Tentu saja bisa. Tapi saya kurang menyarankan kamu trading tanpa stop loss. Ada beberapa cara trading tanpa stop loss dan tetap sukses yang bisa Anda lakukan. Pertama, kamu sudah memiliki mental stop loss. Alih-alih memasukkan stop loss pada platform trading, kamu akan menutup order secara manual jika harga bergerak terlalu jauh ke arah yang berlawanan.
Kedua, kamu dapat melakukannya dengan trading dalam jumlah sangat kecil untuk menahan pergerakan harga merugikan yang besar. Misalnya, kamu dapat memperdagangkan ukuran lot yang tidak akan melebihi 1 atau 2% kerugian harian rata-rata. Ketiga, melakukan teknik lindung nilai atau hedging yang dengan membuka posisi berlawanan dalam instrumen yang sama atau sangat berkorelasi untuk membatasi penarikan ekuitas. Kamu dapat melepas hedging ketika salah satu posisi memiliki prospek profit yang bagus.
Selain itu, Jika memang dana yang ditradingkan cukup besar, memang ada baiknya memilik broker yang terpercaya dan memiliki track record yang cukup baik, memilih broker yang tidak pernah membuat hal-hal aneh bagi para nasabahnya, sekalipun ada hal aneh ini bukan karena manipulasi tapi karena memang aktivitas pasar yang cukup fluktuatif.
Ada banyak broker dengan regulasi yang terpercaya diantaranya broker dengan regulasi Bappebti, ataupun regulator internasional, seperti ASIC, FCA, dll. jadi lo, pilih aja dengan sanyak selektif dan teliti. tapi kalo menurut yang aku baca, MFIX itu juga sudah terugalasi Bappebti sih. jdai sepertinya aman.
Namun secara keseluruhan, trading dengan stop loss adalah sebuah keharusan karena memiliki fungsi yang sangat krusial sebagai pengaman. Good luck kawan!