Lembaga Pengawas Mata Uang Kripto
Badan / Lembaga apa yang mengawasi mata uang kripto?
@Halim Perdana:
Untuk saat ini sendiri segala Plaform dan bentuk jual/beli aset kripto masih diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti). Sehingga mohon dengan seksama jika ingin melakukan transaksi kripto untuk mengecek terlebih dahulu legalitas baik dari sisi Platform yang digunakan serta aset yang diperdagangkan.
Terima kasih, semoga bisa membantu.
@Halim Perdana:
Untuk tips dalam memilih mata uang kripto yang aman sebenarnya ada banyak. Namun, faktor terpenting untuk saat ini adalah menjaga keamanan dan risiko dari banyaknya kasus skema penipuan yang sering muncul akhir-akhir ini, baik itu dari sisi koin atau token kripto, robot trading kripto, dan yang paling gempar belakangan masalah Binary Options.
Oleh karena itu tips yang paling baik saat ini tentu saja memilih Exchange ataupun broker yang teregulasi sebagai penyedia jasa pembelian/penjualan kripto ataupun trading kripto. Terlebih lagi melihat kinerja mereka beserta jajaran aparat lain dalam menanggulangi kasus kerugian dari penipuan belakangan ini sangat patut diapresiasi.
Untuk tips lain sendiri dalam memilih koin ataupun token yang ingin dibeli baik itu dalam rangka trading ataupun investasi, pilihlah koin ataupun token yang sudah terdaftar dan teregulasi sebagai langkah awal pengamanan modal yang ingin digunakan. Selain itu, usahakan selalu untuk memiliki alasan teknikal dan fundamental dalam mengambil keputusan investasi ataupun trading di kripto. Serta hindari rasa FOMO yang muncul hanya karena suatu koin atau token habis digoreng oleh nama-nama besar selebritis ataupun pengusaha.
Demikian tips dari saya, terima kasih dan semoga bisa membantu.
Halim Perdana: Untuk memilih mata uang kripto yang aman, kita memang harus banyak riset dan tidak boleh malas membaca. Karena langkah awalnya adalah dengan meninjau teknologi dan rumusan proyek di balik kripto tersebut (whitepaper)
Saat membaca whitepapernya, perhatikan hal-hal berikut:
1. Pastikan bahwa proyek memiliki tim yang solid dan terpercaya
2. Cari tahu tentang rencana masa depan proyek kriptonya dan prospeknya dalam jangka panjang
3. Lihat apakah ada adopsi yang berkembang dan pengguna aktif dari komunitas kripto
4. Cek apakah proyek melindungi privasi dan keamanan pengguna
5. Baca ulasan dan diskusi online dari sumber yang terpercaya untuk memperoleh pandangan yang lebih baik tentang mata uang kripto tersebut.
Lebih baik kita teliti di awal, daripada nantinya kena kasus penipuan mata uang kripto seperti OneCoin yang bombastis di awal padahal whitepapernya abal2.
Apa bedanya OJK dan Bappebti ya kak? Dan mengapa exchange kripto diregulasi oleh Bappebti bukan OJK? Makasih
OJK = Otoritas Jasa Keuangan
Dilihat secara harfiah saja, kita bisa tahu bahwa OJK bertugas mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia. Apa itu jasa keuangan? Jasa keuangan adalah kegiatan menghimpun dana masyarakat untuk diinvestasikan, mengelola dana investasi nasabah, perantara investasi, memberikan nasihat investasi, menyediakan platform investasi, dll.
Lebih jelasnya, OJK memonitor perusahaan-perusahaan perbankan, asuransi, manajemen investasi (asset management), sekuritas (broker saham). Perusahaan-perusahaan ini memberikan jasa keuangan kepada masyarakat dengan imbalan berupa fee, contohnya seperti biaya admin bank, fee broker saham, dst.
Bappebti = Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Bappebti merupakan badan di bawah Kementrian Perdagangan. Perhatikan di sini: perdagangan. Transaksi yang diawasi oleh Bappebti termasuk dalam kategori perdagangan (jual-beli), bukan jasa keuangan biasa.
Perusahaan-perusahaan yang diawasi oleh Bappebti antara lain pialang berjangka (broker forex), bursa kripto (exchange), dan fasilitator jual-beli emas. Mereka semua mungkin juga mengenakan biaya jasa, tetapi terutama memperoleh keuntungan dari markup harga.
Ketika kamu ingin membeli/menjual emas, forex, ataupun kripto, maka tentunya kamu akan dihadapkan pada kurs jual dan kurs beli. Nah, selisih antara kurs jual dan kurs beli ini terdiri atas spread yang terjadi secara alamiah di pasar dan ditambah dengan markup. Kamu tidak akan melihat kurs jual/kurs beli seperti itu pada perusahaan jasa keuangan (yang diawasi OJK).
Galih A.:
Lapor ke polisi.
Kenapa?
Robot EA tidak berada di bawah pengawasan OJK maupun Bappebti. Bahkan Robot EA itu bisa dibilang tidak ada undang-undangnya, karena sifatnya hanya merupakan software belaka.
Ibaratnya kena penipuan software bajakan, kita lapor kemana? Ke polisi. Demikian pula soal Robot EA.
Galih A.: Robot EA dibuat oleh pihak ketiga dan ga ada kaitannya dengan Broker maupun pihak regulator. Sehingga tidak teregulasi dan sepenuhnya tggng jawab trader apabila terjadi scam ataupun kerugian akibat robot EA.
Elo bisa aja lapor polisi agar pelaku ditangkap which is I agree. but untuk kerugian yg terjadi, apakah bsa dibalikin ke korban? Itu yg jadi dilema, disamping ada sisi menganggap bahwa trader menggunakan dalih EA sbagai perjudian dimana ilegal, tpi di satu sisi trader diperdaya oleh affiliator EA scam.
Jawaban untuk Sayid:
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) adalah dua lembaga regulasi yang berbeda di Indonesia.
OJK bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan regulasi terhadap industri jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, asuransi, dan pasar modal. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dan memastikan stabilitas industri jasa keuangan.
Sementara itu, Bappebti bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan regulasi terhadap perdagangan berjangka komoditi, termasuk emas, perak, dan komoditas lainnya. Tujuannya adalah untuk melindungi pedagang dan memastikan transparansi pasar.
Exchange kripto diregulasi oleh Bappebti karena kripto dapat dikategorikan sebagai komoditas dan diperdagangkan sebagai kontrak berjangka. Oleh karena itu, Bappebti memiliki wewenang untuk melakukan regulasi terhadap perdagangan kripto di Indonesia.
Saya kapn hari aktif di twitter trus dapet airdrop2 gt... Nah yg mw sy tanyakan, airdrop ada regulasinya gak sih? Apakah ada proyek airdrop yang teregulasi sama pemerintah Indo? Ato kita ya mengadu hoki2an aja, kalo misal kena airdrop scam cm bisa pasrah?
Timmy:
Saat ini, pemerintah Indonesia belum memiliki regulasi yang pasti tentang airdrop crypto. Peran serta pemerintah Indonesia saat ini baru membatasi atau melarang aktivitas crypto sebagai mata uang dan meregulasi aktivitas trading kripto sebagai aset berjangka via Bappebti.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pengguna untuk berhati-hati dan melakukan riset yang memadai sebelum berpartisipasi dalam airdrop crypto apapun. Beberapa airdrop bisa saja merupakan penipuan yang berusaha mencuri informasi pribadi atau uang pengguna. Oleh karena itu, Anda harus lebih jeli. Berpartisipasi dalam airdrop yang dapat dipercaya dan memiliki reputasi baik dalam komunitas crypto.
Untuk tambahan referensi, bisa membaca di sini:
Timmy:
Untuk saat ini belum ada regulasi yang mengatur Airdrop di Indonesia dan negara lain. Mengingat umumnya Airdrop ini sendiri biasanya hanya digunakan sebagai ajang promosi suatu koin ataupun platform. Untuk Scam sendiri sebenarnya tidak hoki-hokian pak. Berikut beberapa hal yang bisa bapak lakukan untuk mengurangi presentase terkenanya scam:
1. Selalu perhatikan terlebih dahulu platform yang membagikan Airdrop.
2. Selalu amati link yang dibuka.
3. Hindari memasukkan informasi-informasi penting, menginstall suatu aplikasi, serta mendownload hal-hal yang tidak bapak ketahui.
Bramsetyo:
Untuk aset secara pribadi sendiri seharusnya tidak pak. Yang diawasi kemungkinan besar adalah pembayaran pajak dari Exchange resmi yang telah teregulasi. Perhitungannya bisa dilakukan cukup dengan melihat total aset kripto Exchange tersebut dan pajak yang dibayarkan tanpa harus melihat dan menilik langsung aset kripto pribadi.
Bramsetyo:
Prinsip pelaporan pajak di Indonesia adalah "self-assessment". Artinya, pemerintah memberi wewenang penuh kepada Wajib Pajak untuk melakukan perhitungan, menyetor, dan melaporkan sendiri atas pajak yang wajib dibayarkan.
Hal ini berlaku untuk semua orang di Indonesia, baik dia pengusaha kaya raya, pedagang kaki lima, maupun investor saham/kripto/forex/dlsbg.
Ada jutaan investor saham di Indonesia selama berpuluh-puluh tahun, semuanya tidak pernah mengalami pemeriksaan aset oleh dirjen pajak tanpa alasan. Demikian pula, investor kripto tak perlu khawatir akan mengalami hal seperti itu.
Pemerintah atau aparat negara biasanya hanya melaksanakan pemeriksaan atas aset orang yang melakukan pelanggaran hukum tertentu, seperti korupsi, pencucian uang, bandar narkoba, dan seterusnya.
Mau nnya di US sndiri ada ga lembaga pengawasan kripto? Mengingat negara ini bnyk sekali orng yang mendirikan kripto kripto disana dan ga sedikit pula bnyk yang bangkrut entah itu penyalahgunaan dana ataupun kripto tersebut nilainya merosot.
Terus ga sedikit pula bnyk korban yang bertambah akibat dari kripto membuat pribadi saya sndiri bertanya2, where is the goverment? Memangnya buat hal semacam itu aturannya ga ketat? Sedangkan di Indonesia sndiri apa2 diawasi ketat lho. Sdngkan di US kyknya bebas asli, asal dapat dana investor langsung buat kripto2 baru.
Yudha: Bisa dibilang kebingungan akan kripto itu terjadi secara global, baik di sini maupun Amerika Serikat, belum ada instansi yang memang mengurusi kripto secara spesifik, tapi "bagi2 tugas".
Di AS, setidaknya ada 3 lembaga pengawas kripto, yaitu:
- Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN). FinCEN adalah lembaga yang dibentuk oleh Departemen Keuangan AS dan bertanggung jawab untuk memerangi kejahatan keuangan, termasuk tindakan pencucian uang yang dilakukan melalui mata uang digital atau kripto.
- Securities and Exchange Commission (SEC) bertanggung jawab untuk melindungi investor dan mempromosikan transparansi dan keamanan pasar keuangan, termasuk pasar kripto.
- National Futures Association (NFA): mengawasi kegiatan perdagangan kripto yang dilakukan melalui bursa berjangka (futures) di AS. NFA adalah lembaga pengawas yang bertanggung jawab untuk mengatur perdagangan berjangka di AS, termasuk kontrak berjangka kripto.