McDonald akan buka 10,000 cabang baru di tengah belanja konsumen AS yang bergejolak, 19 jam lalu, #Saham AS   |   Harga saham ACE Hardware turun 4.79% seiring dengan arus jual investor asing, 19 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Wall Street melemah imbas laporan Ketenagakerjaan Nasional ADP yang meleset dari ekspektasi konsensus, 19 jam lalu, #Saham AS   |   Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik ke 7.134 pada sesi akhir perdagangan hari ini. Top Gainers LQ45: TPIA, BRPT, GOTO, 19 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Harga emas berhasil berkonsolidasi menunggu Data NFP AS hari Jumat, 19 jam lalu, #Emas Fundamental   |   AUD/USD turun ke level terendah dua minggu di sekitar level 0.6535-30 setelah Data Perdagangan China, 19 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CAD bertahan di atas level 1.3600 jelang Data Klaim Pengangguran AS, 21 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Industri Jerman turun 0.4% pada bulan Oktober dibanding ekspektasi 0.2%, 21 jam lalu, #Forex Fundamental
Selengkapnya

Blacklist

Kupas Tuntas Blacklist Bank Di Indonesia
Anna     17 Sep 2014
Seringkali orang salah mengartikan istilah Blacklist atau daftar hitam dari bank di Indonesia karena mereka masih belum paham dengan makna sesungguhnya.
5 Ciri Fintech Bodong Menurut OJK
Febrian Surya     13 Jul 2020
Sebelum mengajukan pinjaman online di perusahaan fintech, alangkah baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu ciri-ciri fintech bodong menurut OJK.
Cara Menghindari Penipuan Developer Berkedok Syariah
Febrian Surya     24 Apr 2020
Ingin membeli perumahan dengan KPR syariah? Sebaiknya terapkan cara-cara berikut agar terhindar dari penipuan developer berkedok syariah.
Forum
Komentar

Kumpulan Komentar @inbizia #blacklist

  Herna   |   15 Apr 2015   |   Artikel
SAYA PERNAH CICIL MOBIL AWALNYA LANCAR KEMUDIAN PADA PEMB KE 30 MULAI AGAK SENDAT SAMPAI BISA NUNGGAK 2 BULAN, TETAPI SAMPAI SKRNG ITU SDH DILUNASIN DAN MOTOR AWALNYA JUGA LANCAR, KRN FAKTOR EKONOMI JDNYA PERNAH NUNGGAK BEBERAPA KALI TETAPI TETAP DIBAYAR SAMPAI PADA SISA CICILAN 6 KALI LG MOTOR TERSEBUT KEMALINGAN DAN SAMPAI SEKARANG MSH DIURUS ASURANSINYA, APAKAH INI TERMASUK KATEGORI BLACKLIST? KRN SAYA MENGECHECK DI BI CHECKING, SY TERMASUK DALAM DAFTAR SID
  Anna   |   15 Apr 2015
Selama Anda tidak terlibat tindak pelanggaran hukum seperti cek kosong, maka Anda jelas tidak masuk dalam blacklist. Nama Anda masuk dalam SID karena SID mencatat semua orang yang pernah mengambil kredit di bank/lembaga keuangan yang masuk dalam sistem, baik pembayarannya lancar ataupun tidak. Yang perlu Anda perhatikan adalah apakah di SID itu Anda tertulis masih punya tanggungan tunggakan kredit atau tidak. Jika masih, maka Anda perlu menyelesaikan tunggakan itu.
  Irwan   |   29 May 2015   |   Artikel
Pak mohon informasinya, adik saya dan suaminya mempunyai usaha sendiri. Dan mereka menggunakan giro mundur untuk salah satu alat pembayaran mereka ke supplier. 2 bulan terakhir ini mereka memang mengalami kesulitan keuangan akibat ada beberapa pembayaran yang mereka tidak bisa tagih. akibatnya adalah giro mundur yang sudah diserahkan sempat beberapa kali dananya tidak tersedia. sekarang mereka telah menerima informasi bahwa sudah masuk dalam blacklist BI setelah menerima 3x surat peringatan. yang hendak saya tanyakan adalah :
1. bagaimana dampak terhadap Giro-giro lain yang telah mereka keluarkan?
2. berapa lama nama mereka dapat dipulihkan?
3. apakah ada cara untuk memulihkan nama mereka lebih cepat dari yang seharusnya?
Terima kasih sebelumnya.
  Anna   |   29 May 2015
@Irwan: Bagi orang yang namanya telah masuk blacklist BI (Daftar Hitam Nasional/DHN) akibat kasus cek/giro kosong, maka mereka terkena sanksi pembekuan hak penggunaan cek/giro selama satu tahun sejak tanggal penerbitan DHN oleh bank. Jadi: 1. Giro-giro lain yang dikeluarkan oleh adik Anda tidak akan bisa dicairkan. 2. Sesuai dengan peraturan tadi, waktunya satu tahun. 3. Bank bisa melakukan rehabilitasi nama bagi orang yang masuk DHN apabila: (i) terdapat kesalahan administrasi oleh Bank; (ii) kewajiban pemilik rekening atas penarikan cek dan/atau bilyet giro kosong kepada Pemegang telah dipenuhi dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah tanggal penolakan; (iii) terdapat putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa Bank harus membatalkan penolakan cek dan/atau bilyet giro kosong. Selengkapnya mengenai ini bisa Anda baca di Peraturan Bank Indonesia tentang Daftar Hitam Nasional di: link ini
  Nn   |   16 Jun 2015   |   Artikel
Pak mohon Infonya. JIKA BLACKLIST TERSEBUT ADA KARNA KESALAHAN ORANG TERDAHULU?Maksud saya begini, saya membeli rumah baru tetapi setelah saya tinggali dan akan membuka rekening baru dengan alamat yang baru sekarang, ternyata ada masalah dengan pemilik yang sebelumnya. Alamat & No telp saya sudah di blacklist. Saya sudah mencoba menghubungi pihak penghuni sebelumnya tetapi tidak ada pertanggung jawaban. Lalu bagaimana cara sayang mencabut/menghapus pemblacklist-an tersebut? Karena itu bukan kesalahan dari pihak saya. MOHON BANTUAN NYA PAK. TERIMA KASIH
  Anna   |   23 Jun 2015
@nn: Sebagaimana telah diungkapkan dalam artikel, blacklist itu sejatinya tidak ada, kecuali untuk kasus semacam cek kosong. Yang ada adalah catatan, riwayat kredit individual yang disimpan di data Bank Indonesia. Nah, riwayat kredit individual ini tentunya adalah berdasarkan nama orang masing-masing juga, bukan hanya alamat saja. Alternatifnya: 1. Ajukan permintaan informasi debitur individual (IDI historis) ke Bank Indonesia sesuai dengan informasi yang ada di link ini. Setelah Anda memperoleh data IDI historis Anda, lihat apakah ada catatan tanggungan kredit macet disitu atau tidak. 2. Jika tidak ada catatan tanggungan lama, coba bawa laporan itu ke bank tempat Anda akan mengajukan kredit atau membuka rekening, sebagai bukti bahwa Anda adalah orang yang berbeda dengan orang yang mereka sangka. Bawa KTP, SIM, KK, atau kartu identitas lain apabila diminta. 3. Jika ternyata ada catatan buruk di IDI historis Anda, padahal Anda tidak merasa memiliki tanggungan kredit macet atau semacamnya, maka coba klarifikasi dengan bank/lembaga keuangan yang tercantum di laporan Anda. Jelaskan bahwa Anda adalah orang yang berbeda karena Anda tidak punya tanggungan semacam itu, dan minta agar mereka mengklarifikasi/memperbaiki laporan ke Bank Indonesia. Yang bisa meralat laporan di BI hanya bank/lembaga keuangan terkait, jadi langkah Anda juga dengan berkomunikasi dengan bank/lembaga keuangan terkait.
  Celestina   |   11 Nov 2015   |   Artikel
Pak jika saya mengajukan kur di bni sedangkan saya msh memiliki pinjaman di bri dan kebetulan saya memiliki tunggakan 1 x angsuran. Apakah saya bisa mengajukannya di bni dan apakah saya termasuk dlm blacklist.terima kasih
  Anna   |   12 Nov 2015
Jika Anda telah menyimak artikel ini baik-baik, maka Anda akan mendapati bahwa  BLACKLIST TERKAIT KREDIT ITU TIDAK ADA. Blacklist yang sesungguhnya terjadi karena tindak kriminal semacam cek kosong, bukan karena kredit bermasalah. Nah, apakah Anda pernah melakukan tindak kriminal seperti itu? kalau tidak, berarti Anda tidak masuk blacklist apapun. Mengenai kredit, yang ada hanyalah: BI menghimpun catatan pengambil kredit se-Indonesia dalam sistem SID, sehingga bank/lembaga keuangan yang ada dalam SID itu bisa melakukan checking akan kelancaran kredit individual tertentu meskipun mereka punya kredit di bank berbeda. Silahkan Anda simak kembali artikel diatas untuk mengetahui lebih jelas.
  Lukman Hakim   |   22 Jul 2019   |   Artikel

Selamat pagi saya ingin bertanya. Saya masuk dalam daftar blacklist BI sampai saat ini. Dan sekarang saya bekerja di luar negeri, banyak bank yg menawarkan pinjaman kepada saya disini. Pertanyaan saya, apakah blacklist BI mencakup seluruh dunia atau hanya di Indonesia? Apakah di negara tempat saya bekerja saat ini nama saya di blacklist juga?

Terima kasih. Mohon penjelasannya.

  Anna   |   23 Jul 2019

Sekali lagi saya tegaskan: blacklist BI itu TIDAK ADA. Yang dianggap "blacklist" oleh Anda itu sesungguhnya adalah rekam riwayat kredit individual se-Indonesia yang dulu dikelola oleh Bank Indonesia (dan sekarang ditangani oleh OJK). Apabila Anda berada di luar negeri dan berurusan dengan perbankan mancanegara, maka tentu tidak ada hubungannya lagi dengan OJK.

  Haryatie   |   31 Jul 2019
Met malm Pak sy mohon pencerahan nya nich"kalw dulu pernah ajukan pinjaman ats nama suami,dan cicilan bermaslah,tapi sekarang sy udah pisah dengan suami,apakah sy bisa ajukan pinjaman ke BRI Pak?atwkah nama sy jg bermasalah?"Trimakasih"Wassalam"
  Anna   |   1 Aug 2019

Sebaiknya, Anda periksa riwayat kredit Anda melalui OJK SLIK. Situsnya di link berikut ini. Sebagai orang luar, saya tidak mengenal nama Anda maupun suami, dan tidak dapat mengetahui riwayat kredit Anda.

  Budi Santoso   |   24 Oct 2019   |   Artikel
Saya mau bertanya pak, di tahun 2015 saya kredit kereta. Pas di kreditannya pernah nunggak gitu...lalu setelah angsuran selesai saya bayar semua denda nya....saya selesai kredit kereta di tahun 2017. Kemudian sampe sekarang tidak pernah kredit lagi. apakah saya termasuk blacklist bank..apakah berpengaruh dalam pengambilan kredit KPR.atau pun kredit yang lain nya ..tolong solusi nya pak
  Anna   |   4 Nov 2019
Silahkan Anda datang ke kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terdekat, kemudian sampaikan bahwa Anda ingin mengetahui riwayat kredit Anda. Ini satu-satunya cara untuk tahu apakah Anda memiliki catatan kredit buruk atau tidak.
Waspada Jebakan Bodong, Ini Trik Memilih Manajer Investasi
Wahyudi     27 Feb 2020
Salah pilih manajer investasi bisa berbuntut modal tak berbuah cuan atau justru terjebak investasi bodong. Untuk itu, perhatikan baik-baik trik memilih manajer investasi reksadana berikut.
Stop Investasi Bodong! Ikuti 5 Langkah Ini
Febrian Surya     20 Jan 2020
Tidak ada yang ingin terjebak dalam investasi bodong. Karena itu, ikuti langkah-langkah berikut ini.
Penipuan Forex Menjamur, Bagaimana Cara Menghindarinya?
Anna     15 Apr 2019
Empat ciri-ciri penipuan forex ini perlu diwaspadai agar Anda terhindar dari kerugian fatal.
Hati-Hati, Tiga Penipuan Valas Paling Populer Di Dunia Menghantui
Anna     10 Feb 2015
Banyak orang kelewat percaya diri meski tidak paham seluk-beluk ekonomi; menyepelekan dengan anggapan bahwa bisnis valas cukup jual dan beli lalu untung. Padahal, kenyataannya tidaklah demikian.
#valas  
Hati-Hati Dengan Logam Mulia Emas Sepuhan (Imitasi)
SAM     1 Apr 2013
Waspadai kemunculan emas sepuhan atau emas imitasi dengan memeriksa keaslian logam mulia emas Anda dengan mengikuti langkah-langkah ini.
Hati-Hati Investasi Emas Bodong, Sorotan Atas Kasus GTIS
SAM     14 Mar 2013
Dana nasabah investasi emas di perusahaan GTIS dibawa kabur oleh mantan Direkturnya yang bernama Michael Ong. Pengembalian dana nasabah menjadi semakin tidak jelas.
McDonald akan buka 10,000 cabang baru di tengah belanja konsumen AS yang bergejolak, 19 jam lalu, #Saham AS

Harga saham ACE Hardware turun 4.79% seiring dengan arus jual investor asing, 19 jam lalu, #Saham Indonesia

Wall Street melemah imbas laporan Ketenagakerjaan Nasional ADP yang meleset dari ekspektasi konsensus, 19 jam lalu, #Saham AS

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik ke 7.134 pada sesi akhir perdagangan hari ini. Top Gainers LQ45: TPIA, BRPT, GOTO, 19 jam lalu, #Saham Indonesia

Harga emas berhasil berkonsolidasi menunggu Data NFP AS hari Jumat, 19 jam lalu, #Emas Fundamental

AUD/USD turun ke level terendah dua minggu di sekitar level 0.6535-30 setelah Data Perdagangan China, 19 jam lalu, #Forex Teknikal

USD/CAD bertahan di atas level 1.3600 jelang Data Klaim Pengangguran AS, 21 jam lalu, #Forex Teknikal

Industri Jerman turun 0.4% pada bulan Oktober dibanding ekspektasi 0.2%, 21 jam lalu, #Forex Fundamental


Kirim Komentar Baru