Kita tahu bahwa kredit merujuk pada pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya. Tetapi, tahukah Anda bahwa kredit itu bermacam-macam jenisnya?
Pada umumnya, "kredit" banyak dikenal sebagai pinjaman dari bank atau lembaga keuangan serupa untuk dikembalikan lagi beserta bunganya dalam jangka waktu yang ditentukan. Tetapi, tahukah Anda bahwa kredit itu ada bermacam-macam jenisnya? Berdasarkan kegunaannya, ada jenis kredit konsumsi dan kredit usaha. Masing-masing memiliki karakteristik berbeda-beda dalam hal kondisi yang dipersyaratkan untuk penyalurannya.
Kredit Konsumsi
Kredit konsumsi merupakan pinjaman yang disalurkan pada individual. Oleh karena itu, kelayakan masing-masing nasabah untuk mendapatkan pinjaman akan dipertimbangkan masak-masak oleh pihak bank, termasuk dengan melakukan "BI checking" terhadap data Informasi Debitur Individual (IDI) historis di Biro Informasi Kredit Bank Indonesia. Kredit Konsumsi ini umumnya dikenali dalam bentuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan non-KPR.
1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
KPR boleh dibilang produk kredit yang paling populer disamping kredit motor dan kartu kredit. KPR memungkinkan masyarakat untuk memiliki tempat tinggal walaupun belum memiliki dana yang cukup untuk membeli rumah ataupun apartemen secara tunai. Penghitungan cicilan bulanan KPR bisa menggunakan model kalkulasi bunga kredit flat, efektif, maupun anuitas. Selain itu, cicilan bulanan KPR juga bisa dihitung secara mudah dan sederhana hanya melalui Kalkulator KPR. Sedangkan jangka waktu cicilan KPR biasanya berkisar antara 10-20 tahun dengan cicilan bulanan secara otomatis dari rekening (autodebet) maupun secara manual.
Jangka waktu yang panjang dan fungsi rumah yang bisa merangkap sebagai investasi properti membuat KPR sangat digemari. Apalagi, KPR di sejumlah perumahan tertentu mendapatkan subsidi pemerintah, sehingga membuat minat masyarakat terhadap KPR cukup tinggi.
2. Kredit Non-KPR
Kredit non-KPR merupakan pinjaman yang disalurkan pada individual untuk pembelian barang-barang konsumsi selain rumah. Termasuk dalam kategori ini adalah kredit motor, kredit pembelian gadget, dan lain sebagainya. Berbeda dengan jangka waktu KPR yang sangat panjang, jangka waktu kredit non-KPR umumnya pendek, berkisar mulai dari beberapa bulan saja hingga sekitar 2 tahunan.
Akan tetapi, persyaratan kredit konsumsi non-KPR relatif lebih mudah dibanding kredit KPR maupun kredit usaha. Pengajuan dan persetujuan kredit bisa hanya memakan waktu dalam beberapa hari saja. Bunga kredit bisa fixed maupun floating, dengan rancangan besar uang muka dan cicilan bulanan sudah ditentukan di muka.
Selain Kredit KPR dan non-KPR, Kredit Konsumsi juga tersedia dalam bentuk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Pinjaman KTA maupun Kartu Kredit diberikan oleh pihak bank berupa dana dengan batas maksimum (ceiling) dan bunga tertentu, dan nasabah bebas untuk menggunakan hingga maksimum atau sebagian saja, juga untuk menggunakannya bagi kepentingan apapun baik konsumtif maupun produktif. Persetujuan untuk Kartu Kredit dan KTA biasanya lebih cepat ketimbang persetujuan bagi kredit usaha.
Kredit Usaha
Jika kredit konsumsi merupakan pinjaman bagi individual yang biasanya ditujukan untuk pembelian barang atau jasa bersifat konsumtif, maka kredit usaha membidik perusahaan atau bisnis tertentu, dimana pengusaha atau enterpreneur-nya membutuhkan dana segar untuk mengembangkan bisnis (ekspansi) ataupun operasional perusahaan.
Berdasarkan penggunaan dana pinjaman, kredit usaha ini bisa berbentuk Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi. Kredit Modal Kerja ditujukan guna meningkatkan produksi dalam operasional bisnis, sedangkan Kredit Investasi lebih diarahkan untuk pengadaan barang modal jangka panjang dalam ekspansi tersebut.
Kredit Usaha lebih beragam daripada kredit konsumsi dalam hal besar pinjaman dan lama cicilan. Besaran pinjaman bisa sekecil 5 juta Rupiah, dengan besar maksimal tergantung kemampuan masing-masing bank. Biasanya, nasabah mengajukan permohonan kredit sesuai dengan skala usahanya, dan kemudian bank akan menentukan apakah akan masuk golongan mikro, ritel, atau korporasi.
Kredit mikro umumnya diambil oleh mereka yang membutuhkan modal kecil seperti petani dan pedagang pasar. Kredit ritel setingkat di atas kredit mikro, dan umumnya diambil oleh pengusaha UMKM. Sedangkan kredit korporasi diperuntukkan bagi perusahaan berskala besar. Bunga untuk masing-masing kelompok berbeda tergantung kebijakan bank, demikian pula mengenai persyaratan agunan yang dibutuhkan sebagai penjamin pinjaman.
Dalam penelaahan kelayakan suatu perusahaan untuk mendapatkan kredit usaha, bank akan memeriksa kondisi perusahaan dan operasional, termasuk prospeknya. Kembali, hal ini tergantung pada kebijakan bank. Pertimbangan masing-masing bank dalam memberikan kredit nantinya akan bergantung pada penilaian yang akan sulit diprediksi oleh orang luar.
Tetapi jika sebuah usaha pernah menerima kredit dari suatu bank dan ternyata bisa lancar membayar cicilan, maka kemungkinannya untuk mendapatkan kredit lagi di kemudian hari cukup tinggi. Sebaliknya, perusahaan yang tengah bermasalah dengan sendirinya akan kesulitan menemukan bank yang bersedia memberikan pinjaman.
Apabila terjadi kesulitan dalam pembayaran cicilan kredit usaha seperti kredit bermasalah atau kredit macet, maka bisa dilakukan negosiasi untuk penjadwalan ulang pembayaran utang (rescheduling) ataupun restrukturisasi utang. Alternatif terakhir yang bisa ditempuh adalah likuidasi aset perusahaan guna membayar kewajiban-kewajibannya, termasuk kredit usaha ini.
Yang perlu diperhatikan disini adalah, setiap nasabah yang meminjam dana dari bank hendaknya tidak menggunakan dana pinjaman untuk sesuatu yang di luar kepentingan awalnya. Menggunakan dana dari kredit usaha untuk membeli barang konsumtif atau memenuhi kebutuhan pribadi dadakan berpotensi membuat Anda kesulitan membayar cicilan di kemudian hari.
Sudah banyak orang yang mengalami hal ini, khususnya para petani dan pedagang, dimana dana pinjaman untuk usaha malah dipakai untuk keperluan lain yang kadang tidak terlalu urgen. Memegang uang dalam jumlah besar memang menimbulkan godaan kuat, tetapi jika berhasil menahan diri untuk menggunakan dana sesuai dengan tujuan semestinya, maka di masa depan buahnya akan lebih manis.
Tertarik untuk mendapatkan kredit dari bank? Baik itu kredit konsumsi atau usaha, sebaiknya perhatikan apa saja syarat kelayakan memperoleh kredit bank agar prosesnya mudah dan lancar.