PT Rifan Financindo Berjangka buka suara tentang pembekuan operasional oleh Bappebti. Menurutnya, hal ini tidak akan berlangsung lama.
Belum lama ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) membekukan broker Rifan Financindo Berjangka. Hal ini tercatat dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.
Menurut pihak Bappebti, pembekuan usaha terjadi karena pialang berjangka tersebut tidak menindahkan peringatan administratif yang sudah diterbitkan sebanyak tiga kali. Ditambah lagi, proses penerimaan nasabah serta transaksi yang dilakukan Rifan Financindo dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
Bappebti juga menambahkan dalam rilis resminya, bahwa direktur utama dan direktur kepatuhan PT. Rifan Financindo tidak menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dalam hal memastikan kegiatan operasional. Sehingga dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan perdangan berjangka komoditi.
"PT. Rifan Financindo Berjangka juga tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis dengan banyaknya jumlah pengaduan nasabah," jelas Bappebti.
Perlu diketahui, pembekuan kegiatan usaha ini tidak mengurangi tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan nasabah terkait kerugian yang ditimbulkan.
Penjelasan Rifan Financindo
Kepala cabang broker forex Rifan Financindo, Liwan, belum lama ini buka suara tentang pembekuan usahanya oleh Bappebti. Menurutnya, saat ini pihaknya masih memeriksa kejelasan dan kelanjutan operasional perusahaan.
"Saat ini kami masih cek soal pembekuan PT. RFB ini di pusat, info up to date-nya adalah kebijakan ini hanya pembekuan sementara, dan bukan maksudnya PT. RFB ditutup permanen," jelasnya.
Liwan mengatakan bahwa pihaknya selalu mengikuti SOP Bappebti. Ia juga meyakinkan bahwa proses pembekuan hanya sementara saja dan tidak mempengaruhi trader yang sedang membuka posisi live account di broker penyedia rekening terpisah ini. Hal itu karena posisi trading yang dibuka klien sudah di tercatat di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).
Akhir kata, Rifan Financindo berharap agar masalah pembekuan operasional ini dapat segera terselesaikan.
Trader bisa senantiasa menyimak berita broker lokal ini untuk mendapatkan info perkembangan selanjutnya.
Rifan Financindo Berjangka merupakan broker lokal yang rutin menduduki posisi teratas dalam 10 perusahaan pialang berjangka teraktif di PT Kliring Berjangka Indonesia. Broker ini juga merupakan anggota PT Bursa Berjangka Jakarta dan terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).