Saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Pada umumnya, ada tiga cara mendapatkan saham agar bisa memperoleh keuntungan darinya.
Dalam dua tahun belakangan, Anda boleh jadi sering mendengar istilah Nabung Saham yang sedang marak dipromosikan oleh pemerintah. Atau bahkan Anda sudah pernah diajak langsung untuk mengikutinya dengan iming-iming keuntungan berlipatganda. Namun, apakah Anda sudah tahu apa itu saham dan bagaimana cara mendapatkannya agar bisa memperoleh keuntungan itu?
Simak artikel ini untuk mengetahui ulasan selengkapnya. Tenang saja, tak ada istilah yang aneh dan rumit, karena pada dasarnya investasi saham itu sangat mudah untuk dipahami.
Pengertian Saham
Saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Karena merupakan bukti kepemilikan, maka saham ini dapat dipindahtangankan melalui transaksi jual-beli, sehingga pemiliknya bisa memperoleh keuntungan dari selisih harga jual dengan harga beli (Capital Gain).
Selain itu, pemilik saham juga dapat mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan, berdasarkan berapa banyak proporsi jumlah saham yang dimilikinya dibandingkan dengan total jumlah saham yang beredar. Keuntungan perusahaan ini disebut "dividen" dan biasanya dibagikan secara berkala tiap tahunnya oleh perusahaan penerbit saham.
Perusahaan yang menerbitkan saham merupakan perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Namun, tidak semua Perseroan Terbatas memiliki saham yang dapat diperdagangkan bebas di bursa efek. Perseroan Terbatas yang membutuhkan suntikan dana segar harus melewati proses Initial Public Offering (IPO) agar dapat melantai di bursa.
Cara Mendapatkan Saham
Calon investor bisa mendapatkan saham melalui berbagai cara. Diantara beraneka alternatif itu, ada tiga cara mendapatkan saham yang paling populer, yaitu:
Pembagian Saham untuk Karyawan
Sejumlah perusahaan berupaya meningkatkan loyalitas karyawannya dengan membagikan saham sebagai bonus atau tunjangan. Selama saham masih dimiliki, maka sang karyawan berhak mendapatkan dividen. Namun, biasanya karyawan yang memperoleh saham dengan cara ini tidak bisa bebas menjual kembali saham yang dimilikinya, karena boleh jadi ada aturan bahwa saham tersebut hanya dapat dijual kembali ke perusahaan.
Pembelian Saham di Masa Book-Building (Menjelang IPO)
Dalam masa menjelang IPO, perusahaan yang akan melantai di bursa bekerjasama dengan perusahaan sekuritas (pialang/broker saham) untuk menyebarkan prospektus. Prospektus ini berisi rangkuman laporan keuangan perusahaan terbaru, rincian bidang usahanya, berapa lembar saham yang dikantongi pemilik saham utama dan berapa yang dilepas ke bursa, serta berbagai info penting lainnya.
Apabila Anda telah membaca prospektus dan menilai bahwa perusahaan ini punya potensi yang bagus untuk terus berkembang di masa depan, maka Anda dapat memesannya pada broker. Caranya, bukalah rekening efek di broker terkait, lalu setelah pendaftaran selesai, sampaikan keinginan Anda untuk memesan saham yang akan IPO ini dan kirimkan dana dalam jumlah yang sesuai.
Jual Beli Saham di Bursa Efek
Mirip dengan nomor dua, agar dapat memperjualbelikan saham di bursa efek, maka Anda harus lebih dahulu membuka rekening efek di perusahaan sekuritas (pialang/broker saham). Bedanya, masa book-building itu sangat terbatas (rata-rata antara 1-4 minggu), sedangkan jual-beli saham di bursa bisa dilakukan kapan saja pada jam kerja bursa.
Pembelian di masa book-building juga hanya bisa dilakukan dengan pemesanan via broker. Namun, jika ingin mendapatkan saham yang sudah di bursa, maka Anda dapat melakukan transaksi sendiri pada platform trading yang digunakan secara online, tidak harus dieksekusi dengan perantaraan broker.
Nah, alternatif cara mendapatkan saham mana yang Anda tempuh? Jika Anda bukan termasuk karyawan di perusahaannya melantai di bursa efek, maka alternatif pertama sudah jelas tak dapat diambil. Jadi, Anda hanya bisa investasi saham dengan membeli saat book-building atau setelah saham diperdagangkan bebas di bursa.
Terlepas dari apakah Anda akan membeli saham yang baru IPO atau yang sudah resmi melantai di bursa, satu hal yang tak boleh dilupakan adalah bahwa Anda harus melakukan analisa terlebih dahulu atas kinerja perusahaan. Jangan sampai Anda "membeli kucing dalam karung" alias tak mengenal kondisi bisnis perusahaan yang sahamnya Anda beli.
Keuntungan dari investasi saham dapat diperoleh jika harga saham perusahaan meningkat (Capital Gain) atau jika perusahaan membagikan dividen dalam jumlah besar. Dan kedua kondisi itu hanya akan tercapai apabila kinerja perusahaan terus menerus meningkat di masa depan. Sebaliknya, apabila perusahaan ternyata stagnan atau malah kolaps karena menanggung utang terlalu besar, maka bukan tidak mungkin kalau investasi Anda akan ikut hangus pula. Agar terhindari dari kondisi yang demikian, maka penting bagi Anda mengetahui saham-saham mana sajakah yang memiliki potensi kerugian paling besar.