Vina:
Ada beberapa mata uang asing yang bisa digunakan untuk membuka deposito valas di Indonesia, yaitu USD, dollar Singapura, dollar Australia, dollar Hongkong, euro, Pound sterling, yen Jepang, dan yuan China yang sekarang dikenal dengan nama Renminbi.
Dari semua jenis mata uang tersebut, dollar Amerika Serikat atau USD yang paling diminati sebagai deposito. Jadi hampir semua bank di Indonesia melayani deposito USD, dan hanya beberapa yang melayani pembukaan rekening deposito selain USD.
Untuk jangka waktu penarikan atau pencairan deposito hampir sama dengan ketentuan deposito IDR, bisa satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 hingga 24 bulan. Untuk bunga deposito valas mengikuti suku bunga Internasional.
Kemudian ada beberapa keuntungan membuka rekening deposito valas, seperti terlindungi dari fluktuasi kurs rupiah yang lebih sering melemah daripada menguat. Selain itu, walaupun tingkat bunga biasanya lebih rendah dari deposito rupiah, tapi bisa dibilang hasil deposito valas lebih menguntungkan daripada deposito rupiah.
Biasanya bunga deposito valas juga tergantung dari jangka waktu atau tenor yang dipilih oleh nasabah. Semakin lama tenor yang dipilih, semakin besar juga bunga yang didapat. Kemudian deposito valas bebas dari biaya administrasi, dan tenornya lebih fleksibel.
Sedangkan untuk kerugiannya, Anda bisa terkena kurs jual dan kurs beli. Tapi dengan catatan jika Anda membuka deposito dengan mata uang rupiah menjadi deposito valas.
Namun jika Anda membuka deposito valas, misalnya USD dengan mata uang USD, tidak akan terkena kurs jual dan kurs beli. Jadi ada baiknya sebelum membuka deposito valas Anda berkonsultasi dulu dengan pihak bank, dan memahami peraturan deposito valas.