedok Syariah
Febrian Surya     24 Apr 2020
Ingin membeli perumahan dengan KPR syariah? Sebaiknya terapkan cara-cara berikut agar terhindar dari penipuan developer berkedok syariah.
Forum
Komentar

Kumpulan Komentar @inbizia #blacklist

  Intan   |   24 Apr 2015   |   Artikel
Aslm.. saya mau tanya pak..Ayah saya pernah punya riwayat kredit macet di bri. Namun saat ini sudah selesai dan lunas. Tetapi masih dalam blacklist BI. Dan tidak bisa mengajukan pinjaman ke bri dan bank negri lainnya. Bagaimana jalan keluarnya pak agar bisa membersihkan riwayat kredit macet tsb?
  Anna   |   28 Apr 2015

@intan: Waalaikumsalam. Sebagaimana telah kami ungkapkan di artikel, tidak ada blacklist BI untuk kaitan dengan kredit/pinjaman bank. Yang diblacklist oleh BI hanyalah mereka yang terkait dengan kasus-kasus semacam cek kosong. Ayah Anda mengalami kesulitan dalam mendapatkan kredit/pinjaman bukan karena di-blacklist BI, melainkan bisa jadi karena dua skenario:

1. Tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kredit. Perlu diketahui, bahwa syarat untuk mendapatkan kredit ada lima, yaitu: character (karakter calon debitur), capacity (kemampuan calon debitur untuk mengembalikan), capital (kondisi finansial calon debitur), collateral (barang jaminan), dan condition (kondisi ekonomi). Bank tidak akan memberikan pinjaman pada orang yang kemungkinan tidak bisa mengembalikan, jadi orang yang mengajukan aplikasi kredit harus memenuhi kelima kriteria tersebut.

2. Riwayat kredit ayah Anda dalam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia buruk, atau belum clear. Untuk mengetahui riwayat kredit tersebut, Ayah Anda bisa menghubungi Bank Indonesia terdekat untuk meminta IDI Historis individualnya atau dengan mengisi formulir yang ada di situs BI dan mengikuti prosedur yang diminta. Dari situ, Ayah Anda bisa mengetahui apakah masih punya tanggungan pinjaman atau tidak. Apabila ditulis masih ada tanggungan padahal sebenarnya sudah lunas, maka bawa IDI Historis itu bersama bukti pelunasan pinjaman yang lama ke BRI, agar BRI merevisi catatan riwayat kredit Ayah Anda di BI.

  Yanto   |   24 Jul 2015   |   Artikel
Pak saya mau tanya...apabila kita masuk di daftar blacklist bank BI...apakah aman jika kita ingin membuka rekening dibank2 tertentu?
  Anna   |   28 Jul 2015
Apakah blacklist yang Anda maksud, telah terlibat dengan tindak kriminal seperti cek kosong, ataukah kesalahpahaman massal kalau gagal bayar kredit maka diblacklist? Jika yang Anda maksud adalah tindak kriminal seperti cek kosong, maka ya, pelaku yang telah diblacklist kemungkinan akan dibekukan rekeningnya dan akan kesulitan membuka rekening baru. Jika yang Anda maksud dengan "masuk daftar blacklist" itu adalah terkait kesalahpahaman massa tentang gagal bayar kredit, maka perlu Anda ketahui bahwa jika Anda masih memiliki tanggungan kredit di suatu bank, maka rekening Anda di bank itu mungkin akan dibekukan, tetapi Anda masih bisa membuka rekening di bank lain.
  Imam   |   8 Sep 2015   |   Artikel
gimana mas saya mengajukan kredit leasing FIF, adira , WOM, bca, kok semua dblacklist nama saya semua tolong saya mntak bntuan 
  Anna   |   7 Nov 2016
Ada beberapa kemungkinan mengapa pengajuan kredit Anda ditolak.  Pertama, Anda bisa jadi masih memiliki tunggakan kredit sebelumnya. Untuk mengetahui pastinya, silahkan periksa riwayat kredit Anda. Caranya sangat mudah, datang langsung ke kantor Bank Indonesia (BI) terdekat, atau isi formulir di situs BI berikut ini lalu ambil hasilnya di kantor BI. Jika benar ada tunggakan, maka selesaikan dulu tunggakan tersebut, karena Anda akan selalu kesulitan mendapatkan kredit jika itu belum diselesaikan. Kedua, ada kemungkinan profil keuangan Anda memang tidak layak mendapatkan kredit. Untuk ini, ada baiknya Anda coba simak baik-baik lagi artikel di atas dari awal sampai akhir, lalu pastikan Anda memenuhi semuanya, baru ajukan lagi aplikasi kredit Anda. Perlu diperhatikan disini bahwa bank tidak akan memberikan pinjaman pada orang yang menurut mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan. Orang yang akan layak mendapatkan kredit perlu menampilkan bahwa mereka punya kemampuan untuk mengembalikan di masa depan.
  Susmita Pratiwi   |   11 Sep 2015   |   Artikel
pak saya mau tanya bapak saya pernah kredit terus bermasalah karena pihak bank tidak memberikan surat rumah jadi bapak saya tidak membayar satu tahun tapi setelah masalah selesai bpk saya bayar lunas dan sekarang bpk saya ingin kredit mobil apakah bank lain akan menerima pengajuan kredt sedangkan nama bok saya di blacklist 
  Anna   |   14 Sep 2015

Sekali lagi kami tegaskan, sebagaimana telah diungkapkan dalam artikel: tidak ada blacklist terkait kredit; itu adalah SALAH KAPRAH. BI hanya melakukan blacklist pada pelaku tindak kriminal seperti cek kosong. Jika Ayah Anda tidak pernah melakukan tindak kriminal itu, maka Ayah Anda jelas tidak di-blacklist. Nah, sekarang pertanyaan kami, darimana Anda tahu bahwa nama Ayah Anda di-blacklist? sudahkah ditengok Informasi Debitur Individual (IDI) historis-nya di BI? Atau Anda hanya "menduga di-blacklist"? Kalau belum menengok, silahkan Anda tengok dulu.

Menengok IDI individual bisa dilakukan dengan mudah. Cukup mengisi permintaan informasi debitur individual (IDI historis) ke Bank Indonesia sesuai dengan informasi yang ada di link ini. Setelah Ayah Anda memperoleh data IDI historis-nya, lihat apakah ada catatan tanggungan kredit macet disitu atau tidak. Jika masih ada tanggungan kredit lama, maka selesaikanlah dulu itu dengan bank tempat dulu berkredit, sebelum mengajukan aplikasi kredit baru. Jika disitu tercatat tidak ada tanggungan kredit lama, berarti masalah kredit lama Ayah Anda benar-benar sudah tuntas, dan ADA ALASAN LAIN mengapa aplikasi kreditnya sekarang ditolak. Perlu Anda ketahui bahwa persyaratan untuk mendapatkan kredit itu banyak, dan alasan mengapa aplikasi kredit ditolak bisa jadi bukan cuma blacklist.

  Lukman Hakim   |   22 Jul 2019   |   Artikel

Selamat pagi saya ingin bertanya. Saya masuk dalam daftar blacklist BI sampai saat ini. Dan sekarang saya bekerja di luar negeri, banyak bank yg menawarkan pinjaman kepada saya disini. Pertanyaan saya, apakah blacklist BI mencakup seluruh dunia atau hanya di Indonesia? Apakah di negara tempat saya bekerja saat ini nama saya di blacklist juga?

Terima kasih. Mohon penjelasannya.

  Anna   |   23 Jul 2019

Sekali lagi saya tegaskan: blacklist BI itu TIDAK ADA. Yang dianggap "blacklist" oleh Anda itu sesungguhnya adalah rekam riwayat kredit individual se-Indonesia yang dulu dikelola oleh Bank Indonesia (dan sekarang ditangani oleh OJK). Apabila Anda berada di luar negeri dan berurusan dengan perbankan mancanegara, maka tentu tidak ada hubungannya lagi dengan OJK.

  Haryatie   |   31 Jul 2019
Met malm Pak sy mohon pencerahan nya nich"kalw dulu pernah ajukan pinjaman ats nama suami,dan cicilan bermaslah,tapi sekarang sy udah pisah dengan suami,apakah sy bisa ajukan pinjaman ke BRI Pak?atwkah nama sy jg bermasalah?"Trimakasih"Wassalam"
  Anna   |   1 Aug 2019

Sebaiknya, Anda periksa riwayat kredit Anda melalui OJK SLIK. Situsnya di link berikut ini. Sebagai orang luar, saya tidak mengenal nama Anda maupun suami, dan tidak dapat mengetahui riwayat kredit Anda.

  Budi Santoso   |   24 Oct 2019   |   Artikel
Saya mau bertanya pak, di tahun 2015 saya kredit kereta. Pas di kreditannya pernah nunggak gitu...lalu setelah angsuran selesai saya bayar semua denda nya....saya selesai kredit kereta di tahun 2017. Kemudian sampe sekarang tidak pernah kredit lagi. apakah saya termasuk blacklist bank..apakah berpengaruh dalam pengambilan kredit KPR.atau pun kredit yang lain nya ..tolong solusi nya pak
  Anna   |   4 Nov 2019
Silahkan Anda datang ke kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terdekat, kemudian sampaikan bahwa Anda ingin mengetahui riwayat kredit Anda. Ini satu-satunya cara untuk tahu apakah Anda memiliki catatan kredit buruk atau tidak.
Waspada Jebakan Bodong, Ini Trik Memilih Manajer Investasi
Wahyudi     27 Feb 2020
Salah pilih manajer investasi bisa berbuntut modal tak berbuah cuan atau justru terjebak investasi bodong. Untuk itu, perhatikan baik-baik trik memilih manajer investasi reksadana berikut.
Stop Investasi Bodong! Ikuti 5 Langkah Ini
Febrian Surya     20 Jan 2020
Tidak ada yang ingin terjebak dalam investasi bodong. Karena itu, ikuti langkah-langkah berikut ini.
Penipuan Forex Menjamur, Bagaimana Cara Menghindarinya?
Anna     15 Apr 2019
Empat ciri-ciri penipuan forex ini perlu diwaspadai agar Anda terhindar dari kerugian fatal.
Hati-Hati, Tiga Penipuan Valas Paling Populer Di Dunia Menghantui
Anna     10 Feb 2015
Banyak orang kelewat percaya diri meski tidak paham seluk-beluk ekonomi; menyepelekan dengan anggapan bahwa bisnis valas cukup jual dan beli lalu untung. Padahal, kenyataannya tidaklah demikian.
Hati-Hati Dengan Logam Mulia Emas Sepuhan (Imitasi)
SAM     1 Apr 2013
Waspadai kemunculan emas sepuhan atau emas imitasi dengan memeriksa keaslian logam mulia emas Anda dengan mengikuti langkah-langkah ini.
Hati-Hati Investasi Emas Bodong, Sorotan Atas Kasus GTIS
SAM     14 Mar 2013
Dana nasabah investasi emas di perusahaan GTIS dibawa kabur oleh mantan Direkturnya yang bernama Michael Ong. Pengembalian dana nasabah menjadi semakin tidak jelas.
Kirim Komentar Baru