Money game dan skema ponzi adalah dua hal yang tidak jauh berbeda. Dua hal tersebut merupakan suatu modus penipuan yang menjanjikan suatu keuntungan yang besar, mudah, dan cepat pada para korbannya.
Biasanya pemilik bisnis skema ponzi melakukan perekrutan pada calon korbannya. Korban yang menjadi anggota diwajibkan menyetorkan sejumlah uang. Tapi uang yang mereka setorkan akan segera kembali beberapa kali lipat, asal mereka bisa merekrut orang lain untuk menjadi anggota.
Semakin banyak orang yang diajak bergabung semakin besar keuntungannya. Sistem ini, menggandakan uang dari anggota baru untuk disetorkan pada anggota lama. Dan anggota baru juga bisa mendapatkan keuntungan asal bisa merekrut anggota baru berikutnya.
Dengan sistem tersebut, sudah jelas sangat menguntungkan orang pertama yang bergabung atau top line, yang tidak lain adalah pemilik “bisnis” tersebut. Tapi dengan cara seperti ini sudah pasti suatu saat tidak akan ada lagi anggota baru yang bergabung, karena akan semakin sulit untuk mencari anggota.
Jika hal itu terjadi maka “bisnis” tersebut akan hancur dengan sendirinya, dan sudah pasti si pemilik bisnis sudah mengantongi keuntungan yang sangat banyak.
Selain sistem tersebut ada juga yang lainnya, yaitu anggota tidak diwajibkan mencari anggota baru, tapi pihak “perusahaan” yang akan mencari anggota baru. Walaupun tidak wajib merekrut anggota baru, anggota lama tetap mendapatkan keuntungan.
Sistem yang kedua ini lebih menggiurkan, dan biasanya berkedok sebagai koperasi, bank gelap, arisan, atau investasi. Tapi yang jelas seperti apapun bentuknya, pasti akan merugikan.