Halo gan! Untuk lembaga selain BAPPEBTI, di kedua broker ini pastinya ada. Jadi gini, ane ceritain dlu ya, utk menawarkan suatu aset misalkan komiditas, logam mulia, dsb itu, yang menyediakan fasilitas itu adalah ICDX yang ada di Surabaya ama JFX yang ada di Jakarta. Klu broker bukan anggota kedua lembaga ini, maka, broker hnya bisa nawarin beberapa pair mata uang Forex aja. Maka dari itu, baik Finex dan HFX pasti masuk di salah satu lembaga ini.
Sedangkan KBI dan ICH itu adalah lembaga kliring, yg bertugas ngawasin keuangan dan menyelesaikan transaksi yg terjadi di trading. Jadi ktika elo buka tutup posisi, broker akan nerusin perintah tsb ke KBI dan ICH. SElain itu, segregate akun diatur jga oleh kdua lembaga ini. Maka dari itu, Finex dan HFX udah termasuk anggotanya.
Finex sndiri teregulasi oleh BAPPEBTI, JFX, ICDX, KBI dan ICH. Sedangkan HFX sndiri teregulasi oleh BAPPEBTI, JFX dan KBI. Maka dari itu, mengenai izin, sbtulnya FInex lbh lengkap dari HFX