Triv telah terdaftar sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto di bursa berjangka kripto Indonesia. Hal ini diharapkan memberi kemudahan kepada pengguna Triv.
Triv belum lama ini mengumumkan resmi terdaftar sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto di Bursa dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI) di bulan Agustus 2023. Melalui langkah ini, exchange Triv berharap dapat meningkatkan layanan para pengguna.
Baca juga: Review Exchange Kripto Triv
Apa Saja Manfaat Bursa Kripto untuk Exchange dan Trader?
Pendirian bursa kripto tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SPBBAK/07/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.
Pembentukan bursa kripto berawal dari kesepakatan pemerintah bersama DPR untuk mengatur aset keuangan digital. Aturan ini mencakup aset kripto pada Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengatakan pembentukan bursa kripto beserta mekanisme kliring dan penyelenggara tempat penyimpanan aset kripto bertujuan untuk meningkatkan perkembangan perdagangan cryptocurrency secara lebih adil dan transparan.
Selain itu, keberadaan bursa kripto berjangka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto. Perbentukan regulasi yang jelas akan mengakomodasi dan membangun kepercayaan antara para investor dan pelaku industri (exchange).
Bursa kripto juga dapat mempermudah trader untuk mengakses berbagai macam aset kripto. Keberadaan bursa berjangka kripto diharapkan meningkatkan likuiditas pasar kripto di Indonesia dan memungkinkan trader mendapatkan harga yang lebih baik.
Dampak Bergabungnya Triv di Bursa Kripto
Bergabungnya Triv di bursa aset kripto, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto akan menjadikan transaksi lebih transparan dan efektif. Dengan begitu, masyarakat yang sebelumnya skeptis dengan keberadaan exchange Triv diharapkan semakin yakin untuk bergabung dan berinvestasi.
Dengan mendaftar di bursa kripto, Triv bertujuan untuk mengoptimalkan ekosistem kripto dalam platform mereka dan ikut mendorong perkembangan industri kripto di masa depan.
Triv merupakan salah satu exchange resmi di Indonesia yang berdiri pada tahun 2015. Platform ini memiliki banyak keunggulan seperti minimal deposit rendah sebesar Rp50,000 dan adanya fitur staking.