Tim peneliti dari Telkom University mendapat bantuan dari Tokocrypto untuk melakukan penelitian mengenai kebijakan blockchain di Indonesia.
Industri blockchain diyakini banyak pihak sebagai awal dari perkembangan teknologi digital masa depan di kalangan generasi muda. Namun dalam perkembangannya di Tanah Air, ditemukan berbagai masalah yang menghambat teknologi blockchain. Untuk itu, sekelompok peneliti mencari formula terbaik yang bisa mengatur kebijakan blockchain di Indonesia.
Potensi ekonomi yang begitu besar mendorong Sunu Puguh Hayu Triono bersama dua rekannya, Dr. Helni Mutiarsih Jumhur dan Dr. Andry Alamsya, membuat rancangan penelitian bertajuk "Brief Policy to Blockchain Based Industry In Indonesia: It Is Now or Later?"
Tokocrypto melalui ekosistem TokoScholar memberikan bantuan penelitian kepada tim Sunu atas proposal kebijakan blockchain tersebut. Ketika ditanya mengenai apa harapan ke depannya, tiga peneliti yang berasal dari Telkom University ini menargetkan publikasi pada jurnal ilmiah tingkat internasional dan terindeks di Scopus.
Baca juga: Cara Belajar Kripto dengan Kriptoversity di TokoCrypto
Secara garis besar, penelitian ini akan menjelaskan kebijakan industri berbasis blockchain di Indonesia, apakah perlu dirancang saat ini atau nanti.
"Industri blockchain sebenarnya punya potensi yang sangat besar di Indonesia. Hanya saja kita masih melihat banyak tindakan tidak terpuji yang merugikan masyarakat terutama investor kripto seperti fenomena rug pull dari token-token kripto yang tidak jelas. Kita melihat jumlah investor semakin meningkat sehingga literasi terhadap blockchain dan kripto juga diperlukan," kata Sunu dalam sebuah wawancara bersama Tokocrypto.
Sunu dan tim menjelaskan terdapat dua tujuan dari penelitian yang dilakukan. Kedua tujuan ini harus mempunyai nilai yang menyasar pada pengembangan ekosistem dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Nantinya, penelitian akan menghasilkan beberapa rekomendasi rancangan kebijakan bagi ekosistem blockchain di Indonesia.
Metode penelitian yang akan dilakukan Sunu bersama kedua rekannya adalah bersifat kualitatif dengan melakukan wawancara dan studi pustaka. Proses wawancara akan dilakukan dengan pakar teknologi blockchain yang terdiri dari praktisi, akademisi ekonomi dan bisnis, serta akademisi di bidang peraturan publik. Sedangkan metode analitik akan bersifat deskriptif untuk mensintesiskan beragam hasil wawancara dan tinjauan literatur.