Anna
| 30 Mar 2015
Pemerintah AS menerbitkan uang 100,000 hanya sekali pada tahun 1934 sebagai gold certificate khusus bagi bank-bank. Kepemilikan uang ini terlarang bagi masyarakat umum, dan apabila ada orang biasa memilikinya, maka ada ancaman 25 tahun penjara oleh pemerintah federal AS.
Berdasarkan informasi yang kami dapat, semua uang pecahan 100,000 Dolar AS yang keluar tahun 1934 telah dicatat oleh Pemerintah AS, kecuali satu set un-cut sheet yang diduga dicuri. Saat ini, semua uang pecahan 100,000 Dolar AS Tahun 1934 tersebut telah dimusnahkan, kecuali yang dipamerkan di Smithsonian Museum dan diarsipkan oleh bank sentral AS, serta set curian tadi.
Artinya, lembaran uang 100,000 yang Anda miliki itu kemungkinannya antara:
1. palsu, yang berarti tidak bernilai apa-apa; atau
2. barang curian, yang berarti Pemegang-nya wajib mengembalikan/terancam pidana; atau
3. barang asli, yang berarti Anda terancam penjara 25 tahun.
Dengan demikian, jelas TIDAK ADA money changer berizin maupun bank yang akan bersedia menerima penukaran uang itu. Jika Bank BRI benar-benar menyatakan itu asli, maka seharusnya Anda bisa menukarkan uang itu di bank BRI, karena bank BRI juga melayani penukaran valas ke Rupiah.