Banyak orang yang menganggap bahwa KPR Syariah dan Konvensional itu sama saja. Hanya nama saja yang membedakan, toh sama-sama bank nyari untung. Bahkan, tak jarang banyak yang merasa KPR syariah cenderung lebih mahal. Benarkah demikian?
Saat membaca penawaran mengenai KPR Syariah vs Konvensional, tak jarang kita bingung di mana perbedaannya. Memang tidak mudah menjelaskan tentang syraiah kepada orang awam. Ada ungkapan menarik yang mungkin pernah Anda dengar terkait bisnis syariah. "Sharia is just doing the same thing with different way", atau dengan kata lain pada dasarnya bisnis syariah sendiri ibaratnya adalah "melakukan hal yang berbeda dengan cara yang sama". Cara yang berbeda itu yang dinamakan akad. Akadlah yang membedakan apakah transaksi Anda syariah atau tidak. Tak terkecuali dalam transaksi KPR Syariah. Apa sajakah akadnya?
Memahami Lebih Dalam Tentang Akad KPR Syariah VS Konvensional
Pihak OJK sudah memberikan batasan yang tegas melalui regulasi terkait produk syariah dan konvensional, KPR Syariah dikeluarkan oleh bank Syariah, sedangkan KPR Tradisional dikeluarkan oleh bank Konvensional. Agar tidak rancu, Anda bisa pelajari perbedaan pada akad berikut ini:
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Konvensional
Pihak bank mengeluarkan produk KPR konvensional dengan mengambil keuntungan dalam bentuk bunga yang dibebankan atas pinjaman uang kepada pihak debitur. Teknisnya, nasabah akan diminta untuk membayar down payment (DP) terlebih dahulu dan pihak bank akan membantu dalam pelunasan sisanya. Uang pinjaman inilah yang harus Anda angsur setiap bulannya dengan memberikan kelebihan dalam bentuk bunga yang dibebankan kepada Anda sebagai imbalan bagi pihak bank. Disini, bank konvensional berperan sebagai pemberi pinjaman dan Anda pihak yang meminjam.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah
Produk KPR Konvensional di atas beda halnya dengan KPR Syariah yang menganut prinsip jual beli (murabahah). Hal utama yang paling membedakan adalah mengenai pembayaran yang menggunakan sistem angsuran dengan jumlah yang telah ditetapkan sejak awal.
Teknisnya, Bank Syariah membeli terlebih dahulu rumah yang akan Anda beli, dan kemudian menentukan harga yang sudah diperhitungkan dengan keuntungannya sekalian untuk selanjutnya menjual kembali rumah tersebut kepada Anda. Harga jual adalah tetap (flat) dari awal hingga akhir masa tenor. Di sini, bank berperan sebagai pedagang.
(Baca Juga: 6 Akad Yang Perlu Diketahui Saat Investasi Syariah)
3 Akad Yang Digunakan Dalam Transaksi KPR Syariah
KPR Syariah dalam prakteknya paling umum menggunakan 3 jenis akad yaitu:
1. Akad Jual Beli (Murabahah)
Karakteristiknya sebagai berikut:
- Bank sudah menentukan margin berdasarkan harga jual rumah dan masa tenor.
- Pihak yang terlibat: Bank, Developer perumahan, dan pembeli perorangan. Bank membeli rumah tersebut dari Developer, lalu bank menjual rumah tersebut kepada nasabah dengan mengambil keuntungan.
- Akad ini paling simpel dan populer dijalankan, sehingga menjadi penyumbang terbesar pembiayaan perbankan Syariah di Indonesia. Porsinya mencapai 60 persen ketimbang akad lain.
2. Akad Ishtishna
Karakteristiknya sebagai berikut:
- Lebih mudah dipahami sebagai skema pesan bangun
- Nasabah bisa membeli rumah sesuai pesanan yang telah disepakati
- Karena model pesanan, maka Istishna paling banyak digunakan oleh developer syariah tanpa bank.
Akad Musyarakah
Karakteristiknya sebagai berikut:
- Menggunakan skema kerja sama bagi hasil dengan kedua pihak.
- Keuntungan dibagi dua antara bank dan Anda.
Contoh sebagai berikut:
Anda membeli rumah seharga Rp 400 juta. Bank menyetor 80 persen atau sekitar Rp 320 juta dan Anda menyetor 20 persen atau sekitar Rp 80 juta. Dana kerjasama tersebut dibelikan rumah dan disewakan kepada Anda selama 10 tahun dengan harga sewa per bulan, misalnya Rp 3 juta. Keuntungan dari hasil sewa tersebut dibagi dua antara bank dan Anda. Agar bisa memiliki rumah tersebut, Anda bisa membeli bagian yang dimiliki oleh bank hingga lunas 10 tahun dan dibayarkan bulanan yaitu sebesar uang sewa plus angsuran dengan besaran yang telah disepakati hingga masa pelunasan.
Perbedaan Perbankan Syariah VS Bank Konvensional
Secara umum dengan melihat ulasan diatas, beda antara bank konvensional dan bank syariah menitikberatkan pada orientasi usaha dan bagi hasil. Bank konvensional menggunakan bunga yang dibebankan kepada peminjam, sedangkan perbankan syariah berorientasi pada bagi hasil tingkat keuntungan, bukan tingkat bunga. Lantas apa keuntungan dan kerugian masing-masing? Berikut ini ulasannya:
- Keuntungan Produk Perbankan Syariah dibandingkan Produk Bank Konvensional: Lebih mudah dalam merencakan keuangan jangka panjang karena sistem syariah cicilannya flat dan sudah disepakati di awal kontrak/akad. Jika ada keterlambatan bayar, denda keterlambatan juga relatif pasti dalam bentuk nominal bukan prosentase.
- Kerugian Produk Perbankan Syariah dibandingkan Produk Bank Konvensional: Biasanya terlihat lebih mahal di angsuran awal. Untuk memastikan apakah mahal atau tidak, Anda bisa bandingkan dengan produk konvensional untuk total secara keseluruhan. Selain itu, jika terjadi pelunasan lebih awal maka total bayar adalah keseluruhan, beda dengan produk kovensional yang biasanya hanya membayar pokok, bunga berjalan dan penalti. Jatuhnya lebih mahal syariah.
Apa Produk Yang Cocok untuk Anda, KPR Syariah Atau Konvensional?
Seperti halnya semua pilihan, ada kelebihan dan kekurangan menggunakan kedua jenis produk perbankan di atas. Keduanya berjalan pada konsep yang sangat mirip, hanya berdasarkan pada sistem akadnya saja. Nah, dengan melihat sistem perjanjian maupun akad di atas, Anda lebih cocok dengan skema akad yang mana? Anda bisa sesuaikan saja dengan kebutuhan dan rencana keuangan Anda.
Jika tak ragu untuk membayar lebih mahal di awal dan sesuai dengan prinsip syariah, maka KPR Syariah bisa jadi rujukan. Sedangkan bagi Anda yang lebih suka dengan perhitungan bunga kredit, bisa menggunakan KPR Konvensional.
Seringkali satu akad harus dijalankan dengan akad lainnya untuk memenuhi kebutuhan pembelian rumah impian Anda agar mendapatkan hasil yang maksimal. Sebelum membeli rumah, simak juga cara untuk memilih pinjaman KPR agar tidak susah di kemudian hari.