Amanda:
Memang sudah menjadi rahasia umum jika seorang ASN atau PNS memiliki kemudahan saat mengajukan permohonan kredit atau pinjaman ke bank. Apalagi jika instansi tempat bekerja PNS tersebut sudah memiliki kerja sama dengan bank tertentu.
Misalnya bank MDR sudah bekerja sama dengan instansi PNS tersebut terkait masalah payroll atau pembayaran gaji. Nah, bank tersebut akan lebih mudah memberikan kredit atau pinjaman terhadap PNS di instansi itu.
Bahkan biasanya pihak bank menawarkan pinjaman pada para PNS tersebut tanpa ada pengajuan pinjaman dari yang bersangkutan. Kenapa bisa begitu? Karena, pihak bank akan dengan mudah melakukan pemotongan secara langsung terhadap gaji PNS yang memiliki pinjaman.
Jadi pihak bank akan diuntungkan karena sudah memiliki kepastian jika PNS tersebut tidak akan terlambat atau menunggak saat mencicil atau membayar cicilan pinjamannya. Selain itu pihak bank juga akan berpikir tidak akan mungkin seorang PNS melarikan diri meninggalkan pekerjaannya hanya karena pinjaman 10 atau 20 juta.
Kemudian ada beberapa syarat dan ketentuan terkait jumlah kredit atau pinjaman yang diberikan bank untuk para ASN. Misalnya jumlah angsuran bulanan tidak melebihi 30 persen dari jumlah gaji PNS tersebut.
Kemudian jangka waktu kredit juga diperhitungkan oleh bank, misalnya pinjaman harus lunas sebelum masa pensiun PNS tersebut. Selain itu ada syarat-syarat lainnya, yang mungkin lebih mudah dipenuhi oleh PNS daripada oleh orang yang berprofesi sebagai wiraswasta atau karyawan swasta.
Itulah sebabnya kenapa para PNS lebih mudah mendapatkan kredit atau pinjaman dari bank. Itu saja penjelasan dari saya, semoga bermanfaat. Terima kasih.