PT FINEX Berjangka merupakan salah satu perusahaan pialang berjangka yang telah terdaftar resmi di BAPPEBTI dengan izin 47/BAPPEBTI/SI/04/2013. Setiap harinya ada ratusan ribu trader dari seluruh wilayah Indonesia melakukan trading aset keuangan di platformnya. Selain itu, ada sekitar 15,000 akun baru yang dibuka di broker ini setiap bulan.
Dengan modal $100 atau sekitar Rp1,500,000, Anda bisa melakukan trading valas, emas, perak, atau indeks saham di broker FINEX. FINEX exchange juga terdaftar resmi di Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dan anggota resmi dari Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Menariknya, 70% dana nasabah diamankan oleh KBI dan 30% diamankan di rekening terpisah pada bank yang diawasi oleh BAPPEBTI. Trader juga bisa melakukan trading langsung dari laptop, tablet, atau smartphone.
Namun kalian pasti paham bahwa tidak ada yang sempurna, termasuk Broker Finex. Minimal deposit awal untuk akun akun Pro lumayan besar, sekitar $1,000. Serta FINEX belum menyediakan aplikasi FINEX, sehingga trader harus men-download aplikasi Metatrader 4 dari smartphone/tablet terlebih dahulu.